Logo Provinsi Kepulauan Riau
![]() |
Lambang Provinsi Kepulauan Riau |
Arti Lambang Provinsi Kepulauan Riau
A. Sekilas wawasan tentang provinsi kepulauan Riau
- Kepulauan Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia.
- Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau.
- Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
- Kepulauan Riau memiliki luas wilayah 251.810,71 km² dengan 96 persennya adalah perairan dengan 1.350 pulau besar dan kecil.
- Provinsi ini telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
- Ibukota provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjung Pinang.
- Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut dan udara yang strategis dan terpadat pada tingkat internasional serta pada bibir pasar dunia yang memiliki peluang pasar.
B. Arti Lambang Provinsi Kepulauan Riau
- Lambang Daerah berbentuk Tameng/Perisai melambangkan pertahanan dengan warna utama Biru, Kuning, Merah dan Hijau.
- Sedangkan warna pendukung adalah hitam dan putih; di dalamnya terdapat gambar unsur-unsur lambang dan Tulisan Provinsi Kepulauan Riau, serta didisain dengan Pita berwarna Kuning dengan tulisan Berpancang Amanah Bersauh Marwah.
| |
| |
| |
| |
Referensi: |