Logo Kabupaten Lampung Barat

Kabupaten Lampung Barat adalah salah satu kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Liwa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tanggal 16 Agustus 1991 yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Saat ini Bupati Kabupaten Lampung Barat adalah Drs. Mukhlis Basri dan Wakilnya Drs. Hi. Dimyati Amin, MM.  Kabupaten ini dominan dengan perbukitan dengan pantai di sepanjang pesisir barat Lampung. Daerah pegunungan yang merupakan punggung Bukit Barisan, ditempati oleh vulkanik quarter dari beberapa formasi. Daerah ini berada pada ketinggian 50 - > 1000 mdpl. Daerah ini dilalui oleh sesar Semangka, dengan lebar zona sebesar ± 20 Km. Pada beberapa tempat dijumpai beberapa aktivitas vulkanik dan pemunculan panas bumi.


1.    Perisai Bersudut 5 (lima)
Menggambarkan bahwa masyarakat Lampung Barat sanggup mempertahankan cita-cita bangsa Indonesia dan melanjutkan pembangunan serta memajukan daerah berdasarkan Pancasila.
2.    Siger (topi adat Khas Lampung Barat)
Menggambarkan masyarakat yang mempunyai 4 (empat) PAKSI atau BUAY (Kelompok Adat), yaitu Buay Pernong, Buay Belunguh, Buay Jalan Di way dan Buay Nyerupa.
3.    Pita
Pita yang berbentuk pintu gerbang bertuliskan “Lampung Barat” dalam aksara Lampung berwarna putih, mengambarkan masyarakat asli adalah masyarakat Lampung yang siap menerima kedatangan masyarakat pendatang dan bekerjasama dalam membangun daerah.
4.    Bambu buntu beruas 5 (lima)
Menggambarkan Kabupaten Lampung Barat  merupakan daerah tingkat II yang kelima keberadaannya di Provinsi Lampung.
5.    Kopi dan Padi
Jumlah biji kopi 24 biji, dengan daun 9 lembar, serta biji padi sebanyak 91 butir, menggambarkan tanggal peresmian Lampung Barat sebagai Kabupaten, yaitu tanggal 24 September 1999.
6.    Perisai Kecil
Perisai kecil yang di dalamnya terdapat pegunungan, daun dan  air, menggambarkan bahwa wilayah Lampung Barat merupakan dataran tinggi yang terdiri dari hutan lindung dan pertanian.
7.    Air dengan 6 (enam) alur
Melambangkan bagian barat merupakan daerah pantai samudra hindia dan disahkan sebagai kabupaten berdasarkan  UU no. 6/1991,  juga melambangkan enam tatanan adat masyarakat asli.
8.    Keris dan tombak
Melambangkan senjata asli masyarakat yang  dipergunakan untuk membela diri dari berbagai ancaman.

Artikel dikutip dari Wikipedia dan lampungbaratkab.go.id

Previous
Next Post »
0 Komentar