Benteng Fort Du Bus milik Belanda di Kampung Lobo - Kaimana

Kampung Logo
Benteng Fort Du Bus milik Belanda di Kampung Lobo, Kaimana
Berikut adalah informasi tentang Benteng Fort Du Bus yang di bangun oleh Belenda di kampung Lobo, Kaimana yang di kutip dari blog milik Jafar Werfete di kaimanatourism.blogspot.com. Admin sendiri belum pernah menyaksikan langsung situs sejarah ini di kampung lobo yang hanya bisa di jangkau engan transportasi laut dari pusat kota Kaimana, jadi untuk sementara belum ada keterangan gambar tentang benteng Benteng Fort Du Bus di maksud. Silahkan simak artikel yang admin kutip secara langsung, semoga bermanfaat !!!

Benteng Fort Du Bus diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1828 sebagai bukti kekuasaan resmi Pemerintah Belanda atas Pulau New Guinea. Bertepatan dengan tanggal peresmian benteng tersebut, 24 Agustus, yang merupakan hari peringatan ulang tahun Raja Belanda Willem III yang diperingati setiap tahun, bertempat di kampung kecil bernama Lobo yang terletak di Teluk Triton ( Nama Teluk Triton dinamakan menurut nama Kapal corvet, Triton, yang ‘menemukan’ teluk tersebut. Nama asli teluk tersebut adalah Uru Lengguru), pada garis lintang 3°42’ LS dan garis meridian 134°15’4”, diresmikan sebuah benteng bernama Fort Du Bus. Pada saat itulah komisaris pemerintah Belanda, Van Delden membacakan proklamasi kekuasaan Belanda atas wilayah Nieuw Guinea.
Proklamasi tersebut berbunyi sebagai berikut: “Atas nama dan untuk Sri Baginda Raja Nederland, Pangeran Oranje Nassau, Hertog Agung Luxemburg dll, bagian dari Nieuw Guinea, serta daerah-daerah di pedalaman yang mulai pada garis meridian 141° sebelah timur Greenwich di pantai selatan dan dari tempat tersebut ke arah barat, barat daya dan utara sampai ke Semenanjung Goede Hoop di pantai utara, selain daerah-daerah Mansarai, Karondefer, Amberpura dan Ambarpon yang dimiliki oleh Sultan Tidore, dinyatakan sebagai miliknya.”

Upacara pada tangal tersebut di atas dianggap di Eropa sebagai tanda bahwa sejak waktu tersebut Belanda memiliki kedaulatan atas wilayah yang dinyatakan dalam proklamasi tersebut, sehingga wilayah tersebut tidak boleh lagi ditempati oleh kekuasaan-kekuasaan Eropa lainnya. Benteng tersebut pada tahun 1835, atas persetujuan pemerintah Belanda dibongkar karena ternyata perubahan-perubahan iklim dan pemondokan yang disediakan tidak memenuhi syarat sehingga mengganggu kesehatan prajurit Belanda yang ditugaskan menjaga benteng tersebut.

Berikut adalah catatan lain tentang artikel di atas :

Previous
Next Post »
0 Komentar