Tampilkan postingan dengan label logo propinsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label logo propinsi. Tampilkan semua postingan

Lambang Kota Jambi

Add Comment
Lambang Kota Jambi
Image 
Ketentuan mengenai Lambang dan Moto Kota Jambi diatur melalui Perda No. 15 tahun 2002, tentang Lambang Daerah Kota Jambi, yang ditetapkan di Jambi pada tanggal 21 Mei 2002, dan ditandatangani oleh Walikota Jambi, Drs. H. Arifien Manap, MM., dan Ketua DPRD Kota Jambi, H. Zulkifli Somad, SH., MM.

Lambang Kota Jambi ini  secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dahulu, dimana didalam lambang tersimpul  pula secara simbolik kondisi geografis daerah, dan sosiokultural masyarakatnya. Makna yang tersirat dari benda-benda yang tertera didalamnya terrinci sebagai berikut :

BENTUK DAN UKURAN
Lambang Kota Jambi berbentuk Perisai dengan bagian yang meruncing dibawah, dikelilingi 3 (tiga) garis dengan warna bagian luar putih, tengah berwarna hijau dan bagian luar berwarna putih.
Garis hijau yang mengelilingi lambang pada bagian atas lebih lebar dan didalamnya tercantum tulisan "KOTA JAMBI" yang melambangkan nama daerah dan diapit oleh 2 buah bintang bersudut 5 berwarna putih, yang melambangkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Jambi yang terdiri dari berbagai suku dan agama memiliki keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Warna dasar lambang berwarna biru langit.

ISI DAN ARTI LAMBANG

:: Senapan/Lelo, Gong & Angsa ::
 
 Setelah orang Kayo Hitam menikah dengan putri Temenggung Merah Mato yang bernama Putri Mayang Mangurai, maka oleh Temenggung Merah Mato anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako kemudian disuruh menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru.
Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan bahwa tempat yang akan dipilih ialah dimana sepasang Angsa naik ketebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.
Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik kedarat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut "Tanah Pilih", dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.
Sewaktu Orang Kayo Hitam menebas untuk menerangi tempat tersebut ditemukannya sebuah Gong dan Senapan/Lelo yang diberi nama "SITIMANG" dan "SIDJIMAT", yang kemudian kedua benda tersebut menjadi barang Pusaka Kerajaan Jambi yang disimpan di Museum Negeri Jambi.

:: Keris ::

 
 Keris tersebut bernama "KERIS SIGINJAI" dan merupakan lambang kebesaran serta kepahlawanan Raja dan Sultan Jambi dahulu, karena barang siapa yang memiliki keris tersebut dialah yang diakui sebagai penguasa atau berkuasa untuk memerintah Kerajaan Jambi.

:: Garis Biru 9 Buah ::
 
 Garis-garis ini melambangkan luasnya wilayah Kerajaan Jambi dahulu yang meliputi 9 buah lurah dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama :
1. Batang Asai
2. Batang Merangin
3. Batang Masurai
4. Batang Tabir
5. Batang Senamat
6. Batang Jujuhan
7. Batang Bungo
8. Batang Tebo
9. Batang Tembesi
Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kerajaan Jambi.

:: Garis Hijau 6 Buah ::
 
 Garis ini melambangkan bahwa wilayah Kota Jambi dahulunya secara administratif terdiri dari 6 kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Pasar Jambi
2. Kecamatan Jambi Timur
3. Kecamatan Jambi Selatan
4. Kecamatan Telanaipura
5. Kecamatan Danau Teluk
6. Kecamatan Pelayangan
Kecamatan-kecamatan ini dibentuk dengan SK Gubernur Jambi Tanggal 5 Juni 1965 NO. 9/A-I/1965.
Pada tahun 2002 wilayah Kota Jambi dimekarkan menjadi 8 kecamatan yang terdiri dari 62 kelurahan berdasarkan Perda No. 35 tahun 2002. Dua kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Jelutung.

:: Pohon Pinang ::
 
 Pohon Pinang melambangkan asalnya isitlah atau perkataan "DJAMBE" dahulu yang kemudiam dipakai sebagai nama untuk menyebut daerah ini (Keresidenan Jambi, Propinsi Jambi dan Kota Jambi)
Istilah "JAMBI" ini berasal dari perkataan "DJAMBE" (bahasa Jawa). Dan "DJAMBE" ini nama sejenis Pohon Pinang. Istilah "DJAMBE" lama kelamaan berubah menjadi "DJAMBI". Dan terakhir karena ejaan yang disempurnakan maka istilah "DJAMBE" berubah pula menjadi JAMBI.

MOTTO "TANAH PILIH PESAKO BETUAH"
 Kota Jambi mempunyai motto "TANAH PILIH PESAKO BETUAH" yang tertera pada sehelai Pita Emas dibawah Lambang Kota Jambi, yang mengandung pengertian secara harfiah :
a. Tanah : permukaan bumi paling atas atau kondisi area suatu tempat.
b. Pilih : pilihan yang dipilih dari yang lain dengan teliti
c. Pesako : warisan
c. Betuah : memiliki kelebihan luar biasa (sakti) yang tidak dimiliki oleh yang lain

TANAH PILIH PESAKO BETUAH pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai berikut :
a. Melambangkan suatu pernyataan bahwa Kota Jambi adalah berasal dari tanah yang dipilih oleh Raja Jambi untuk dijadikan Pusat Pemerintahan Kerajaan Melayu Jambi yang diwariskan kepada kita yang mempunyai nilai-nilai sejarah yang sangat berharga untuk kita jaga dan pelihara untuk kemudian kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.
b. Menggambarkan kehidupan masyarakat Kota Jambi yang rukun, damai, aman, makmur dan sejahtera lahir-batin karena mengutamakan kegotongroyongan.

TANAH PILIH PESAKO BETUAH secara filosofis mengandung pengertian sebagai berikut :
"Bahwa Kota Jambi sebagai Pusat Pemerintahan Kota sekaligus sebagai Pusat Sosial Ekonomi serta Kebudayaan juga mencerminkan jiwa masyarakatnya sebagai duta kesatuan baik individu, keluarga dan kelompok maupun secara institusional yang lebih luas, berpegang teguh dan terikat pada nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku."
  dikutip dari : http://www.kotajambi.go.id/id/index.php?Itemid=55&id=63&option=com_content&task=view

Lambang Kabupaten Bulukumba

Add Comment
Lambang Kabupaten Bulukumba

Arti dan Makna

Hasil karya Pertiwi Yusuf itu sudah ditetapkan sebagai Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987.

Dalam Perda tersebut juga dijelaskan arti dan makna Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba, sebagai berikut:

1. Perisai Persegi Lima.
Melambangkan sikap batin masyarakat Bulukumba yang teguh mempertahankan pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

2. Padi dan Jagung.
Melambangkan mata pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir Padi sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal kemerdekaan RI. Daun Jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan RI. Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan tahun 1945 sebagai tahun kemerdekaan RI.

3. Perahu Phinisi.
Sebagai salah satu mahakarya ciri khas masyarakat Bulukumba, yang dikenal sebagai "Butta Panrita Lopi" atau daerah bermukimnya orang yang ahli dalam membuat perahu.

4. Layar perahu phinisi berjumlah 7 buah. Melambangkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba. (Saat logo tersebut dibuat, Kabupaten Bulukumba memang hanya terbagi atas tujuh, tetapi sekarang sudah dimekarkan menjadi 10 kecamatan. Ke depan, bukan tidak mungkin Bulukumba masih akan dimekarkan dengan beberapa kecamatan, atau bahkan bisa jadi dimekarkan menjadi dua atau beberapa kabupaten).

5. Tulisan aksara lontara di sisi perahu "Mali Siparappe, Tallang Sipahua".
Mencerminkan perpaduan dari dua dialeg bugis makassar yang melambangkan persatuan dan kesatuan dua suku besar yang ada di Kabupaten Bulukumba.

6. Warna Dasar Biru.
Mencerminkan bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan daerah maritim.

Daftar Pustaka:
- www.bulukumbakab.go.id

dikutip dari : http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/2009/07/arti-dan-makna-lambang-daerah-kabupaten.html

Lambang Provinsi Sulawesi Tenggara

Add Comment
LAMBANG PROVINSI SULAWESI TENGGARA
A. Sekilas wawasan tentang provinsi Sulawesi Tenggara

    Sulawesi Tenggara adalah sebuah provinsi di Indonesia.
    Provinsi Sulawesi Tenggara beribukota di Kendari.
    Provinsi Sulawesi Tenggara secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa di antara 02°45' - 06°15' Lintang Selatan dan 120°45' - 124°30' Bujur Timur.
    Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai wilayah daratan seluas 38.140 km² (3.814.000 ha) dan perairan (laut) seluas 110.000 km² (11.000.000 ha).
    Sulawesi Tenggara awalnya merupakan nama salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara dengan Bau-bau sebagai ibukota kabupaten.
    Sulawesi Tenggara ditetapkan sebagai Daerah Otonom berdasar Perpu No. 2 tahun 1964 Juncto UU No. 13 Tahun 1964. Pada awalnya terdiri atas 4 (empat) kabupaten, yaitu: Kabupaten Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton dengan Bau-bau sebagai ibukota provinsi.
    Namun, karena suatu hal ibukota provinsi berganti menjadi di Kendari.
    Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki banyak daerah wisata yang layak untuk dikunjungi, antara lain :

        Wisata sejarah, seperti:

            Benteng Keraton Buton, di Kota Baubau yang merupakan benteng terluas di dunia;
            Istana Malige, di Kota Baubau dengan arsitektur khas Suku Buton dan merupakan bangunan adat yang tidak menggunkan paku;
            Kasulana Tombi, di Kota Baubau yang merupakan bekas tiang bendera Kesultanan Buton yang umurnya lebih dari tiga abad;
            Masjid Agung Keraton Buton (Masigi Ogena), di Kota Baubau yang merupakan masjid pertama yang berdiri di Sulawesi Tenggara;
            Kampua, di Kota Baubau yang merupakan mata uang Kerajaan dan Kesultanan Buton.

        Wisata budaya, seperti:

            Tenunan Buton di kota Baubau, Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Utara;
            Tenun Ikat di Kabupaten Wakatobi;
            Tari Lariangi dari Kabupaten Wakatobi;
            Tari Balumpa dari Kabupaten Wakatobi;
            Pekande-kandea, upacara adat masyarakat Buton Raya (Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi);
            Pengrajin Besi, di Binongko, Kabupaten Wakatobi;

        Wisata alam, seperti:

            Taman Nasional Wakatobi, di Kabupaten Wakatobi yang merupakan surga bawah laut segitiga karang dunia yang memiliki spesies terumbu karang sebanyak 750 dari 850 spesies karang dunia;
            Pantai Nirwana, di Kota Baubau;
            Pantai Lakeba, di Kota Baubau;
            Gua Moko, di Kota Baubau;
            Gua lakasa, di Kota Baubau;
            Pantai Kamali, di Kota Baubau;
            Wantiro, di Kota Baubau;
            Hutan Tirta Rimba, di Kota Baubau;
            Batu Poaro, di Kota Baubau;
            Gua Kaisabu, di Kota Baubau;
            Lagawuna, di Kota Baubau;
            Air Terjun Samparona, di Kota Baubau;

    Beberapa Upacara Adat yang ada di Sulawesi Tenggara

        Upacara Adat Posuo (Masyarakat Buton Raya);
        Upacara Adat Kabuenga, dari Kabupaten Wakatobi;
        Upacara Adat Karia, dari Wangi-wangi di Kabupaten Wakatobi;
        Upacara Adat Mataa, dari Kabupaten Buton;
        Upacara Adat Tururangiana Andala, dari Pulau Makassar di Kota Baubau;

B. Makna dan Arti Lambang Provinsi Sulawesi Tenggara

    Lambang ini terletak di dalam suatu bentuk perisai lima, yang menunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara dalam segala segi peri hidup dan kehidupan, tetap berada di dalam Falsafah Negara Republik Indonesia Pancasila.
    Pada bagian sebelah utara terdapat tulisan berwarna merah “Sulawesi Tenggara” yang menunjukkan : inilah lambang dari Sulawesi Tenggara,
    Warna merah melambangkan berani mempertahankan yang hak.
    Warna ada empat macam warna sesuai dengan pembagian perisai menunjukkan bahwa pada waktu dibentuknya Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi empat daerah.

        Hijau, adalah pelambang kesuburan, menunjukkan warna hutan, serta melambangkan do’a harapan dan kepercayaan.
        Coklat, adalah menunjukkan tanah berwarna coklat yang mengandung nikel dan terdapat di Kabupaten Kolaka.
        Kuning, adalah menunjukkan warna kayu jati yang terdapat di Kabupaten Muna. Warna kuning melambangkan kejayaan masa silam, sekarang dan masa mendatang, keluhuran yang bijaksana dan cendikia.
        Hitam, adalah menunjukkan warna aspal yang terdapat cukup banyak di Kabupaten Buton. Warna hitam melambangkan kemantapan, keteguhan dan kekekalan.

    Keempat macam warna ini menunjukkan bahwa potensi yang ada di daerah ini cukup banyak, yang diharapkan mampu memberikan jaminan untuk masa depan daerah ini guna tercapainya kemakmuran dan keadilan yang diidam-idamkan.

    Makna dan pengertian yang dikandung “padi dan kapas” secara nasional telah dikenal sebagai lambang untuk kemakmuran dan keadilan.

    Butir padi yang terdiri dari 17 butir, melambangkan tanggal 17, buah kapas yang terdiri dari 8 buah, melambangkan bulan 8 Agustus, tiap buah kapas dengan kelompok hijau 4 dan biji putih 5 melambangkan tahun 45. Hal ini mengingatkan Hari Proklamasi Negara RI 17 Agustus 1945.

    Mata rantai yang disambung menjadi satu yang berjumlah 27 mata rantai merupakan perlambang persatuan dan kesatuan dari keempat kabupaten di Sulawesi Tenggara, yang dalam gerak langkah perjuangannya telah mempunyai kesatuan derap dan nada, yakni pembangunan di segala bidang; hal ini mengingatkan hari kelahiranProvinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 27 April 1964.

    Kepala Anuang, mempunyai dua macam pengertian :

        Bahwa anuang adalah suatu binatang yang mempunyai ciri khas yaitu : ulet, gesit dan militan.

        Bahwa Anuang itu hanya terdapat di Sulawesi Tenggara pada khususnya dan Sulawesi pada umumnya. Jadi perlambang sebagai ciri spesifik untuk Sulawesi Tenggara.

        Warna putih, yang menjadi dasar dari kepala Anuang menunjukkan kesucian dan kebersihan, itikad baik secara tulus ikhlas bagi warga Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan pengabdiannya untuk kemajuan daerah dan perkembangan daerah Sulawesi Tenggara pada khususnya dan Negara Republik Indonesia pada umumnya warna putih melambangkan kesucian dan bersih tanpa pamrih.

    Warna Biru Laut, mempunyai tiga macam pengertian :

        Yang menjadi dasar dari pada Daerah Sulawesi Tenggara ini menunjukkan makna sebagian dari alam geografisnya terdiri dari gugusan pulau yang dipisahkan oleh laut-laut yang penuh dengan kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
        Bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara memiliki jiwa pelaut yang ulung.
        Warna biru laut melambngkan sifat kesetiaan, keluhuran dan kejujuran dalam pengabdiannya.

Demikianlah kurang lebih makna dan arti lambang Provinsi Sulawesi Tenggara, semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita semua. Insya Allah akan kita lanjutkan pembahasan tentang makna dan arti lambang provinsi yang lain pada posting selanjutnya.

Referensi :

    Wikipedia
    Situs resmi pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Logo Povinsi Riau

Add Comment

Logo Povinsi Riau
 
Bentuk dan Pembagian Lambang
 
Lambang Daerah Provinsi Riau berbentuk perisai dan terbagi atas empat bagian yaitu:

    Rantai yang berjumlah 45 buah mata rantai yang melingkari seluruh lambang.
    Padi dan kapas yang berjumlah 17 dan 8.
    Lancang Kuning (perahu layar) dengan laut yang bergelombang lima.
    Keris berhulu Kepala Burung Serindit.

Di dalam lambang daerah ditulis kata “RIAU” dengan warna merah.

Warna Lambang
Warna utama yang dipakai adalah hijau, kuning dan putih disamping sedikit mempergunakan warna hitam dan merah.
Arti Lambang
 
Lambang Daerah Provinsi Riau yang terdiri dari empat bagian itu mempunyai arti:

Mata rantai tak terputus yang berjumlah 45 melambangkan persatuan bangsa dan diproklamirkan pada tahun 1945, yaitu tahun Proklamasi Republik Indonesia.

Padi dan kapas berarti kemakmuran (sandang pangan), Padi 17 butir dan 8 Bunga Kapas mengingat pada tanggal Proklamasi 17 bulan 8 (Agustus). 

Lancang Kuning mengandung arti kebesaran Rakyat Riau, sedang sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau banyak menghasilkan Ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut. Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. 

Keris berhulu Kepala Burung Serindit melambangkan Kepahlawanan Rakyat Riau berdasarkan pada kebijaksanaan dan kebenaran.

Logo Provinsi Kepulauan Riau

Add Comment

Lambang Provinsi Kepulauan Riau

Arti Lambang Provinsi Kepulauan Riau

A. Sekilas wawasan tentang provinsi kepulauan Riau
  • Kepulauan Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia. 
  • Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau. 
  • Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
  • Kepulauan Riau memiliki luas wilayah 251.810,71 km² dengan 96 persennya adalah perairan dengan 1.350 pulau besar dan kecil. 
  • Provinsi ini telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. 
  • Ibukota provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjung Pinang
  • Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut dan udara yang strategis dan terpadat pada tingkat internasional serta pada bibir pasar dunia yang memiliki peluang pasar.

B. Arti Lambang Provinsi Kepulauan Riau

  • Lambang Daerah berbentuk Tameng/Perisai melambangkan pertahanan dengan warna utama Biru, Kuning, Merah dan Hijau. 
  • Sedangkan warna pendukung adalah hitam dan putih; di dalamnya terdapat gambar unsur-unsur lambang dan Tulisan Provinsi Kepulauan Riau, serta didisain dengan Pita berwarna Kuning dengan tulisan Berpancang Amanah Bersauh Marwah.
  • Lambang Daerah terdiri dari 6 (enam) bagian dengan rincian sebagai berikut :
  • Bintang berwarna kuning melambangkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mata Rantai berwarna hitam  berjumlah 32 (tiga puluh dua) yang berlatar belakang warna hijau muda melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi yang ke- 32 di Negara Republik Indonesia;
  • Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau;
  • Padi berwarna kuning berjumlah 24 (dua puluh empat) butir dan Kapas berwarna hijau dan putih berjumlah 9 (sembilan) kuntum melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sebagai tujuan utama dan mengingatkan tanggal disyahkannya Undang-Undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau 24 September 2002, 
  • Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, di atas tepak sirih berwarna merah lekuk 5 (lima), di dalam perahu berwarna kuning yang dengan gelombang 7 (tujuh) lapis, yang masing-masing melambangkan sebagai berikut :
  • Sebilah Keris berluk 7 (tujuh) berwarna kuning emas berhulu kepala Burung Serindit berwarna hitam, melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran,
  • Tepak Sirih berwarna merah melambangkan persahabatan,
  • Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang, melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,
  • Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli, sehingga mengingatkan kita diresmikannya Provinsi Kepulauan Riau yakni tanggal 1 Juli 2004;
  • Tulisan “PROVINSI KEPULAUAN RIAU” berwarna putih di atas dasar lambang daerah  berwarna biru tua sebagai identitas nama daerah;
  • Pita berwarna kuning bertuliskan “BERPANCANG AMANAH BERSAUH MARWAH” berwarna hitam adalah semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan Riau dalam menuju cita-cita luhurnya yakni masyarakat sejahtera, cerdas dan berakhlak mulia.

Referensi: