Tampilkan postingan dengan label Logo Vector. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Logo Vector. Tampilkan semua postingan

Download Logo Format Vector Paspampres - Pasukan Pengamanan Presiden RI

Add Comment
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988 tanggal 16 Februari 1988, maka ditetapkan bahwa Paswalpres masuk dalam struktur organisasi Bais TNI. Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat digunakan daripada pengawalan, dikarenakan mengandung makna yang menitikberatkan kepada keselamatan obyek yang harus diamankan. Sesuai dengan tuntutan tugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden)

Promosi Logo vector
  1. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Banten
  2. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Barat
  3. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah
  4. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Timur
  5. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jogjakarta
  6. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur
  7. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat
  8. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah
  9. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan
  10. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara
  11. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara
  12. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan
  13. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah
  14. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara
  15. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Gorontalo 
  16. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Lampung  
  17. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Maluku Utara 
  18. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan    

Download Logo Format Vector DPR MPR dan DPD RI -Republik Indonesia

Add Comment

 


 

Bab XXIII
Lambang dan Tanda Anggota

Bagian Kesatu

Umum

Pasal 303

  1. Lambang terdiri atas garuda di tengah-tengah, padi dan kapas yang melingkari garuda, serta pita dengan huruf DPR RI, yang berbentuk bulat dengan batasan:
    1. sebelah kanan: kapas sejumlah 17(tujuh belas) buah;
    2. sebelah kiri: padi sejumlah 45 (empat puluh lima) buah; dan
    3. sebelah bawah : tangkai padi dan kapas yang diikat dengan pita dan di atasnya ada pita lain yang bertuliskan DPR RI.
  2. Perisai Garuda dengan warna sesuai dengan warna aslinya menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
Promosi Logo vector
  1. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Banten
  2. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Barat
  3. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah
  4. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Timur
  5. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jogjakarta
  6. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur
  7. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat
  8. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah
  9. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan
  10. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara
  11. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara
  12. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan
  13. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah
  14. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara
  15. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Gorontalo 
  16. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Lampung  
  17. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Maluku Utara 
  18. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan    

Pasal 304

Bentuk, warna, dan makna lambang secara lengkap tercantum dalam lampiran Peraturan DPR tentang Tata Tertib.

Pasal 305

  1. Penggunaan lambang DPR berbentuk lencana dipakai pada saat melaksanakan tugas sebagai anggota, dengan ketentuan:
    1. berukuran kecil, disematkan di lidah jas bagian kiri untuk anggota pria atau wanita dan disematkan di dada kiri pakaian nasional untuk anggota wanita; dan
    2. berukuran besar, disematkan di dada sebelah kiri bagi anggota yang tidak memakai jas atau pakaian nasional.
  2. Penggunaan lambang DPR bukan lencana diatur lebih lanjut dengan keputusan DPR.

Pasal 306

  1. Lambang DPR RI dalam bentuk lencana/Insigne digunakan oleh anggota selama memangku jabatan pada setiap hari kerja atau pada upacara kenegaraan resmi.
  2. Lambang DPR RI dalam bentuk grafis dicetak dalam kertas atau kain dapat digunakan sebagai cap jabatan pimpinan DPR RI, rumah jabatan anggota RI, ruangan gedung DPR RI, kop surat, spanduk, buku atau majalah yang diterbitkan oleh DPR RI atau dengan izin DPR RI, atau di tempat diadakan acara resmi DPR RI.
  3. Lambang DPR RI yang dibuat dalam stiker atau plat dicetak dengan mencantumkan nomor anggota dan hanya digunakan oleh anggota sesuai dengan Nomor anggota yang tercantum pada stiker atau plat.
  4. Lambang DPR yang dibuat dalam bentuk stiker sebagaimana dimaksud pada ayat (3), apabila digunakan di kendaraan bermotor ditempatkan pada kaca depan sebelah kanan.
  5. Lambang DPR yang dibuat dalam bentuk plat sebagaimana dimaksud pada ayat (3), apabila digunakan pada kendaraan bermotor ditempatkan pada plat nomor kendaraan dengan izin dari Kepolisian.
  6. Lambang DPR RI yang dibuat di atas kertas sebagai kop surat hanya digunakan untuk keperluan dinas DPR atau anggota.

Pasal 307

Pencetakan kertas dengan kop surat lambang DPR, stiker, dan plat dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR.

Pasal 308

Setiap orang dilarang mencetak, meniru, dan menjual stiker, plat, atau kertas dengan menggunakan lambang DPR.

Bagian Kedua

Tanda Anggota

Pasal 309

  1. Dalam melaksanakan tugasnya anggota disediakan :
    1. kartu anggota yang ditandatangani oleh Ketua DPR;
    2. plat;
    3. stiker;
    4. kartu nama;
    5. kop surat;
    6. alamat email; dan
    7. tanda pengenal anggota.
  2. Kartu dan tanda pengenal anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf g digunakan pada acara resmi.
Artikel dikutip dari http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/tata-tertib/bab-23

Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Lampung

1 Comment

Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Lampung.

Lampung adalah sebuah provinsi paling selatan di Pulau Sumatera, Indonesia. Di sebelah utara berbatasan dengan Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Provinsi Lampung dengan ibukota Bandar Lampung yang merupakan gabungan dari kota kembar Tanjungkarang dan Telukbetung memiliki wilayah yang relatif luas, dan menyimpan potensi kelautan. Pelabuhan utamanya bernama Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni serta pelabuhan nelayan seperti Pasar Ikan (Telukbetung), Tarahan, dan Kalianda di Teluk Lampung.

Saat ini Provinsi Lampung terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota, silahkan klik pada daftar nama  kota dan kabupaten pada tabel di bawah untuk meelihat masing - masing logo daerah terkait.

No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Logo / Lambang Kabupaten Lampung Barat Liwa
2 Logo / Lambang Kabupaten Lampung Selatan Kalianda
3 Logo / Lambang Kabupaten Lampung Tengah Gunung Sugih
4 Logo / Lambang Kabupaten Lampung Timur Sukadana
5 Logo / Lambang Kabupaten Lampung Utara Kotabumi
6 Logo / Lambang Kabupaten Mesuji Wiralaga Mulya
7 Logo / Lambang Kabupaten Pesawaran Gedong Tataan
8 Logo / Lambang Kabupaten Pringsewu Pringsewu
9 Logo / Lambang Kabupaten Tanggamus Kota Agung
10 Logo / Lambang Kabupaten Tulang Bawang Menggala
11 Logo / LambangKabupaten Tulang Bawang Barat Panaragan Jaya
12 Logo / Lambang Kabupaten Way Kanan Blambangan Umpu
13 Logo / Lambang Kabupaten Pesisir Barat Krui
14 Logo / Lambang Kota Bandar Lampung Tanjung Karang
15 Logo / Lambang Kota Metro Metro

Sebagaimana judul artikel ini mengenai logo, maka selain logo di atas, juga tersedia  logo untuk melengkapi daftar koleksi logo anda, yaitu logo Lama dari Kota Bandar lampung dan Logo Provinsi Lampung sendiri, silahkan klik pad alink di bawah untuk logo / lambang di maksud.

Dan disini saya sediakan semua logo kota kabupaten di atas dalam format vector, yaitu 15 kota kabupaten di provinsi Lampung dan 2 logo seperti yang saya jelaskan di atas, semuanya sdh di gabung dalam satu folder, itu artinya tidak perlu repot - repot download masing -masing logo, melainkan hanya sekali download saja,

Dan langsung saja, silahkan klik pada link berhuruf besar di bawah ini untuk mendownload semua logo di maksud dalam format vector.

Silahkan download Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Lampung

Atau juga Dowload logo kota Kabupaten di daftar Provinsi berikut ini
  1. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Banten
  2. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Barat
  3. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah
  4. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jawa Timur
  5. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Jogjakarta
  6. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur
  7. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat
  8. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah
  9. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan
  10. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara
  11. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara
  12. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan
  13. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah
  14. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara
  15. Logo Vector Kota Kabupaten di Provinsi Gorontalo 

Logo Vector Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara )

1 Comment
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie.
Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Sumber artikel : Wikipedia