Tampilkan postingan dengan label logo provinsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label logo provinsi. Tampilkan semua postingan

Logo Vector Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara )

1 Comment
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie.
Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Sumber artikel : Wikipedia

Logo Provinsi Kalimantan Utara

Add Comment
ARTI, BENTUK, WARNA, MAKNA DAN UKURAN LOGO DAERAH
Logo Daerah terdiri atas 9 (sembilan) bagian, yaitu :
  1. Tulisan Kalimantan Utara;
  2. Bintang;
  3. Gerbang perbatasan merah putih;
  4. Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung, dengan parang dan tombak bersilangan didepannya;
  5. Padi dan kapas yang diikat dengan pita, jumlah padi 22 butir, pita 4 (empat) simpul, dan kapas 13 buah;
  6. Laut bergelombang;
  7. 4 (empat) garis gelombang yang menggambarkan sungai;
  8. Dibagian bawah ada tulisan “BENUANTA” diatas pita warna putih kuning.
Bentuk keseluruhan Logo Daerah, bersudut 5 (lima) yang mengandung arti dan makna berazaskan falsafah Negara Pancasila, dengan warna dasar biru muda/biru langit yang melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan.
Warna Logo Daerah mempunyai arti :
  1. Warna Putih, melambangkan kesucian, keikhlasan, kejujuran;
  2. Warna Biru, melambangkan keindahan, kesejahteraan, kedamaian, kewibawaan;
  3. Warna Hijau, melambangkan kesuburan, kemakmuran, ketaqwaan, pertembuhan;
  4. Warna Hitam, melambangkan ketegasan, perlindungan, ketokohan;
  5. Warna Merah, melambangkan keberanian, kekuatan;
  6. Warna Kuning, melambangkan kemuliaan, keagungan, kesuksesan.
Makna Logo Daerah :
  1. Tulisan KALIMANTAN UTARA, melambangkan identitas Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah Otonomi Baru;
  2. Bintang, melambangkan ketuhanan Yang Maha Esa;
  3. Gerbang Perbatasan Warna Merah Putih, melambangkan bahwa Provinsi Kalimantan Utara merupakan wilayah yang berada di perbatasan Negara Republik Indonesia;
  4. Perisai dengan ukiran khas budaya Dayak, Bulungan dan Tidung, dengan parang dan tombak bersilang, melambangkan budaya masyarakat di Kalimantan Utara terdapat suku dan budaya yang beragam yang hidup saling berdampingan rukun, bersatu dan harmoni, penuh semangat pantang mundur untuk membangun dan selalu siap dalam menghadapi tantangan yang dating dari luar maupun dari dalam;
  5. Padi dan Kapas, melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merupakan tujuan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Utara;
  6. Laut bergelombang, melambangkan potensi sumber daya alam yang ada di lautan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Utara, gelombang melambangkan kehidupan yang dinamis;
  7. 4 (empat) buah sungai berwarna putih, bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 4 (empat) yang menghubungkan masyarakat di pedalaman dengan daerah pantai dan perbatasan (suangai kayan, sungai sesayap, sungai sembakung dan sungai sebuku);
  8. Tulisan motto “BENUANTA” diatas pita kuning, merupakan motto/semboyan dari Provinsi Kalimantan Utara yaitu Kalimantan Utara adalah wilayah kita/daerah kita yang harus dibangun dan dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Sekilas Tentang Kaltara


Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Ibu kota: Tanjung Selor
Pejabat Gubernur: Irianto Lambrie
Luas Total: 72.567.49 km² (28,018.46 mil²)
Populasi Total:  738.163 jiwa (tahun 2013)
Kepadatan:  10/km²
Suku bangsa: Suku Bugis, Suku Jawa, Suku Banjar, Suku Dayak, Suku Tidung, Suku Bulungan dan Suku Suluk
Agama: Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Kong Hu Cu
Bahasa: Bahasa Indonesia, Bahasa Tidung, Bahasa Dayak
Zona waktu: WITA (UTC+8)
Kabupaten: 4
Kota: 1
Kecamatan: 47
Lagu daerah: Bebilin
Rumah tradisional: Rumah Baloy
Senjata tradisional: Mandau
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
•    Kota Tarakan, populasi 239.973, ibukota  Tarakan
•    Kabupaten Bulungan, populasi 226.322, ibukota  Tanjung Selor
•    Kabupaten Malinau, populasi62.460, ibukota  Malinau
•    Kabupaten Nunukan, populasi140.567, ibukota  Nunukan
•    Kabupaten Tana Tidung, populasi22.841,  ibukota Tideng Pale
DASAR HUKUM
Provinsi Kalimantan Utara terbentuk sebagai Daerah Otonom Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 pada tanggal 25 Oktober 2012. Sebagai Provinsi baru yang ke 34 di Indonesia secara resmi mulai aktif sejak tanggal 22 April 2012 seiring dengan dilantiknya Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Bapak Dr. H. Irianto Lambrie oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2004 lebih mengutamakan pelaksanaan desentralisasi yang memberikan keleluasaan dan sebagian besar kewenangan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah, kewenangan untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan dan program.
Terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) merupakan prasyarat bagi setiap pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita bernegara. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan nyata, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, bersih dan bertanggung jawab (accountable). Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonom Baru berupaya meletakkan dasar-dasar untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Beberapa dasar hukum yang terkait dengan Provinsi Kalimantan Utara dengan Provinsi induk Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota yang termasuk dalam Provinsi Kalimantan Utara adalah :
  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, khususnya mengenai Provinsi Induk Kalimantan Timur.
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II di Kalimantan, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur, khususnya tentang Kabupaten Bulungan.
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kota asal Provinsi Kalimantan Timur khususnya pembentukan Kota Tarakan
  4. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.
  5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, yang merupakan kabupaten asal Provinsi Kalimantan Timur.
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.

Dikutip dari :http://kaltaraprov.go.id

Logo Provinsi Maluku

Add Comment
Logo Provinsi Maluku
Nama Resmi : Provinsi Maluku
Ibukota : Ambon
Luas Wilayah : 46.914,03 Km2 *)
Jumlah Penduduk : 1.801.948 Jiwa *)
Suku Bangsa : a.l. Ambon, Lumoli, Nuaulu, Pelauw dan Rana.
Agama : Kristen, Katolik dan Islam
Wilayah Administrasi  : Kab.: 9,  Kota : 2,  Kec.: 77,  Kel.: 33,  Desa : 869  *)
Lagu Daerah : Sarinande, Burung Kakak Tua.
Website : http://www.malukuprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011

Sejarah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku, maka secara administrasi Provinsi Maluku terdiri dari 4 Kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Utara, kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara; 1 Kotamadya, yakni Kotamadya Ambon; dan 1 Kota Administratif, yaitu Kota Administratif Ternate. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka secara administratif Provinsi Maluku terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Ambon. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku maka secara administratif, Provinsi Maluku dibagi atas 7 (tujuh) Kabupaten dan 1 (satu) Kota yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

Arti Logo/lambang Provinsi Maluku

Sagu, Padi, Cengkeh dan Kelapa, adalah lambang kehidupan. Mutiara, adalah lambang Kekayaan alam. Tombak, adalah lambang Ksatria. Gunung, adalah lambang Keperkasaan dan kekayaan alam yang melimpah. Motto Siwa Lima (Milik bersama), adalah Atas Dasar Siwa Lima, memupuk persatuan dan kesatuan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Nilai Budaya

Nilai-nilai sosial budaya yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Maluku merupakan salah satu modal dasar bagi peningkatan persatuan dan kesatuan termasuk menyemangati masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini. Hubungan-hubungan kekerabatan adat dan budaya harus terus didorong sehingga dapat menciptakan sinergitas yang andal bagi upaya bersama membangun Maluku Baru di masa mendatang. Pendukung kebudayaan di Maluku terdiri dari ratusan sub suku, yang terindikasi dari pengguna bahasa local yang diketahui masih aktif dipergunakan sebanyak 117 dari jumlah bahasa lokal yang pernah ada kurang lebih 130 bahasa lokal. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik masyarakat yang multi kultur, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan-kesamaan nilai budaya sebagai representasi kolektif. Salah satu diantaranya adalah filosofi siwalima yang selama ini telah melembaga sebagai world view atau cara pandang masyarakat tentang kehidupan bersama. Dalam filosofi ini, terkandung berbagai panata yang memiliki common values dan dapat ditemukan di seluruh wilayah Maluku. Sebutlah pranata budaya seperti Masohi, maren, swen, sasi, hawear, pela-gondong dan lain sebagainya. Adapun filosofi siwalima dimaksud telah menjadi simbol identitas daerah, karena selama ini sudah menjadi logo dari Pemerintah Daerah Maluku. Siwalima adalah fisafat hidup yang holistic; filsafat itu pernah ada, dan senantiasa hidup dalam peradaban masyarakat Maluku. Siwalima adalah pendekatan yang mempunyai posisi sentral dalam suatu susunan pendekatan yang berwatak jamak. Artinya, hanya di dalam pendekatan Siwa Lima, pendekatan-pendekatan lainnya dimodulasikan dan berproses secara utuh dan dinamis untuk merencanakan, rakyat di daerah Maluku, kemarin, hari ini dan yang akan datang. Dalam konteks pembangunan daerah nilai-nilai budaya lokal yang masih ada dan hidup di kalangan masyarakat, dapat dipandang sebagai modal sosial yang perlu dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan daerah. Filsafat Hidup Masyarakat Setempat Manggurebe maju, lawamena hau lala, artinya bersatu membangun Maluku maju terus pantang mundur. Katong samua satu gandong satu jantung dan satu hati, artinya kita semua sekeluarga/saudara.

Logo Provinsi Jawa Tengah

Add Comment
Logo Propinsi Jawa Tengah
Sejak abad VII, banyak terdapat pemerintahan kerajaan yang berdiri di Jawa Tengah (Central Java), yaitu: Kerajaan Budha Kalingga, Jepara yang diperintah oleh Ratu Sima pada tahun 674. Menurut naskah/prasasti Canggah tahun 732, kerajaan Hindu lahir di Medang, Jawa Tengah dengan nama Raja Sanjaya atau Rakai Mataram. Dibawah pemerintahan Rakai Pikatan dari Dinasti Sanjaya, ia membangun Candi Rorojonggrang atau Candi Prambanan. Kerajaan Mataram Budha yang juga lahir di Jawa Tengah selama era pemerintahan Dinasti Syailendra, mereka membangun candi-candi seperi Candi Borobudur, Candi Sewu, Candi Kalasan dll.

Pada abad 16 setelah runtuhnya kerajaan Majapahit Hindu, kerajaan Islam muncul di Demak, sejak itulah Agama Islam disebarkan di Jawa Tengah. Setelah kerajaan Demak runtuh, Djoko Tingkir anak menantu Raja Demak (Sultan Trenggono) memindahkan kerajaan Demak ke Pajang (dekat Solo). Dan menyatakan diri sebagai Raja Kerajaan Pajang dan bergelar Sultan Adiwijaya. Selama pemerintahannya terjadi kerusuhan dan pemberontakan. Perang yang paling besar adalah antara Sultan Adiwijaya melawan Aryo Penangsang. Sultan Adiwijaya menugaskan Danang Sutowijaya untuk menumpas pemberontakan Aryo Penangsang dan berhasil membunuh Aryo Penangsang. Dikarenakan jasanya yang besar kepada Kerajaan Pajang, Sultan Adiwijaya memberikan hadiah tanah Mataram kepada Sutowijaya. Setelah Pajang runtuh ia menjadi Raja Mataram Islam pertama di Jawa Tengah dan bergelar Panembahan Senopati.

Di pertengahan abad 16 bangsa Portugis dan Spanyol datang ke Indonesia dalam usaha mencari rempah-rempah yang akan diperdagangkan di Eropa. Pada saat yang sama, bangsa Inggris dan kemudian bangsa Belanda datang ke Indonesia juga. Dengan VOC-nya bangsa Belanda menindas bangsa Indonesia termasuk rakyat Jawa Tengah baik dibidang politik maupun ekonomi.

Di awal abad 18 Kerajaan Mataram diperintah oleh Sri Sunan Pakubuwono II, setelah beliau wafat muncul perselisihan diantara keluarga raja yang ingin memilih/menunjuk raja baru. Perselisihan bertambah keruh setelah adanya campur tangan pemerintah Kolonial Belanda pada perselisihan keluarga raja tersebut. Pertikaian ini akhirnya diselesaikan dengan Perjanjian Gianti tahun 1755. Kerajaan Mataram terbagi menjadi dua kerajaan yang lebih kecil yaitu Surakarta Hadiningrat atau Kraton Kasunanan di Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Kasultanan di Yogyakarta.
Sampai sekarang daerah Jawa Tengah secara administratif merupakan sebuah propinsi yang ditetapkan dengan Undang-undang No. 10/1950 tanggal 4 Juli 1950.

Jawa Tengah sebagai salah satu Propinsi di Jawa, letaknya diapit oleh dua Propinsi besar, yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur. Letaknya 5o40' dan 8o30' Lintang Selatan dan antara 108o30' dan 111o30' Bujur Timur (termasuk Pulau Karimunjawa). Jarak terjauh dari Barat ke Timur adalah 263 Km dan dari Utara ke Selatan 226 Km (tidak termasuk pulau Karimunjawa).

Secara administratif Propinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 6 Kota. Luas Wilayah Jawa Tengah sebesar 3,25 juta hektar atau sekitar 25,04 persen dari luas pulau Jawa (1,70 persen luas Indonesia). Luas yang ada terdiri dari 1,00 juta hektar (30,80 persen) lahan sawah dan 2,25 juta hektar (69,20 persen) bukan lahan sawah.

Menurut penggunaannya, luas lahan sawah terbesar berpengairan teknis (38,26 persen), selainnya berpengairan setengah teknis, tadah hujan dan lain-lain. Dengan teknik irigasi yang baik, potensi lahan sawah yang dapat ditanami padi lebih dari dua kali sebesar 69,56 persen.

Berikutnya lahan kering yang dipakai untuk tegalan/kebun/ladang/huma sebesar 34,36 persen dari total bukan lahan sawah. Persentase tersebut merupakan yang terbesar, dibandingkan presentase penggunaan bukan lahan sawah yang lain.

Menurut Stasiun Klimatologi Klas 1 Semarang, suhu udara rata-rata di Jawa Tengah berkisar antara 18oC sampai 28oC. Tempat-tempat yang letaknya dekat pantai mempunyai suhu udara rata-rata relatif tinggi. Sementara itu, suhu rata-rata tanah berumput (kedalaman 5 Cm), berkisar antara 17oC sampai 35oC. Rata-rata suhu air berkisar antara 21oC sampai 28oC. Sedangkan untuk kelembaban udara rata-rata bervariasi, dari 73 persen samapai 94 persen. Curah hujan terbanyak terdapat di Stasiun Meteorologi Pertanian khusus batas Salatiga sebanyak 3.990 mm, dengan hari hujan 195 hari.

Propinsi Jawa Tengah dibagi kedalam beberapa Wilayah Administrasi, meliputi :

WilayahJumlah
Kabupaten29
Kota6
Kecamatan565
Kelurahan764
Desa7.804

Sumber data : Biro Pemerintahan

Logo Provinsi DKI Jakarta

Add Comment
Logo Provinsi DKI Jakarta

  Sejarah Jakarta

Jakarta bermula dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung sekitar 500 tahun silam. Selama berabad-abad kemudian kota bandar ini berkembang menjadi pusat perdagangan internasional yang ramai. Pengetahuan awal mengenai Jakarta terkumpul sedikit melalui berbagai prasasti yang ditemukan di kawasan bandar tersebut. Keterangan mengenai kota Jakarta sampai dengan awal kedatangan para penjelajah Eropa dapat dikatakan sangat sedikit.

Sejarah1
Laporan para penulis Eropa abad ke-16 menyebutkan sebuah kota bernama Kalapa, yang tampaknya menjadi bandar utama bagi sebuah kerajaan Hindu bernama Sunda, beribukota Pajajaran, terletak sekitar 40 kilometer di pedalaman, dekat dengan kota Bogor sekarang. Bangsa Portugis merupakan rombongan besar orang-orang Eropa pertama yang datang ke bandar Kalapa. Kota ini kemudian diserang oleh seorang muda usia, bernama Fatahillah, dari sebuah kerajaan yang berdekatan dengan Kalapa. Fatahillah mengubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta pada 22 Juni 1527. Tanggal inilah yang kini diperingati sebagai hari lahir kota Jakarta. Orang-orang Belanda datang pada akhir abad ke-16 dan kemudian menguasai Jayakarta.
Nama Jayakarta diganti menjadi Batavia. Keadaan alam Batavia yang berawa-rawa mirip dengan negeri Belanda, tanah air mereka. Mereka pun membangun kanal-kanal untuk melindungi Batavia dari ancaman banjir. Kegiatan pemerintahan kota dipusatkan di sekitar lapangan yang terletak sekitar 500 meter dari bandar. Mereka membangun balai kota yang anggun, yang merupakan kedudukan pusat pemerintahan kota Batavia. Lama-kelamaan kota Batavia berkembang ke arah selatan. Pertumbuhan yang pesat mengakibatkan keadaan lilngkungan cepat rusak, sehingga memaksa penguasa Belanda memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke kawasan yang lebih tinggi letaknya. Wilayah ini dinamakan Weltevreden. Semangat nasionalisme Indonesia di canangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke-20.
Sebuah keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu itu Sumpah Pemuda berisi tiga buah butir pernyataan , yaitu bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan : Indonesia. Selama masa pendudukan Jepang (1942-1945), nama Batavia diubah lagi menjadi Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta dan Sang Saka Merah Putih untuk pertama kalinya dikibarkan. Kedaulatan Indonesia secara resmi diakui pada tahun 1949. Pada saat itu juga Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 1966, Jakarta memperoleh nama resmi Ibukota Republik Indonesia. Hal ini mendorong laju pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah dan kedutaan negara sahabat. Perkembangan yang cepat memerlukan sebuah rencana induk untuk mengatur pertumbuhan kota Jakarta. Sejak tahun 1966, Jakarta berkembang dengan mantap menjadi sebuah metropolitan modern. Kekayaan budaya berikut pertumbuhannya yang dinamis merupakan sumbangan penting bagi Jakarta menjadi salah satu metropolitan terkemuka pada abad ke-21.
     * Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran.
     * 22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta (tanggal tersebut ditetapkan
        sebagai hari jadi kota Jakarta keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956).
     * 4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah kota bernama Stad
        Batavia.
     * 1 April 1905 berubah nama menjadi 'Gemeente Batavia'.
     * 8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia.
     * 8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi.
     * September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
     * 20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan. Pre Federal berubah nama menjadi Stad
        Gemeente Batavia.
     * 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj'a Jakarta.
     * 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai Daerah swatantra dinamakan Kota Praja
        Djakarta Raya.
     * Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah 
        Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.
     * 31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah Khusus Ibukota
        Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
     * Tahun1999, melalaui uu no 34 tahun 1999 tentang pemerintah provinsi daerah khusus
        ibukota negara republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah daerah berubah menjadi
        pemerintah provinsi dki Jakarta, dengan otoniminya tetap berada ditingkat provinsi dan
        bukan pada wilyah kota, selain itu wiolyah dki Jakarta dibagi menjadi 6 ( 5 wilayah
        kotamadya dan satu kabupaten administrative kepulauan seribu)
Sejarah2
Undang-undang Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Provinsi DKI Jakarta terbagi menjadi 5 wilayah Kota administrasi dan satu Kabupaten administratif, yakni: Kota administrasi Jakarta Pusat dengan luas 47,90 km2, Jakarta Utara dengan luas 142,20 km2, Jakarta Barat dengan luas 126,15 km2, Jakarta Selatan dengan luas 145,73 km2, dan Kota administrasi Jakarta Timur dengan luas 187,73 km2, serta Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu dengan luas 11,81 km2. Di sebelah utara membentang pantai sepanjang 35 km, yang menjadi tempat bermuaranya 13 buah sungai dan 2 buah kanal. Di sebelah selatan dan timur berbatasan dengan Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, sebelah barat dengan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, serta di sebelah utara dengan Laut Jawa.

Secara geologis, seluruh dataran terdiri dari endapan pleistocene yang terdapat pada ±50 m di bawah permukaan tanah. Bagian selatan terdiri atas lapisan alluvial, sedang dataran rendah pantai merentang ke bagian pedalaman sekitar 10 km. Di bawahnya terdapat lapisan endapan yang lebih tua yang tidak tampak pada permukaan tanah karena tertimbun seluruhnya oleh endapan alluvium. Di wilayah bagian utara baru terdapat pada kedalaman 10-25 m, makin ke selatan permukaan keras semakin dangkal 8-15 m. Pada bagian tertentu juga terdapat lapisan permukaan tanah yang keras dengan kedalaman 40 m.

Keadaan Kota Jakarta umumnya beriklim panas dengan suhu udara maksimum berkisar 32,7°C - 34,°C pada siang hari, dan suhu udara minimum berkisar 23,8°C -25,4°C pada malam hari. Rata-rata curah hujan sepanjang tahun 237,96 mm, selama periode 2002-2006 curah hujan terendah sebesar 122,0 mm terjadi pada tahun 2002 dan tertinggi sebesar 267,4 mm terjadi pada tahun 2005, dengan tingkat kelembaban udara mencapai 73,0 - 78,0 persen dan kecepatan angin rata-rata mencapai 2,2 m/detik - 2,5 m/detik.

Sumber : Perda No 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2007-2012

Logo Provinsi Banten

Add Comment

PROFIL PROVINSI BANTEN

Logo Provinsi Banten


Kubah Mesjid, melambangkan kultur masyarakat yang agamis.
Bintang bersudut lima, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menara Mesjid Agung Banten, melambangkan semangat tinggi, yang berpedoman pada petunjuk Allah SWT.
Gapura Kaibon, melambangkan Daerah Propinsi Banten sebagai pintu gerbang peradaban dunia, perekonomian dan lalu lintas internasional menuju era globalisasi.
Padi berwarna kuning berjumlah 17 dan kapas berwarna putih berjumlah 8 tangkai, 4 kelopak berwana coklat, 5 kuntum bunga melambangkan Propinsi Banten merupakan daerah agraris, cukup sandang pangan. 17-8-45 menunjukkan Proklamasi Republik Indonesia.
Gunung berwarna hitam, melambangkan kekayaan alam dan menunjukkan dataran rendah serta pegunungan.
Badak bercula satu, melambangkan masyarakat yang pantang menyerah dalam menegakkan kebenaran dan dilindungi oleh hukum.
Laut berwarna biru, dengan gelombang putih berjumlah 17 melambangkan daerah maritim, kaya dengan potensi lautnya.
Roda gerigi berwarna abu-abu berjumlah 10, menunjukkan orientasi semangat kerja pembangunan dan sektor industri.
Dua garis marka berwarna putih, menunjukkan landasan pacu Bandara Soekarno Hatta.
Lampu bulatan kuning,  melambangkan pemacu semangat mencapai cita-cita.
Pita berwarna kuning, melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten.
Semboyan “IMAN TAQWA” sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera.
Arti warna yang digunakan dalam simbol daerah:
  • Merah: melambangkan keberanian
  • Putih: melambangkan suci, arif dan bijaksana
  • Kuning: melambangkan kemuliaan, lambang kejayaan dan keluhuran
  • Hitam: melambangkan keteguhan, kekuatan dan ketabahan hati
  • Abu-abu: melambangkan ketabahan
  • Biru: melambangkan kejernihan, kedamaian dan ketenangan
  • Hijau: melambangkan kesuburan
  • Coklat: melambangkan kemakmuran
SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI BANTEN
Provinsi Banten merupakan daerah otonom yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000. Sebelum menjadi provinsi, Banten bagian dari Provinsi Jawa Barat. Pada Orde Reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai terasa semilirnya angin demokrasi dan isu tentang otonomi daerah. Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Propinsi Banten menyusun Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Propinsi Banten. Rapat paripurna DPR RI pada tanggal 4 Oktober 2000 yang mengesahkan RUU Provinsi Banten menjadi Undang-undang ditetapkan sebagai hari jadi terbentuknya Provinsi Banten. pada tanggal 18 November 2000 dilakukan peresmian Provinsi Banten dan pelantikan penjabat Gubernur H. Hakamudin Djamal untuk menjalankan pemerintahan Provinsi Banten sampai terpilihnya Gubernur definitif. Adapun periode Gubernur Banten sejak berdirinya sampai sekarang adalah:
  • Hakamudin Djamal sebagai Penjabat Gubernur Pertama (2000-2002)
  • Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah (2002-2005)
  • Ratu Atut Chosiyah sebagai Plt Gubernur Banten (2005-2007)
  • Ratu Atut Chosiyah-Masduki (2007-2012)
  • Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (2012-2017)
KEADAAN PENDUDUK
Berdasarkan data sensus penduduk 2010 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Provinsi Banten sebanyak 10.632.166 jiwa. Dengan prosentase 67,01% penduduk perkotaan dan 32,99% penduduk pedesaan. Di Provinsi ini, laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,78% /tahun dengan kepadatan 1.100 jiwa /km2.
Provinsi Banten terdiri dari 4 Kabupaten dan 4 Kota, diantaranya:
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Tangerang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang
  • Kota Cilegon
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
SOSIAL BUDAYA
Mayoritas penduduk Provinsi Banten memiliki semangat religius ke-Islaman yang kuat dengan tingkat toleransi yang tinggi. Sebagian besar anggota masyarakat memeluk agama Islam, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai. Potensi dan khas budaya masyarakat Banten, antara lain seni bela diri pencak silat, debus, rudad, umbrug, tari saman, tari topeng, tari cokek, dog-dog, palingtung dan lojor. Disamping itu juga terdapat peninggalan warisan leluhur antara lain masjid agung Banten lama, makam kermat panjang, dan masih banyak yang lainnya. Kesenian tradisional yang sangat kental diwarnai agama Islam yang perkembangannya hidup bersama agama itu sendiri. Seni-seni dalam katagori ini adalah : ngabedug (seni bedug), seni rampak bedug, seni qasidah, terebang gede, marhaba rakbi, dzikir saman, debus, patingtung, rudat, angklung buhun, dog dog lojor, bendrong lesung, ubrug dan beluk.
Di Provinsi Banten terdapat suku masyarakat baduy. Suku Baduy merupakan suku asli Sunda Banten yang masih terjaga tradisi anti-modernisasi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya. Suku Baduy-Rawayan tinggal di kawasan Cagar Budaya Pegunungan  Kendeng. Selain kawasan adat masyarakat Baduy, di Provinsi Banten juga terdapat kawasan masyarakat adat Cisungsang. Terletak di kaki Gunung Halimun, desa Cibeber Kabupaten Lebak. Kawasan ini dikelilingi oleh 4 desa adat lainnya, Desa Cicarucub, Bayah, Citorek, dan Cipta Gelar. Kawasan ini dipimpin oleh seorang Kepala Adat, yang penunjukannya melalui proses wangsit dari Karuhun. Saat ini masyarakat adat Cisungsang dipimpin oleh Abah Usep yang merupakan generasi keempat. Kondisi sosial budaya masyarakat Banten diwarnai oleh potensi dan kekhasan budaya masyarakatnya yang sangat variatif.
Di Provinsi Banten juga terdapat banyak pesantren salafi dan pesantren modern. hal ini dikarenakan pelestarian masyarakat agamis yang tetap konsisten dan kondusif. Pada bagian lain, ada kawasan industri di Tangerang yang potensial menunjang perekonomian masyarakat Banten. selain masyarakat pribumi, kawasan Tangerang banyak didiami oleh pendatang yang bekerja di kawasan tersebut. Provinsi Banten sangat kaya akan budaya masyarakat namun tetap merawat toleransi dan kerukunan.
dikutip dari http://www.humasprotokol.bantenprov.go.id

Logo Provinsi Jambi

Add Comment

SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH

Logo Propinsi Jambi
Pada logo Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1969 tertera kalimat Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

PENGERTIAN LAMBANG DAERAH

  1. Bidang dasar persegi lima :
    Melambangkan jiwa dan semangat PANCASILA Rakyat Jambi.
  2. Enam lobang mesjid dan satu keris serta fondasi mesjid dua susun batu diatas lima dan dibawah tujuh : Melambangkan berdirinya daerah Jambi sebagai daerah otonom yang berhak mengatur rumahtangganya sendiri pada tanggal 6 Januari 1957.
  3. Sebuah mesjid :
    Melambangkan keyakinan dan ketaatan Rakyat Jambi dalam beragama.
  4. Keris Siginjai :
    Keris Pusaka yang melambangkan kepahlawanan Rakyat Jambi menentang penjajahan dan kezaliman menggambarkan bulan berdirinya Provinsi Jambi pada bulan Januari.
  5. Cerana yang pakai kain penutup persegi sembilan :
    Melambangkan Keiklasan yang bersumber pada keagungan Tuhan menjiwai Hati Nurani.
  6. GONG :
    Melambangkan jiwa demokrasi yang tersimpul dalam pepatah adat "BULAT AIR DEK PEMBULUH, BULAT KATO DEK MUFAKAT".
  7. EMPAT GARIS :
    Melambangkan sejarah rakyat Jambi dari kerajaan Melayu Jambi hingga menjadi Provinsi Jambi.
  8. Tulisan yang berbunyi: "SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH" didalam satu pita yang bergulung tiga dan kedua belah ujungnya bersegi dua melambangkan kebesaran kesatuan wilayah geografis 9 DAS dan lingkup wilayah adat dari Jambi : "SIALANG BELANTAK
  9. BESI SAMPAI DURIAN BATAKUK RAJO DAN DIOMBAK NAN BADABUR, TANJUNG JABUNG".

SEJARAH BERDIRINYA PROVINSI JAMBI

Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi yang pertama O.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906.
Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia. Sumatera disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad Hasan ditunjuk memegangkan jabatan Gubernurnya.
Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan Provinsi Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah. Sub-sub Provinsi dari Provinsi Sumatera ini kemudian dengan undang-undang nomor 10 tahun 1948 ditetapkan sebagai Provinsi.
Dengan UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari terdiri dari kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka masyarakat yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan dan dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri. Terlebih dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi, karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian dari Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I Provinsi diangkat dalam Pernyataan Bersama antara Himpunan Pemuda Merangin Batanghari (HP.MERBAHARI) dengan Front Pemuda Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April 1954 yang diserahkan langsung Kepada Bung Hatta Wakil Presiden di Bangko, yang ketika itu berkunjung kesana. Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa (tidak termasuk Kerinci)
Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres Pemuda se-Daerah Jambi 30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu Rd. Abdullah, AT Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat delegasi yaitu Bapak Syamsu Bahrun menghadap Mendagri Prof. DR.MR Hazairin.
Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh gabungan parpol, Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni 1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi bernama Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) untuk mengupayakan dan memperjuangkan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi.
Pada Kongres Pemuda se-daerah Jambi tanggal 2-5 Januari 1957 mendesak BKRD menyatakan Keresidenan Jambi secara de facto menjadi Provinsi selambat-lambatnya tanggal 9 Januari 1957 .
Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00 dengan resmi menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari Provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah Provinsi Sumatera Tengah yang telah mengambil alih pemerintahan Provinsi Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari 1957 menyetujui keputusan BKRD.
Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatera Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.
Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.
Adapun nama Residen dan Gubernur Jambi mulai dari masa kolonial sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :
Masa Kolonial, Residen Belanda di Jambi adalah :
  1. O.L. Helfrich (1906-1908)
  2. A.J.N Engelemberg (1908-1910)
  3. Th. A.L. Heyting (1910-1913)
  4. AL. Kamerling (1913-1915)
  5. H.E.C. Quast (1915 – 1918)
  6. H.L.C Petri (1918-1923)
  7. C. Poortman (1923-1925)
  8. G.J. Van Dongen (1925-1927)
  9. H.E.K Ezerman (1927-1928)
  10. J.R.F Verschoor Van Niesse (1928-1931)
  11. W.S. Teinbuch (1931-1933)
  12. Ph. J. Van der Meulen (1933-1936)
  13. M.J. Ruyschaver (1936-1940)
  14. Reuvers (1940-1942)
Tahun 1942 – 1945 Jepang masuk ke Indonesia termasuk Jambi

MASA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

Residen Jambi:
  1. Dr. Segaf Yahya (1945)
  2. R. Inu Kertapati (1945-1950)
  3. Bachsan (1950-1953)
  4. Hoesin Puang Limbaro (1953-1954)
  5. R. Sudono (1954-1955)
  6. Djamin Datuk Bagindo (1954-1957) - Acting Gubernur
6 Januari 1957 BKRD menyatakan Keresidenan Jambi menjadi Propinsi
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.

MASA PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi:
  1. M. Joesoef Singedekane (1957-1967)
  2. H. Abdul Manap (Pejabat Gubernur 1967-1968)
  3. R.M. Noer Atmadibrata (1968-1974)
  4. Djamaluddin Tambunan, SH (1974-1979)
  5. Edy Sabara (Pejabat Gubernur 1979)
  6. Masjchun Sofwan, SH (1979-1989), Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (Wakil Gubernur)
  7. Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (1989-1999), Musa (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
  8. DRS. H. Zulkifli Nurdin, MBA (1999-2005), Uteng Suryadiatna (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
  9. DR.Ir. H. Sudarsono H, SH, MA (Pejabat Gubernur 2005) 
dikutip dari : http://www.jambiprov.go.id

Logo Provinsi Jawa Timur

Add Comment
Logo Propinsi Jawa Timur
Lambang Jawa Timur berbentuk perisai dengan bentuk dasar segi lima. Lambang ini terdiri dari gambar bintang, tugu pahlawan, gunung berapi, pintu gerbang candi, sawah ladang, padi kapas, bunga, roda dan rantai.

Bintang merupakan lambang Ketuhanan Yang Maha Esa. Tugu pahlawan melambangkan kepahlawanan rakyat Jawa Timur dalam perang kemerdekaan. Gunung berapi melambangkan semangat mencapai masyarakat adil dan makmur. Pintu gerbang candi sebagai simbol cita-cita perjuangan masa lampau dan sekarang. Sawah, ladang, sungai, padi, dan kapas sebagai simbol kemakmuran. Sedangkan roda dan rantai sebagai simbol kekuatan. Di bawah perisai, terdapat tulisan Jer Basuki Mawa Beya, yang memiliki makna keberhasilan membutuhkan kesungguhan.

Logo Provinsi Jawa Barat

Add Comment
ARTI LAMBANG DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
 
Logo Propinsi Jawa Barat

Lambang berbentuk bulat telur, bentuk ini berasal dari bentuk perisai yang banyak dipakai oleh laskar-laskar kerajaan zaman dahulu :
KUJANG
    - Gambar pokok
    - Sebuah alat serbaguna yang sangat dikenal disetiap rumah tangga sunda
    - Jika perlu dapat dipergunakan sebagai alat penjaga diri
    - 5 lubang melambangkan Lima Dasar Negara "Pancasila"
PADI
    - melambangkan PANGAN yang merupakan bahan makanan pokok di Jawa Barat
    - Jumlah padi 17 melambangkan hari ke 17 dari bulan Proklamasi
KAPAS
    - Melambangkan SANDANG
    - Jumlah kapas 8 buah melambangkan bulan ke 8 dari tahun Proklamasi
    - Padi dan Kapas pada dasar hijau melambangkan kesuburan dan kemakmuran tanah Jawa Barat
GUNUNG
      Bagian terbesar dari daerah Jawa Barat adalah pegunungan
SUNGAI DAN PERKEBUNAN
      Melambangkan sungai, terusan dan saluran air yang banyak terdapat di daerah Jawa Barat
SAWAH DAN PERKEBUNAN
    - Jumlah sawah terbesar di seluruh daerah Jawa Barat
    - Perkebunan berada di bagian tengah dan selatan daerah Jawa Barat
DAM DAN BENDUNGAN
      Usaha dan pekerjaan di bidang irigasi merupakan salah satu pekerjaan yang mendapat     
      perhatian, mengingat sifat agraris daerah Jawa Barat
 
ARTI MOTTO DAERAH PROVINSI JAWA BARAT

GEMAH RIPAH REPEH RAPIH

      Sebuah pepatah lama di kalangan masyarakat sunda yang berarti bahwa daerah Jawa Barat
      yang kaya raya ini didiami oleh penduduk yang padat serta hidup makmur dan damai
Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 Km2 menurut Data SIAK Provinsi Jawa Barat didiami penduduk sebanyak 46.497.175 Juta Jiwa. Penduduk ini tersebar di 26 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5.899 Desa/Kelurahan. Jumlah penduduk terbesar terdapat di Kabupaten Bogor sebanyak 4.966.621 Jiwa (11,03 %), sedangkan penduduk terkecil terdapat di Kota Banjar yaitu sebanyak 192.903 Jiwa (0,43 %).

Jika diperhatikan menurut jenis kelamin, terlihat bahwa penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. Gambaran ini terlihat dihampir seluruh Kabupaten/Kota, terkecuali Kabupaten Indramayu (Laki-laki 49,78 %, perempuan 50,22%). Jumlah penduduk di daerah penyangga Ibukota, yaitu di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok sebanyak 11.930.991 Jiwa atau 26% dari jumlah penduduk Jawa Barat. Dengan begitu dapat disimpulkan seperempat penduduk Jawa Barat tinggal di daerah penyangga Ibu Kota.

Sedangkan jumlah penduduk yang tinggal di Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Cimahi) sebanyak 8.670.501 Jiwa atau 18% dari total penduduk Jawa Barat, artinya hampir seperlima penduduk Jawa Barat tinggal di Bandung Raya/Ibu Kota Provinsi. Kalau di jumlahkan penduduk yang tinggal di penyangga Ibu Kota dan Bandung Raya, maka didapat jumlah penduduk di kedua daerah tersebut sebanyak 20.601.492 Jiwa atau 44% dari total jumlah penduduk Jawa Barat. Terlihat bahwa hampir separuh penduduk Jawa Barat tinggal di kedua daerah tersebut.
 
Sumber : Database SIAK Provinsi Jawa Barat Tahun 2011

Logo Provinsi Bali

Add Comment
Logo Propinsi Bali
Visi yang hendak dicapai dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali adalah BALI MANDARA yakni “Terwujudnya Bali yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera”. Dengan memperhatikan Visi tersebut serta memperhatikan perubahan paradigma dan kondisi yang akan dihadapi pada masa yang akan datang, diharapkan Bali tetap eksis dalam menghadapi gempuran pengaruh global sebagai akibat dari perkembangan pariwisata di Bali.
VISI :
Penjabaran makna dari Visi tersebut :
  • Bali Maju adalah Bali yang dinamis, Bali yang terus bergerak menurut dinamika pergerakan dan perkembangan dunia. Bali yang senantiasa bergerak dan maju dengan tetap menjunjung kesucian dan keiklasan demi tegaknya dharma. Bali yang maju adalah Bali yang harus tetap “metaksu” yang senantiasa meningkatkan kualitas dirinya sebagai daerah tujuan wisata yang handal, berkharisma dan religious. Bali yang maju adalah Bali yang modern menurut ukuran dan tuntutan nilai-nilai universal yang tidak menyimpang dan atau bertentangan dengan nilai-nilai agama Hindu (Bali) serta adat istiadat Bali. Kemodernan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan peradaban sebagai masyarakat yang berada di perkampungan dunia yang terbuka.
  • Bali Aman adalah Bali yang “dabdab” teratur sekala niskala. Bali yang memiliki keseimbangan antara korelasi kebutuhan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, hubungan manusia dengan alam lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhan nya sejalan dengan konsep Tri Hita Karana. Bali yang aman adalah Bali yang terhindar dari ancaman intervensi virus-virus ideology yang bertentangan dengan Tri Hita Karana seperti : terorisme, anarkhisme dan virus non traditional threat lainnya yang mewarnai jaman Kali.
  • Bali Damai adalah Bali yang diselimuti atmosfir kesejukan lahir batin serta selalu dalam kondisi “tis” dan kondusif. Bali damai adalah Bali yang menggambarkan adanya komunitas masyarakat Bali, baik di perkotaan maupun pelosok pedesaan yang kental dengan suasana “briyag-briyug, pekedek pakenyem”. Hal tersebut sebagai indikator optimisme masyarakat dalam menatap masa depan yang menjanjikan.
  • Bali Sejahtera adalah adalah Bali yang Sukerta Sekala Niskala, sebagai akumulasi diperolehnya kemajuan, keamanan, dan kedamaian.
  Misi
  1. Mewujudkan Bali yang Berbudaya, Metaksu, Dinamis, Maju dan Modern.
  2. Mewujudkan Bali yang Aman, Damai, Tertib, Harmonis, serta Bebas dari Berbagai Ancaman.
  3. Mewujudkan Bali yang Sejahtera dan Sukerta Lahir Batin.
 
  1. Arah Kebijakan Pembangunan untuk melaksanakan Misi-1 (‘Mewujudkan Bali yang Berbudaya, Metaksu,Dinamis, Maju, dan Modern’), meliputi program utama untuk Urusan:
    1. Pendidikan :
      1. Meningkatkan kualitas SDM lahir bathin dengan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan melalui Wajib Belajar 12 tahun, serta penguasaan dan penerapan IPTEK
      2. Pembangunan pendidikan bertumpu pada 3 pilar utama; kemandirian dalam pengelolaan, akuntabilitas, dan jaminan mutu.
    2. Kesehatan
      Meningkatnya kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas terutama bagi penduduk Miskin.
    3. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
      1. Pemberdayaan perempuan berbasis kemandirian berusaha
      2. Perlindungan anak melalui pencegahan kekerasan dalam RT dan perdagangan perempuan dan anak.
    4. Kebudayaan
      Pelestarian dan pengembangan kebudayaan Bali, mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga tradisional.
    5. Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Peningkatan kecerdasan dan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik.
    6. Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian;
      1. Mewujudkan kehidupan politik dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
      2. Mewujudkan profesionalisme aparat pemerintahan
      3. Memantapkan pelaksanaan otonomi daerah
    7. Komunikasi dan Informatika
      Mewujudkan sistem informasi pemerintahan berbasis TI/komputerisasi.
    8. Perpustakaan
      Meningkatkan kemampuan dan budaya baca terutama di daerah terpencil.
    9. Pemberdayaan Masyarakat
      Pemberdayaan memotivasi masyarakat utk sadar dan memecahkan masalah yang dihadapi .
    10. Statistik
      Meningkatkan kualitas data pendukung perencanaan.
    11. Kearsipan
      Meningkatkan kinerja pengelolaan arsip
    12. Pemuda dan Olah Raga
      1. Kontribusi pemuda dan lembaga kepemudaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
      2. Meningkatkan prestasi olah raga.
    13. Kependudukan dan Catatan Sipil
      1. Penataan persebaran dan mobolitas penduduk
      2. Peningkatan daya saing penduduk Bali
      3. Pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk
      4. Menyelenggarakan sistem adm kependudukan.
         
  2. Arah Kebijakan Pembangunan untuk melaksanakan Misi Ke – 2 (‘Mewujudkan Bali yang Aman, Damai, Tertib, Harmonis, serta Bebas dari Berbagai Ancaman’),meliputi program utama;
    1. Penataan Ruang
      1. Meningkatkan profesionalisme aparat penataan ruang
      2. Membentukan Tim Pembina dan Pengendali tata ruang
      3. Penyesuaian rencana tata ruang dan pengenaan sanksi bagi pelanggar tata ruang
      4. Penerapan RTRWP secara konsisten
    2. Perencanaan Pembangunan
      Menyelaraskan konsep rencana program dengan instansi terkait, dengan mengacu tata ruang dan lingkungan hidup.
    3. Lingkungan Hidup
      Mengoptimalkan potensi,keselarasan tatanan kehidupan modern, pelestarian panorama, nuansa ruang dan lingkungan alam, mengembangkan sistem budaya yang berorientasi kpd tatanan lingkungan hidup, pengendalian pemanfaatan pantai dan laut.
    4. Kehutanan
      Meningkatkan rehabilitasi dan reklamasi hutan dan lahan kritis, pengelolaan hutan bersama masyarakat, pengembangan produksi hasil hutan, dan pengendalian peredaran hasil hutan.
    5. Energi dan Sumber Daya Mineral
      Melindungi Bali sebagai pulau yang unik yang memiliki kelengkapan ciri geografis dan keterbatasan SDA bawah tanah, menjaga kelestarian dan keberlanjutan pembangunan.
    6. Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
      1. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang heterogenitas etnis dan agama
      2. Mengembangkan sistem keamanan yang berstandar internasional.
    7. Otonomi Daerah , Pem.Umum, Administrasi Keuangan, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
      1. Memantapkan penegakan hukum
      2. Meningkatkan koordinasi dengan DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Lembaga Tradisional, LSM dan Masyarakat luas
      3. Melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga adat
      4. Meningkatkan kualitas SDM dan profesionalisme aparat penegak hukum

         
  3. Arah Kebijakan Pembangunan utk melaksanakan Misi ke-3 (‘Mewujudkan Bali yang Sejahtera dan Sukerta Lahir Bathin’), meliputi program utama:
    1. Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM
      1. Mengembangkan ekonomi berkerakyatan dan berkeadilan
      2. Menetapkan, meningkatkan dan mengawasi pelaksanaan Upah minimum Kab/Kota
      3. Memantapkan pengembangan koperasi dan lembaga ekonomi kerakyatan lainnya.
    2. Koperasi dan UKM
      1. Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang tangguh
      2. Mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi dengan meminimalkan resiko kredit modal dan investasi
    3. Perdagangan
      Mengembangkan kemitraan pemasaran IKM
    4. Industri
      Mengembangkan Industri Kecil & Industri RT
    5. Penanaman Modal
      Menciptakan iklim investasi yg kondusif.
    6. Pertanian
      1. Mengembangkan pertanian yang tangguh
      2. Memberikan insentip bagi petani, berupa keringanan pajak, subsidi pupuk, kredit, terutama pada jalur hijau dan kawasan wisata
      3. Kerjasama penelitian dan pengembangan budidaya dan pasca panen pertanian
      4. Mensinergikan pembangunan pertanian dengan pariwisata melalui kerjasama dan kemitraan
    7. Ketahanan Pangan
      Meningkatkan peran sektor pertanian dalam memperkokoh Ketahanan Pangan, optimalisasi pengelolaan SDA & SDM Bali, penguatan kelembagaan
    8. Kelautan dan Perikanan
      Meningkatkan penelitian dan pengelolaan potensi laut, menyediakan fasilitas, sarana & prasarana.
    9. Pariwisata
      Mengembangkan pariwisata kerakyatan, perbaikan infrastruktur, menggali inovasi, demokratisasi usaha pariwisata utk memberdayakan masyarakat lokal, Meningkatkan kualitas pariwisata budaya secara terpadu, menciptakan kondisi yang kondusif, perlindungan dan insentif bagi lembaga dan pelaku pariwisata yg mengabdi pada pelestarian budaya.
    10. Pekerjaan Umum
      Mengembangkan air baku & irigasi yg memadai.
    11. Perhubungan
      Mengembangkan prasarana transportasi, informasi & komunikasi, terutama di Bali Utara, Bali Barat dan Bali Timur.
    12. Perumahan
      Mengembangkan Sarana dan prasarana perumahan dan permukiman, mengefisienkan penggunaan lahan sesuai Rencana Tata Ruang, perda Ketinggian bangunan, dan daya dukung lingkungan
    13. Pemberdayaan Masyarakat Desa
      Meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan, meningkatkan peran pemerintahan desa
    14. Ketransmigrasian
      Meningkatkan kualitas SDM transmigran asal Bali.
    15. Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
      Meningkatkan jumlah cakupan peserta KB dan jumlah peserta KB Mandiri
    16. Sosial
      Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial, sumber kehidupan penyandang masalah kesejahteraan sosial
Bali dengan masyarakat dan budaya yang unik dipastikan bukanlah satu wilayah migrasi yang baru tumbuh. Keseharian masyarakat Bali dengan budaya yang senantiasa menampilkan warna budaya lokal menunjukkan bahwa perjalanan Bali telah melewati alur sejarah yang panjang. Berbagai temuan arkeologi di berbagai wilayah Bali membuktikan perjalanan panjang Pulau Bali berbarengan dengan wilayah dan negara lain.
Sebagaimana dengan wilayah lain di Nusantara, masa-masa awal kehidupan bermasyarakat di Bali dikelompokkan sebagai jaman pra sejarah. Pada masa pra sejarah ini tidak ditemukan catatan-catatan yang menggambarkan tatanan kehidupan bermasyarakat. Yang menjadi acuan adalah temuan berbagai peralatan yang dipergunakan sebagai sarana menopang kelangsungan hidup manusia Bali ketika itu.
Dari berbagai temuan masa pra sejarah itu, jaman pra sejarah Bali - sebagaimana dengan kebanyakan wilayah lain - meliputi tiga babak tingkatan budaya. Lapis pertama adalah masa kehidupan yang bertumpu pada budaya berburu. Secara alamiah, berburu adalah cara mempertahankan kelangsungan hidup yang amat jelas dan mudah dilakukan. Dengan alat-alat sederhana dari bahan batu, yang peninggalannya ditemukan di daerah Sembiran di Bali utara dan wilayah Batur, manusia Bali diperkirakan mampu bertahan hidup. Peninggalan peralatan sejenis yang lebih baik, dengan menggunakan bahan tulang, ditemukan pula di gua Selonding di daerah Bulit, Badung Selatan. Ini menunjukkan bahwa masa berburu melewati masa cukup panjang disertai dengan peningkatan pola pikir yang makin baik.
Masih berdasar pada temuan benda-benda purbakala, tergambar bahwa Bali mulai meninggalkan masa berburu dan masuk pada masa bercocok tanam. Kendati sudah memasuki tatanan hidup yang lebih terpola pada masa bertanam, kelompok manusia Bali pada masa itu dipastikan hidup secara berpindah. Berbagai peninggalan sejenis ditemukan sebagai temuan lepas di berbagai wilayah Bali barat, Bali utara, dan Bali selatan. Tatatan hidup dengan permukiman diyakini sebagai peralihan tatanan hidup manusia Bali dari jaman pra sejarah ke jaman sejarah. Peninggalan purbakala berupa nekara perunggu dan berbagai barang dari bahan logam di daerah Pejeng Gianyar, membuktikan bahwa kala itu telah terbentuk tatanan masyarakat yang lebih terstruktur.
Berbarengan dengan peralihan jaman pra sejarah ke jaman sejarah, pengaruh Hindu dari India yang masuk ke Indonesia diperkirakan memberi dorongan kuat pada lompatan budaya di Bali. Masa peralihan ini, yang lazim disebut sebagai masa Bali Kuno antara abad 8 hingga abad 13, dengan amat jelas mengalami perubahan lagi akibat pengaruh Majapahit yang berniat menyatukan Nusantara lewat Sumpah Palapa Gajah Mada di awal abad 13. Tatanan pemerintahan dan struktur masyarakat mengalami penyesuaian mengikuti pola pemerintahan Majapahit. Benturan budaya lokal Bali Kuno dan budaya Hindu Jawa dari Majapahit dalam bentuk penolakan penduduk Bali menimbulkan berbagai perlawanan di berbagai daerah di Bali. Secara perlahan dan pasti, dengan upaya penyesuaian dan percampuran kedua belah pihak, Bali berhasil menemukan pola budaya yang sesuai dengan pola pikir masyarakat dan keadaan alam Bali.
Model penyesuaian ini kiranya yang kemudian membentuk masyarakat dan budaya Bali yang diwarisi kini menjadi unik dan khas, menyerap unsur Hindu dan Jawa Majapahit namun kental dengan warna lokal.
Pola perkembangan budaya Bali di masa-masa berikutnya, jaman penjajahan dan jaman kemerdekaan, secara alamiah mengikuti alur yang sama yaitu menerima pengaruh luar yang lebur ke dalam warna budaya lokal.

Logo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Add Comment
Logo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lambang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Logo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) cdr , logo vector Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), arti lambang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), gambar Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), download logo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), gambar Logo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), vektor logo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gratis

Logo Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Dalam upaya mendorong pembangunan ekonomi daerah, diperlukan adanya investasi yang memadai, dan berkelanjutan dalam jumlah yang cukup besar agar bisa mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat senantiasa berupaya menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan investasi.
Nusa Tenggara Barat mempunyai kekayaan alam dan sumber daya yang cukup besar seperti sektor pertanian dalam arti luas (Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kehutanan, Perkebunan, Perikanan & Kelautan, Peternakan), sektor pertambangan dan pariwisata yang merupakan sektor andalan sangat potensial untuk dikembangkan.
Potensi pertanian khususnya pertanian tanaman pangan & hortikultura, perkebunan, perikanan, masih belum dikembangkan secara optimal. Pada sektor perkebunan terdapat beberapa komoditi andalan seperti : jambu mete, kopi, tembakau, kakao, kelapa dan jarak; sektor perikanan terdiri dari: rumput laut, mutiara, udang, tuna, kerapu, cakalang, dan teripang, sedangkan sektor pertambangan terdapat emas, perak, marmer dan lain-lain.
Di samping itu potensi pariwisata merupakan sektor andalan yang memberi harapan untuk dikembangkan. Menurut Perda Nomor 9 Tahun 1989 Provinsi NTB telah ditetapkan 15 kawasan wisata masing-masing 9 kawasan di Pulau Lombok dan 6 kawasan di Pulau Sumbawa dan masih banyak lagi kawasan wisata lainnya di NTB yang siap untuk dikembangkan.
Dalam sektor pariwisata Nusa Tenggara Barat tidak perlu disangsikan lagi karena letaknya sangat strategis yaitu di antara Pulau Bali dan Pulau Komodo yang sudah mendunia pada sektor pariwisata, sehingga prospek kepariwisataan di NTB sangat menjanjikan. Melalui Website Profil Investasi Provinsi NTB (bpmntb.com & bpmntb.ntbprov.go.id) ini diharapkan dapat membantu calon penanam modal untuk memperoleh informasi yang memadai tentang potensi investasi, prasarana dan  sarana penunjang penanaman modal di NTB.

Logo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Add Comment
Logo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Logo  cdr Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, logo vector Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, arti lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gambar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, download logo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gambar Logo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, vektor logo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gratis
Logo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Perisai Bersudut Lima, melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepulauan Bangka Belitung, melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumberdaya alam Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lingkaran Bulat Simetrikal, melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah-tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.
Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Balok Timah, melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola sejak tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin).
Biru Tua dan Biru Muda (Dalam Perisai dan Lingkaran Hitam), melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam. Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
  • Putih (Tulisan), melambangkan keteguhan dan perdamaian.
  • Kuning ( Padi dan Semboyan), melambangkan ketentraman dan kekuatan.
  • Hijau (Pulau dan Lada), melambangkan kesuburan.
  • Hitam (Outline Lingkaran), melambangkan ketegasan.
Serumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.
Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat, berkerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita­citanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.
Sumber: Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia

Logo Provinsi Bengkulu

Add Comment
Logo Provinsi Bengkulu, Lambang Provinsi Bengkulu, Logo  cdr Provinsi Bengkulu, logo vector Provinsi Bengkulu, arti lambang Provinsi Bengkulu, gambar Provinsi Bengkulu, download logo Provinsi Bengkulu, gambar Logo Provinsi Bengkulu, vektor logo Provinsi Bengkulu gratis

Logo Provinsi Bengkulu
Bengkulu (bahasa Belanda: Benkoelen atau Bengkulen, bahasa Inggris: Bencoolen, bahasa Malaysia: Bangkahulu) bagian barat daya pulau Sumatera adalah sebuah provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, Indonesia. Di sebelah utara berbatasan dengan Sumatera Barat, di sebelah timur dengan Jambi dan Sumatera Selatan, sedangkan di sebelah selatan dengan Lampung.

Di wilayah Bengkulu sekarang pernah berdiri kerajaan-kerajaan yang berdasarkan etnis seperti Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Pat Petulai, Kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung, dan Kerajaan Marau Riang. Di bawah Kesultanan Banten, mereka menjadi vazal.

Sebagian wilayah Bengkulu, juga pernah berada dibawah kekuasaan Kerajaan Inderapura semenjak abad ke-17.

British East India Company (EIC) sejak 1685 mendirikan pusat perdagangan lada Bencoolen/Coolen yang berasal dari bahasa inggris "Cut Land" yang berarti tanah patah wilayah ini adalah wilayah patahan gempa bumi yang paling aktif di dunia dan kemudian gudang penyimpanan di tempat yang sekarang menjadi Kota Bengkulu. Saat itu, ekspedisi EIC dipimpin oleh Ralph Ord dan William Cowley untuk mencari pengganti pusat perdagangan lada setelah Pelabuhan Banten jatuh ke tangan VOC, dan EIC dilarang berdagang di sana. Traktat dengan Kerajaan Selebar pada tanggal 12 Juli 1685 mengizinkan Inggris untuk mendirikan benteng dan berbagai gedung perdagangan. Benteng York didirikan tahun 1685 di sekitar muara Sungai Serut.

Sejak 1713, dibangun benteng Marlborough (selesai 1719) yang hingga sekarang masih tegak berdiri. Namun demikian, perusahaan ini lama kelamaan menyadari tempat itu tidak menguntungkan karena tidak bisa menghasilkan lada dalam jumlah mencukupi.

Sejak dilaksanakannya Perjanjian London pada tahun 1824, Bengkulu diserahkan ke Belanda, dengan imbalan Malaka sekaligus penegasan atas kepemilikan Tumasik/Singapura dan Pulau Belitung). Sejak perjanjian itu Bengkulu menjadi bagian dari Hindia Belanda.

Penemuan deposit emas di daerah Rejang Lebong pada paruh kedua abad ke-19 menjadikan tempat itu sebagai pusat penambangan emas hingga abad ke-20. Saat ini, kegiatan penambangan komersial telah dihentikan semenjak habisnya deposit.

Pada tahun 1930-an, Bengkulu menjadi tempat pembuangan sejumlah aktivis pendukung kemerdekaan, termasuk Sukarno. Di masa inilah Sukarno berkenalan dengan Fatmawati yang kelak menjadi isterinya.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Bengkulu menjadi keresidenan dalam provinsi Sumatera Selatan. Baru sejak tanggal 18 November 1968 ditingkatkan statusnya menjadi provinsi ke-26 (termuda sebelum Timor Timur).

Logo Provinsi Sulawesi Selatan

Add Comment
Logo Provinsi Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Sulawesi. Ibu kotanya adalah Makassar, dahulu disebut Ujungpandang.
Bahasa yang umum digunakan adalah

    Bahasa Makassar adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Makassar dan Sekitarnya.
    Bahasa Bugisadalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Bone sampai ke Kabupaten Pinrang, Sinjai, Barru, Pangkep, Maros, Kota Pare Pare, Sidrap, Wajo, Soppeng Sampai di daerah Enrekang, bahasa ini adalah bahasa yang paling banyak di pakai oleh masyarakat Sulawesi Selatan.
    Bahasa Tae' Luwuadalah salah satu bahasa yang dipertuturkan di daerah Tana Luwu, mulai dari Siwa,Kabupaten Wajo sampai ke Kolaka Utara,Sulawesi Tenggara.
    Toraja adalah salah satu rumpun bahasa yang dipertuturkan di daerah Kabupaten Tana Toraja dan sekitarnya.
    Bahasa Mandar adalah bahasa suku Mandar, yang tinggal di provinsi Sulawesi Barat, tepatnya di Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar, Majene dan Mamuju Utara. Di samping di wilayah-wilayah inti suku ini, mereka juga tersebar di pesisir Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
    Bahasa Duriadalah salah satu rumpun bahasa Austronesia di Sulawesi Selatan yang masuk dalam kelompok dialek Massenrempulu. Di antara kelompok Bahasa Massenremplu, Bahasa Duri memilki kedekatan dengan bahasa Toraja dan bahasa Tae' Luwu. Penuturnya tersebar di wilayah utara Gunung Bambapuang, Kabupaten Enrekang sampai wilayah perbatasan Tana Toraja.
    Bahasa Konjo terbagi menjadi dua yaitu Bahasa Konjo pesisir dan Bahasa Konjo Pegunungan, Konjo Pesisir tinggal di kawasan pesisir Bulukumba dan Sekitarnya, di sudut tenggara bagian selatan pulau Sulawesi sedangkan Konjo pegunungan tinggal di kawasan tenggara gunung Bawakaraeng.

Agama

Mayoritas beragama Islam, kecuali di Kabupaten Tana Toraja dan sebagian wilayah lainnya beragama Kristen.
Jumlah Penduduk

Sampai dengan Mei 2010, jumlah penduduk di Sulawesi Selatan terdaftar sebanyak 8.032.551 jiwa dengan pembagian 3.921.543 orang laki-laki dan 4.111.008 orang perempuan.

Logo Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT

Add Comment
Logo Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT
Nusa Tenggara Timur adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di tenggara Indonesia. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, Sabu, Adonara, Solor, Komodo dan Palue. Ibukotanya terletak di Kupang, Timor Barat.

Provinsi ini terdiri dari kurang lebih 550 pulau, tiga pulau utama di Nusa Tenggara Timur adalah Flores, Sumba dan Timor Barat.

Provinsi ini menempati bagian barat pulau Timor. Sementara bagian timur pulau tersebut adalah bekas provinsi Indonesia yang ke-27, yaitu Timor Timur yang merdeka menjadi negara Timor Leste pada tahun 2002.

Arti lambang
Arti lambang Kabupaten Nusa Tenggara Timur adalah sebagai berikut:
Berbentuk perisai dengan sudut lima dengan maksud, selain melambangkan makna perlindungan rakyat juga melambangkan Pancasila.
Dalam perisai terBerkas: bintang, komodo, padi dan kapas, tombak dan pohon Beringin. Bintang melambangkan keagungan Tuhan yang Maha Esa, komodo (buaya darat) satu-satunya reptil prasejarah yang hingga kini masih lestari. 
Binatang purba ini merupakan reptil raksasa yang oleh dunia dinyatakan dilindungi karena jenis hewan ini hanya terdapat di Nusa Tenggara Timur, tepatnya di pulau komodo. Banyak wisatawan dari seluruh dunia datang ke pulau ini hanya untuk melihat komodo.
Padi-kapas melambangkan kemakmuran.
Tombak melambangkan keagungan dan kejayaan.
Pohon beringin melambangkan persatuan dan kesatuan yang tetap terpelihara.
Hari terbentuknya provinsi Nusa Tenggara Timur dilukiskan melalui jumlah padi (14) dan tahun 1958 tertera langsung pada sudut bawah lambang.

Logo Provinsi DI Yogyakarta

Add Comment
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan bekas (Negara) Kesultanan Yogyakarta dan [Negara] Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.

Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menyebabkan sering terjadinya penyingkatan nomenkaltur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering diidentikkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walaupun memiliki luas terkecil ke dua setelah Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional dan internasional. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah terparah akibat bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006 dan erupsi Gunung Merapi pada medio Oktober-November 2010.
Sebelum Indonesia merdeka, Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri atau disebut Zelfbestuurlandschappen/Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755, sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara Sultan Hamengku Buwono II) yang bergelar Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan dan Pakualaman sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumah tangganya sendiri yang dinyatakan dalam kontrak politik. Kontrak politik yang terakhir Kasultanan tercantum dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris, maupun Jepang. Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri yang merdeka, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah dan penduduknya.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan kepada Presiden RI, bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:

    Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.
    Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
    Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).

Dalam perjalanan sejarah selanjutnya kedudukan DIY sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi sesuai dengan maksud pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 (sebelum perubahan) diatur dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan Daerah. Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.

Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal 4 Januari 1946 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949[7] pernah dijadikan sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam IX, yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.