Tampilkan postingan dengan label Logo Yogyakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Logo Yogyakarta. Tampilkan semua postingan

Logo Kabupaten Sleman

1 Comment
Simbol
Sebagai lambang identitas, simbol Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman sarat dengan makna. Berikut ini dipaparkan makna yang dikandung simbol tersebut. Pada pandangan sekilas, lambang yang berbentuk segi empat melambangkan prasaja dan kekuasaan.


Logo Kabupaten Sleman

DASAR

- Pancasila
– Kekayaan Alam
– Kebudayaan
WARNA
- Kuning
– Kuning Keemasan
– Merah
– Putih
– Biru Tua
– Hijau
– Biru Muda
– Hitam
: Keluhuran
: Keemasan/Kejayaan
: Keberanian
: Kesucian
: Kesetiaan
: Kemakmuran
: Cita-cita
: Keabadian
MAKNA LUKISAN
Lukisan Simbol Kabupaten Sleman memiliki makna berikut ini:
  • Bintang sudut lima dengan warna kuning emas di atasnya, merupakan Lambang Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana dalam Pancasila.
  • Perisai bentuk segi lima, adalah lambang persatuan dan kesatuan sebagai dasar untuk menyempurnakan masyarakat.
  • Gunung Merapi, melambangkan kemegahan daerah kabupaten Sleman dan berdiri tegak untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan sosial dengan berdasarkan Pancasila.
  • Candi Prambanan, melambangkan tingginya kebudayaan daerah Kabupaten Sleman, yang mengandung arti gotong-royong dalam menuju kejayaan.
  • Sinar dengan jari-jari masing-masing lima, menggambarkan kecemerlangan bagi daerah Sleman sepanjang masa.
  • Tiga gelombang menggambarkan tiga sungai, yang melambangkan kemakmuran dalam mempertinggi pangan dan sandang di daerah Kabupaten Sleman. Kali Krasak, mengalir di sebelah barat laut, Kali Kuning di bagian tengah dan Kali Opak di sebelah timur daerah Kabupaten Sleman
  • Lukisan batang padi dan kapas, di samping melambangkan pangan dan sandang, juga melukiskan tanggal dan tahun pindahnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dari ibukota darurat di Ambarrukmo ke Beran. Empat buah kapas melambangkan tanggal empat, tujuh buah bulir padi melambangkan bulan tujuh, enam daun kapas dan empat lembar daun padi melambangkan tahun 64, dengan suryo sengkolo: catur rasa trus manunggal (1964).
  • Semua yang berbentuk dan berbilangan lima melambangkan Pancasila. Kata Sleman, ditulis di atas warna kuning emas, melambangkan keagungan dan keemasan bagi daerah Kabupaten Sleman

 

Mengungkap Sejarah Sleman

Mengungkap sejarah merupakan perjalanan yang rumit dan melelahkan. Setidaknya pengalaman tersebut dapat dipetik dari upaya Dati II Sleman untuk menentukan hari jadinya. Setelah melalui penelitian, pembahasan, dan perdebatan bertahun-tahun, akhirnya hari jadi Kabupaten Dati II Sleman disepakati. Perda no.12 tahun 1998 tertanggal 9 Oktober 1998, metetapkan tanggal 15 (lima belas) Mei tahun 1916 merupakan hari jadi Sleman. Di sini perlu ditegaskan bahwa hari jadi Sleman adalah hari jadi Kabupaten Sleman, bukan hari jadi Pemerintah Kabupaten Dati II Sleman. Penegasan ini diperlukan mengingat keberadaan Kabupaten Sleman jauh sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai wujud lahirnya negara Indonesia modern, yang memunculkan Pemerintah Kabupaten Dati II Sleman.
Keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman memiliki arti penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memantapkan jati diri, sebagai landasan yang menjiwai gerak langkah ke masa depan. Penetapan hari jadi ini akan melengkapi identitas yang saat ini dimiliki Kabupaten Sleman.
Dalam perhitungan Almanak, hari jadi Kabupaten Sleman jatuh pada hari Senin Kliwon, tanggal 12 (dua belas) Rejeb tahun Je 1846 Wuku Wayang. Atas dasar perhitungan tesebut ditentukan surya sengkala (perhitungan tahun Masehi) Rasa Manunggal Hanggatra Negara yang memiliki arti Rasa = 6, manunggal = 1, Hanggatra = 9, Negara = 1, sehingga terbaca tahun 1916. Sementara menurut perhitungan Jawa (Candra Sengkala) hari jadi Kabupaten Sleman adalah Anggana Catur Salira Tunggal yang berarti Anggana = 6, Catur = 4, Salira = 8, Tunggal = 1, sehingga terbaca tahun 1846. Kepastian keberadaan hari jadi Kabupaten Sleman didasarkan pada Rijksblad no. 11 tertanggal 15 Mei 1916. Penentuan hari jadi Kabupaten Sleman dilakukan melalui penelaahan berbagai materi dari berbagai sumber informasi dan fakta sejarah.

Adapun dasar-dasar pertimbangan yang digunakan adalah:
  1. Usia penamaan yang paling tua Mampu menumbuhkan perasaan bangga dan mempunyai    keterkaitan batin yang kuat terhadap masyarakat.
  2. Memiliki ciri khas yang mampu membawa pengaruh nilai budaya .
  3. Bersifat Indonesia sentris, yang dapat semakin menjelaskan peranan ciri keindonesiaan tanpa menyalahgunakan obyektivitas sejarah.
  4. Mempunyai nilai historis yang tinggi, mengandung nilai dan bukti sejarah yang dapat  membangun semangat dan rasa kagum atas jasa dan pengorbanan nenek moyang kita.
  5. Merupakan peninggalan budaya Jawa yang murni, tidak terpengaruh oleh budaya  kolonial.
 dikutip dari http://www.slemankab.go.id

Logo Kota Yogyakarta

Add Comment
Logo Kota Yogyakarta
Dasar Hukum
Ketetapan DPRD Nomor 2 Tahun 1952 tentang Penetapan Lambang Kota Praja Yogyakarta
Makna Lambang :
  1. Perbandingan ukuran 18 : 25 , untuk memperingati tahun permulaan perjuangan Pangeran Diponegoro di Yogyakarta (tahun 1825)
  2. Warna Hitam : Simbol Keabadian
    • Warna Kuning dan Keemasan : Simbol Keluhuran
    • Warna Putih : Simbol Kesucian
    • Warna Merah : Simbol Keberanian
    • Warna Hijau : Simbol Kemakmuran
  3. Mangayu Hayuning Bawono : Cita-cita untuk menyempurnakan masyarakat
  4. Bintang Emas : Cita-cita kesejahteraan yang dapat dicapai dengan usaha dibidang kemakmuran
    •  Padi dan kapas: Jalan yang ditempuh dalam usaha kemakmuran pangan dan sandang
  5. Perisai : Lambang Pertahanan
  6. Tugu : Ciri khas Kota Yogyakarta
  7. Dua sayap : Lambang kekuatan yang harus seimbang
  8. Gunungan : Lambang kebudayaan
    • Beringin Kurung : Lambang Kerakyatan
    • Banteng : Lambang semangat keberanian
    • Keris : Lambang perjuangan
  9. Terdapat dua sengkala
    • Gunaning Keris Anggatra Kota Praja : Tahun 1953 merupakan tahun permulaan pemakaian Lambang Kota Yogyakarta
    • Warna Hasta Samadyaning Kotapraja : Tahun 1884
FLORA DAN FAUNA IDENTITAS KOTA YOGYAKARTA

Dalam rangka menumbuhkan menjadi kebanggaan dan maskot daerah telah ditetapkan pohon Kelapa Gading (Cocos Nuciferal vv.Gading) dan Burung Tekukur (Streptoplia Chinensis Tigrina) sebagai flora dan fauna identitas Kota Yogyakarta

Keberadaan pohon Kelapa Gading begitu melekat pada kehidupan masyarakat Yogyakarta, karena dikenal sebagai tanaman raja serta mempunyai nilai filosofis dan budaya yang sangat tinggi, sebagai kelengkapan pada upacara tradisional/religius, mempunyai makna simbolis dan berguna sebagai obat tradisional.

Burung tekukur dengan suara merdu dan sosok tubuh yang indah mampu memberikan suasana kedamaian bagi yang mendengar, menjadi kesayangan para pangeran dilingkungan kraton.  Dengan mendengar suara burung tekukur diharapkan orang akan terikat kepada Kota Yogyakarta.
 Sejarah Kota
SEJARAH KOTA YOGYAKARTA
Berdirinya Kota Yogyakarta berawal dari adanya Perjanjian Gianti pada Tanggal 13 Februari 1755 yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jendral Jacob Mossel. Isi Perjanjian Gianti : Negara Mataram dibagi dua : Setengah masih menjadi Hak Kerajaan Surakarta, setengah lagi menjadi Hak Pangeran Mangkubumi. Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Adapun daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya adalah Mataram (Yogyakarta), Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede dan ditambah daerah mancanegara yaitu; Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, Grobogan.

Setelah selesai Perjanjian Pembagian Daerah itu, Pengeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera menetapkan bahwa Daerah Mataram yang ada di dalam kekuasaannya itu diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta). Ketetapan ini diumumkan pada tanggal 13 Maret 1755.

Tempat yang dipilih menjadi ibukota dan pusat pemerintahan ini ialah Hutan yang disebut Beringin, dimana telah ada sebuah desa kecil bernama Pachetokan, sedang disana terdapat suatu pesanggrahan dinamai Garjitowati, yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II dulu dan namanya kemudian diubah menjadi Ayodya. Setelah penetapan tersebut diatas diumumkan, Sultan Hamengku Buwono segera memerintahkan kepada rakyat membabad hutan tadi untuk didirikan Kraton.

Sebelum Kraton itu jadi, Sultan Hamengku Buwono I berkenan menempati pasanggrahan Ambarketawang daerah Gamping, yang tengah dikerjakan juga. Menempatinya pesanggrahan tersebut resminya pada tanggal 9 Oktober 1755. Dari tempat inilah beliau selalu mengawasi dan mengatur pembangunan kraton yang sedang dikerjakan.

Setahun kemudian Sultan Hamengku Buwono I berkenan memasuki Istana Baru sebagai peresmiannya. Dengan demikian berdirilah Kota Yogyakarta atau dengan nama utuhnya ialah Negari Ngayogyakarta Hadiningrat. Pesanggrahan Ambarketawang ditinggalkan oleh Sultan Hamengku Buwono untuk berpindah menetap di Kraton yang baru. Peresmian mana terjadi Tanggal 7 Oktober 1756
Kota Yogyakarta dibangun pada tahun 1755, bersamaan dengan dibangunnya Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I di Hutan Beringin, suatu kawasan diantara sungai Winongo dan sungai Code dimana lokasi tersebut nampak strategi menurut segi pertahanan keamanan pada waktu itu
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI, selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945.  Dan pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional

Meskipun Kota Yogyakarta baik yang menjadi bagian dari Kesultanan maupun yang menjadi bagian dari Pakualaman telah dapat membentuk suatu DPR Kota dan Dewan Pemerintahan Kota yang dipimpin oleh kedua Bupati Kota Kasultanan dan Pakualaman, tetapi Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan massih tetap berada di tangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonomi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, dalam pasal I menyatakan bahwa Kabupaten Kota Yogyakarta yang meliputi wilayah Kasultanan dan Pakualaman serta beberapa daerah dari Kabupaten Bantul yang sekarang menjadi Kecamatan Kotagede dan Umbulharjo ditetapkan sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.  Daerah tersebut dinamakan Haminte Kota Yogyakaarta.
Untuk melaksanakan otonomi tersebut Walikota pertama yang dijabat oleh Ir.Moh Enoh mengalami kesulitan karena wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan statusnya belum dilepas.  Hal itu semakin nyata dengan adanya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya Walikota kedua dijabat oleh Mr.Soedarisman Poerwokusumo yang kedudukannya juga sebagai Badan Pemerintah Harian serta merangkap menjadi Pimpinan Legislatif yang pada waktu itu bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang.  DPRD Kota Yogyakarta baru dibentuk pada tanggal 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang sebagai hasil Pemilu 1955.
Dengan kembali ke UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, tugas Kepala Daerah dan DPRD dipisahkan dan dibentuk Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian serta sebutan Kota Praja diganti Kotamadya Yogyakarta.

Atas dasar Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dikeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah.  Berdasarkan Undang-undang tersebut, DIY merupakan Propinsi dan juga Daerah Tingkat I yang dipimpin oleh Kepala Daerah dengan sebutan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengankatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah lainnya, khususnya bagi beliiau Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII.  Sedangkan Kotamadya Yogyakarta merupakan daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dimana terikat oleh ketentuan masa jabatan, syarat dan cara pengangkatan bagi kepala Daerah Tingkat II seperti yang lain.

Seiring dengan bergulirnya era reformasi, tuntutan untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah secara otonom semakin mengemuka, maka keluarlah Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kewenangan Daerah menyelenggarakan otonomi daerah secara luas,nyata dan bertanggung jawab.  Sesuai UU ini maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta diubah menjadi Kota Yogyakarta sedangkan untuk pemerintahannya disebut denan Pemerintahan Kota Yogyakarta dengan Walikota Yogyakarta sebagai Kepala Daerahnya.
dikutip dari :http://www.jogjakota.go.id

Foto Kota Yogyakarta Jaman Dulu

Add Comment
STM 1 Jetis Tempoe dulu
yang ini foto sekolah ku dulu jaman sebelum jadi STM, nama nya dulu adalah Prcince Juliana School, sekarang jadi STM 1 Jetis, sekolahnya di Kota , tapi yang sekolah diana umumnya dari luar kota (bantul, kalasan, sleman pinggiran hehehhe)…

Kedaton Pleret.
Sekarang bangunan ini sudah tidak ada, dulunya (konon katane orang pleret) ada pabrik gula juga disini. bantul memang banyak pabrik gula, mulai dr madukismo , ganjuran, tanuditan.. tp sekarang sudah meninggalkan sektor pertanian.

Tugu Jogja,
jaman dahulu enak kalo foto2 di tugu, masih seoi, terus masih rindang, banyak becak…. nak punya mesin waktu pengen nang jogja jaman dahulu… skrg kalo foto2 harus malam, kalo siang ke senggol kendaraan…

Stasiun Tugu

venderbrug

taman sari (kanan kiri blm ramai )

pasar ngasem, jaman masih banyak pohon asem…

Malioboro, waktu masih sepi….

jaman belanda malioboro buat ngetem serdadu Londo, dan berfoto bersama..

pasar beringharjo,dahulu sudah ramai… sekarang sangat ramai..

Alun-alun utara
alun2 kidul
bank BNI jaman dahulu….

kantor Pos BEsar Jogja….

sungguh menarik kota jogja jaman dahulu, tenang, sejuk, damai,….bersih

dikutip dari

Logo Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

Add Comment
Logo Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Lambang Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Logo Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) cdr , logo vector Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), arti lambang Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), gambar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), download logo Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), gambar Logo Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), vektor logo Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) gratis
Logo Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Visi pada tahun 2025 UNY menjadi universitas kependidikan kelas dunia berlandaskan ketaqwaan, kemandirian dan kecendekiaan.
Misi Universitas adalah mendidik manusia dan masyarakat Indonesia dengan :
Menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dalam bidang kependidikan yang didukung bidang nonkependidikan untuk menghasilkan manusia unggul yang mengutamakan ketaqwaan, kemandirian, dan kecendikian.
Menyelenggarakan kegiatan penelitian untuk menemukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan/atau olahraga, yang menyejahterakan individu dan masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah dan nasional, serta berkontribusi pada pemecahan masalah global.
Menyelenggarakankegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi manusia, masyarakat, dan alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menyelenggarakan tata kelola universitas yang baik, bersih, dan akuntabel dalam pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.
Penyelenggaraan Kegiatan di UNY bertujuan untuk :
Terwujudnya manusia yang betaqwa, mandiri, dan cendekia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Terwujudnya penemuan, pengembangan, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga yang mendukung pembangunan daerah dan nasional, serta berkontribusi pada pemecahan masalah global.
Terselenggaranya kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi manusia, masyarakat, dan alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Terwujudnya tata kelola universitas yang baik, bersih, dan akuntabel dalam pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.

Logo Kabupaten Kulon Progo

Add Comment
Logo Kabupaten Kulon Progo, Lambang Kabupaten Kulon Progo, Logo  cdr Kabupaten Kulon Progo, logo vector Kabupaten Kulon Progo, arti lambang Kabupaten Kulon Progo, gambar Kabupaten Kulon Progo, download logo Kabupaten Kulon Progo, gambar Logo Kabupaten Kulon Progo, vektor logo Kabupaten Kulon Progo gratis

Logo Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Kulon Progo, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukotanya adalah Wates. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul di timur, Samudra Hindia di selatan, Kabupaten Purworejo di barat, serta Kabupaten Magelang di utara. Nama Kulon Progo berarti sebelah barat Sungai Progo (kata kulon dalam Bahasa Jawa artinya barat). Kali Progo membatasi kabupaten ini di sebelah timur.

Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas 88 desa dan kelurahan, serta 930 Pedukuhan (sebelum otonomi daerah dinamakan Dusun). Pusat pemerintahan di Kecamatan Wates, yang berada sekitar 25 km sebelah barat daya dari pusat Ibukota Propinsi DIY, di jalur utama lintas selatan Pulau Jawa (Surabaya - Yogyakarta - Bandung. Wates juga dilintasi jalur kereta api lintas selatan Jawa.

Bagian barat laut wilayah kabupaten ini berupa pegunungan (Bukit Menoreh), dengan puncaknya Gunung Gajah (828 m), di perbatasan dengan Kabupaten Purworejo. Sedangkan di bagian selatan merupakan dataran rendah yang landai hingga ke pantai. Pantai yang ada di Kabupaten Kulonprogo adalah Pantai Congot, Pantai Glagah (10 km arah barat daya kota Wates atau 35 km dari pusat Kota Yogyakarta) dan Pantai Trisik.
Sejarah

Daerah yang saat ini termasuk wilayah Kabupaten Kulon Progo hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda merupakan wilayah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kulon Progo yang merupakan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kabupaten Adikarto yang merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman. Kedua kabupaten ini digabung administrasinya menjadi Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Oktober 1951.
Kabupaten Kulon Progo

Sebelum Perang Diponegoro di daerah Negaragung, termasuk di dalamnya wilayah Kulon Progo, belum ada pejabat pemerintahan yang menjabat di daerah sebagai penguasa. Pada waktu itu roda pemerintahan dijalankan oleh pepatih dalem yang berkedudukan di Ngayogyakarta Hadiningrat. Setelah Perang Diponegoro 1825-1830 di wilayah Kulon Progo sekarang yang masuk wilayah Kasultanan terbentuk empat kabupaten yaitu:

    Kabupaten Pengasih, tahun 1831
    Kabupaten Sentolo, tahun 1831
    Kabupaten Nanggulan, tahun 1851
    Kabupaten Kalibawang, tahun 1855

Masing-masing kabupaten tersebut dipimpin oleh seorang tumenggung. Menurut buku Prodjo Kejawen pada tahun 1912, Kabupaten Pengasih, Sentolo, Nanggulan dan Kalibawang digabung menjadi satu dan diberi nama Kabupaten Kulon Progo, dengan ibukota di Pengasih. Bupati pertama dijabat oleh Raden Tumenggung Poerbowinoto.

Dalam perjalanannya, sejak 16 Februari 1927 Kabupaten Kulon Progo dibagi atas dua kawedanan dengan delapan kapanewon, sedangkan ibukotanya dipindahkan ke Sentolo. Dua kawedanan tersebut adalah Kawedanan Pengasih yang meliputi Kapanewon Lendah, Sentolo, Pengasih dan Kokap/Sermo. Kawedanan Nanggulan meliputi Kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh.

Berikut adalah daftar Bupati Kulon Progo sampai dengan tahun 1951 adalah sebagai berikut:

    RT. Poerbowinoto
    KRT. Notoprajarto
    KRT. Harjodiningrat
    KRT. Djojodiningrat
    KRT. Pringgodiningrat
    KRT. Setjodiningrat
    KRT. Poerwoningrat

Kabupaten Adikarto

Di daerah selatan Kulon Progo ada suatu wilayah yang masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning yang selanjutnya dikenal dengan nama Kabupaten Adikarto. Menurut buku Vorstenlanden disebutkan bahwa pada tahun 1813, Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Kali Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Dengan satukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot.

Sebagai Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R. Rio Wasadirdjo, mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat subur. Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan nama Karang Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribukota di Bendungan. Kemudian pada tahun 1903 bukotanya dipindahkan ke Wates. Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Sogan dan kawedanan Galur. Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon, sedangkan Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan.

Bupati di Kabupaten Adikarta sampai dengan tahun 1951 berturut-turut sebagai berikut:

    Tumenggung Sosrodigdoyo
    R. Rio Wasadirdjo
    R.T. Surotani
    R.M.T. Djayengirawan
    R.M.T. Notosubroto
    K.R.M.T. Suryaningrat
    Mr. K.R.T. Brotodiningrat
    K.R.T. Suryaningrat (Sungkono)

Kritik Catatan sejarah kabupaten Adikarto

Penulisan Sejarang Kabupaten Adikarto dalam Perda Kabupaten Kulon Progo tentang hari jadi Kabupaten Kulon Progo mengundang kritik karena dalam penyusunannya samasekali tidak menggunakan sumber referensi tertulis.
Penggabungan wilayah Kabupaten Adikerto dengan Kabupaten Kulon Progo

Pada tanggal 5 September 1945, Sultan Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman adalah daerah yang bersifat kerajaan dan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.

Pada tahun 1951, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII memikirkan perlunya penggabungan antara wilayah Kasultanan yaitu Kabupaten Kulon Progo dengan wilayah Pakualaman yaitu Kabupaten Adikarto. Atas dasar kesepakatan kedua penguasa tersebut, selanjutnya dikeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 12 Oktober 1951 dan diundangkan tanggal 15 Oktober 1951. Undang-undang ini mengatur tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 untuk Penggabungan Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu kabupaten dengan nama Kulon Progo yang selanjutnya berhak mengatur dan mengurus rumah-tanganya sendiri. Undang-undang tersebut mulai berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1951. Secara yuridis formal Hari Jadi Kabupaten Kulon Progo adalah 15 Oktober 1951, yaitu saat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia.