Tampilkan postingan dengan label LOGO BANK DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LOGO BANK DAERAH. Tampilkan semua postingan

Logo Bank BPD Bali

Add Comment
PT. Bank Pembangunan Daerah Bali dengan status Bank
Umum Devisa merupakan Bank Lokal yang mampu dan
memiliki aktivitas Nasional dan Internasional.

Turut berperan dalam pembangunan yakni mensukseskan program Pemerintah serta untuk menumbuhkan perekonomian. Mendukung dan aktif dalam kegiatan sosial dan pelestarian budaya, untuk menunjang sektor pariwisata. Menciptakan dan mengembangkan usaha dengan peningkatan Pelayanan, Fasilitas, Jaringan, Jasa dan Produk Perbankan sesuai dengan permintaan pasar.

Memiliki komitmen menjadi "Regional Champion" yang didukung dengan Model Layanan, Strategi Bisnis Konsumer, Strategi Bisnis Mikro, Strategi Bisnis Ritel, Strategi Bisnis Wholesale, Strategi Bisnis Tresuri dan Strategi Bisnis Internasional.
Visi
Menjadikan PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai Bank yang sehat dan badan usaha yang tangguh dan terpercaya dalam persaingan global serta mampu memenuhi harapan Stakeholder.
Misi
  1. Meningkatkan kompetensi individu dan organisasi.
  2. Meningkatkan total kualitas sistem organisasi.
  3. Meningkatkan kinerja organisasi berdasarkan perspektif keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, pembelajaran dan pertumbuhan.
  4. Meningkatkan daya saing melalui inovasi dan peningkatan efisiensi untuk dapat menyediakan jasa pelayanan yang berkualitas dan harga yang kompetitif.
  5. Meningkatkan program bisnis kemitraan secara horizontal dan vertikal baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
  6. Meningkatkan kontribusi bank kepada Daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  7. Meningkatkan peran bank dalam kepeduliannya terhadap lingkungan terutama untuk kepentingan sosial budaya dan religius.

    Sejarah Pendirian (1962)

    Bank Pembangunan Daerah Bali didirikan pada tanggal 5 Juni 1962 dengan Akta Notaris Ida Bagus Ketut Rurus Nomor 131 . Dengan  diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Pokok Bank Pembangunan Daerah Bali maka akta notaris tersebut dibatalkan dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6/DPR.DGR/1965 Tanggal 9 Februari 1965 didirikanlah Bank Pembangunan Daerah Bali dengan bentuk hukum Perusahaan Daerah.
     

    Perubahan Badan Hukum Perseroan (2004)

    Perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Bali menjadi Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan Akta Pendirian Nomor 7 tanggal 12 Mei 2004 yang dibuat dihadapan Ida Bagus Alit Sudiatmika, SH, Notaris di Denpasar yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Keputusan No. C-12858HT.01.01.TH 2004 tanggal 21 Mei 2004, Tambahan Berita Negara RI No.50 tanggal 22 Juni 2004, dan telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Akta No. 25 tanggal 8 Agustus 2008 yang dibuat oleh I Made Widiada,SH, Notaris di Denpasar yang disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-63398.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 15 September 2008, Tambahan Berita Negara RI No.81 tanggal 7 Oktober 2008; dan telah mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir Akta Nomor 19 tentang Berita Acara Rapat Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Bali tanggal 8 Mei 2012 yang dibuat oleh I Made Widiada, Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar. 
     

    Peningkatan aktivitas (2004)

    Pada tahun 2004 aktivitas PT. Bank Pembangunan Daerah Bali ditingkatkan dari Bank Umum menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan persetujuan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 6/32/KEP.DGS/2004 tanggal 11 Nopember 2004.
     

    Peningkatan Modal Dasar Perseroan

    Untuk meningkatkan kegiatan usaha PT. Bank Pembangunan Daerah Bali modal dasar awal pendirian adalah Rp.75.000.000.000,00 ditingkatkan menjadi Rp. 250.000.000.000,00. Modal dasar tersebut kemudian ditingkatkan menjadi Rp 1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS - LB) tahun 2004 yang dikukuhkan dengan Akta Nomor 49 tanggal 31 Agustus 2004.
     
     
    dikutip dari : http://www.bpdbali.co.id/
 

Logo Bank Lampung

Add Comment
LOGO BANK LAMPUNG
BANK  LAMPUNG  (PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung) yang resmi beroperasi tanggal 31 Januari 1966 berdasarkan izin usaha Menteri Usaha Bank Sentral No. Kep. 66/UBS/1965 dan berlandaskan Peraturan Daerah No. 8/PERDA/II/DPRD/73 didirikan dengan maksud membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.
Kemudian Bank Pembangunan Daerah Lampung merubah status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan Peraturan Daerah Lampung Nomor 2 Tahun 1999 tanggal 31 Maret 1999 dan Akta Notaris Soekarno, SH Nomor 5 tanggal 3 Mei 1999 yang telah disyahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.C-8058 H.01.04 Tahun 2001 tanggal 6 Mei 1999.
Sejalan dengan perkembangan kegiatan perekonomian dan perbankan, guna meningkatkan permodalan bank, daya saing, perluasan produk dan usaha bank serta dalam rangka memberi kesempatan pada masyarakat untuk ikut berpatisipasi dalam pemilikan saham, dengan tetap memperhatikan fungsinya sebagai Bank Umum dan pemegang Kas Daerah,

VISI

Menjadi Bank Terkemuka dan Terpercaya

MISI

  1. Memenuhi kebutuhan Masyarakat akan jasa Perbankan
  2. Tersedianya Sumber Daya Manusia yang berkualitas dengan memiliki kompetensi tinggi
  3. Memiliki struktur permodalan yang kuat
  4. Pengembangan Infrastruktur Informasi Teknologi
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan Corporate Image di masyarakat
  6. Melakukan kerjasama strategis antar bank dan lembaga lainnya
CORPORATE  STATEMENT
“ Banknya Masyarakat Lampung “
Pernyataan Perusahaan ini mengandung makna yang sejalan, baik VISI maupun MISI PT.Bank Lampung yaitu mengajak serta seluruh lapisan Warga Masyarakat Lampung  sebagai Putra Daerah maupun Pendatang yang berasal dari berbagai suku dan daerah yang menetap serta menjadi warga Lampung yang terkenal dengan Sai Bumi Ruwa Jurai, meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu warga dan sekaligus masyarakat Lampung. Dengan demikian diharapkan keberadaan warga masyarakat yang majemuk  seperti itu dapat memanfaatkan keberadaan Bank Lampung yang merupakan Bank Daerah semaksimal mungkin baik untuk transaksi penyimpanan dana maupun pembiayaan atau kredit guna mendukung usahanya ataupun keperluan lainnya, untuk bersama-sama membangun Lampung.
Jenis Usaha : Bank Umum
Kantor Pusat : Jln.Wolter Monginsidi No182 ,
Teluk Betung Bandar Lampung
Telepon : 0721- 482032, 486123, 486836, 487175
Faksimile : 0721- 482703, 483219, 485530, 489209
Situs / Website : www.banklampung.co.id
E-mail : banklampung@bpd.lpg.famili.com
Modal Dasar : Rp.500 miliar
Pemilik : 1. Pemerintah Provinsi Lampung.
2.Pemerintah Kabupaten dan Kota    se–Lampung.
3.Koperasi Sai Rasan Bank Lampung
Jumlah Aset : Rp. 4.188,92 miliar
Jaringan Operasional : 1   Kantor Pusat.
1   Kantor Cabang Utama.
5   Kantor Cabang.
11 Kantor Cabang Pembantu.
23 Kantor Kas.
39 ATM / ATM Bersama.
1   Unit Mobil ATM /  Kas Keliling.

dikutip dari : http://banklampung.co.id

Logo Bank Jambi

Add Comment
Inspirasi Warna

Merah Maroon
Ekspresi semangat berkarya (aktif), semangat perjuangan dan produktivitas.

Orange
Ekspresi kehangatan, dekat/ bersahabat (warm).

Kuning keemasan
Refleksi dan harapan akan sukses, keagungan dan kegemilangan (glory).

Hitam
Formal, mantap, tegas. 
Latar Belakang
Latar Belakang

Nama Jambi sebagai sebuah wilayah, dipercaya masyarakat berasal dari kata “Jambe” yang berarti “Pinang”. Nama ini berhubungan dengan legenda yang pernah hidup dalam masyarakat, yaitu legenda ”Putri Selaras Pinang Masak”.

Kejayaan Jambi adalah wujud nyata dari terjaganya kesatuan dan persatuan masyarakat setempat. Budaya dan kehidupan masyarakat Jambi merupakan representasi dari persatuan antar beberapa etnis yang ada, dengan adagium adat :

”Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo”

Artinya :
◊ Pucuk yaitu ulu (dataran tinggi).
◊ Sembilan Lurah adalah representasi dari sembilan negeri/wilayah.
◊ Batangnyo Alam Rajo, maksudnya adalah daerah teras kerajaan yang terdiri dari dua
belas daerah/suku.

Hal ini menyiratkan bahwa wilayah Jambi memegang teguh kesatuan dan persatuan yang terbentuk dari beragam daerah/wilayah di kesultanan Jambi. Sebuah semangat persatuan dan kesatuan yang kemudian diterjemahkan dalam visualisasi komponen/unsur grafis.

Corporate identity, merupakan identitas dan jati diri korporat. Corporate identity berfungsi sebagai penanda eksistensi korporat dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Mengingat spirit filosofi masyarakat Jambi merupakan spirit kedaerahan yang positif, maka spirit tersebut diimplementasikan menjadi identitas korporat, berupa komposisi visual grafis yang spesifik dan bermakna khas bagi korporat.

Sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah Jambi, Bank Jambi terus berupaya meningkatkan eksistensinya di masyarakat.

Dengan latar belakang kedaerahan yang positif, Bank Jambi mengadopsi spirit masyarakat setempat. Berkarya dengan idealisme nan luhur namun membumi, memberikan layanan terbaik dan lebih bermakna untuk meningkatkan kualitas perekonomian daerah Jambi.
Visi dan Misi
Visi Bank Jambi :
Menjadi Bank yang ideal dan sehat dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di bidang jasa bank yang memiliki nilai tambah bagi ekonomi daerah khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan pengelolaan secara profesional, kehati-hatian dan berkembang secara wajar.

Misi Bank Jambi :
 Menjalankan usaha sebagai bank umum, secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah.
 Penggerak, pendorong laju perekonomian dan pembangunan daerah.
 Pemegang Kas Daerah, dan/atau melaksanakan penyimpanan uang daerah.
 Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejarah Singkat
Bank Jambi merupakan Bank Milik Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang didirikan berdasarkan Akte Notaris Adiputra Parlindungan No.6 tanggal 12 Februari 1959 dengan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi yang kemudian disempurnakan melalui Akte Notaris Habro Poerwanto No.70 tanggal 12 Oktober 1959 dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. J.A/5/115/8 tanggal 6 November 1959 dimuat pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.110.104 tanggal 29 Desember 1959.



Terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah maka seluruh Bank Pembangunan Daerah di setiap provinsi di Indonesia wajib menyesuaikan ketentuan pendiriannya. Berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Jambi No.3 Tahun 1963 dengan pengesahan Menteri Dalam Negeri No.9/32/127-164 tanggal 25 September 1964, PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi Bank Pembangunan Daerah Jambi dengan spesifikasi kegiatannya sebagai Bank Pembangunan Daerah sesuai dengan aturan pada Undang-Undang No. 13 Tahun 1962.

Hadirnya Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, diwajibkan seluruh bank komersial untuk menyesuaikan kembali ketentuan pendiriannya. Melalui Peraturan Daerah Tingkat I Provinsi Jambi No. 13 Tahun 1992 tanggal 30 November 1992 dengan pengesahan Menteri Dalam Negeri No.548.25-25-434 tanggal 23 Maret 1993, Bank Pembangunan Daerah Jambi diatur kembali untuk menyesuaikan kegiatannya sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Perbankan sebagai Bank Umum.

Sejak tanggal 22 November 2007, Bank Pembangunan Daerah Jambi berubah status menjadi Perseroan Terbatas (PT.) Bank Pembangunan Daerah Jambi disebut Bank Jambi, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 2 Tahun 2006 dan berdasarkan Akta Notaris Robert Faisal, SH. No.1 tanggal 1 Februari 2007. Kemudian disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat No. W20-00061 HT.01.01-TH.2007 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 10 Juli 2007 serta Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.9/59/KEP.GBI/2007 tanggal 13 November 2007.

Bidang usaha Bank Jambi meliputi seluruh kegiatan bank umum, termasuk sebagai Pemegang Kas Daerah yang berfungsi melaksanakan dan mengelola penyimpanan, penerimaan dan pengeluaran Kas Daerah serta mengutamakan pembiayaan bidang proyek Pembangunan Daerah.
dikutip dari : http://www.bankjambi.co.id

Logo Bank Jasa Jakarta

Add Comment
Bank Jasa Jakarta adalah lembaga keuangan yang berjenis perbankan.Berpusat di Jakarta.

Bank ini berdiri April 1984. Pemegang Saham Bank Jasa Jakarta adalah  PT Widya Rahardja Dharma dan
PT Adikarta Graha.

VISI Bank Jasa Jakarta
Menjadi bank andalan dengan mengedepankan perwujudan bank yang Good Corporate Governance.
MISI Bank Jasa Jakarta
Berpartisipasi aktif dalam memperlancar kegiatan ekonomi melalui usaha perbankan yang sehat yang dikelola secara Good Corporate Governance.
 
SEJARAH SINGKAT - 27 TAHUN BANK JASA JAKARTA
(Terdiri dari 10 Kantor di gedung milik BJJ)
Didirikan pada bulan April 1984 maka tahun 2011 ini Bank Jasa Jakarta (BJJ) telah berusia 27 tahun lebih dan diusianya ini kinerja BJJ yang sehat dan solid dapat dilihat dari Data Keuangan per Juni 2011 dibawah ini yaitu : (dalam jutaan)

Logo Bank DKI

Add Comment
LOGO BANK DKI

Visi dan Misi

Visi dan Misi Bank DKI merupakan arah dan tujuan yang hendak dicapai oleh setiap Manajemen dan Karyawan Bank DKI. Pada tahun 2006, seluruh karyawan Bank DKI, bersama dengan manajemen pada saat itu, telah merumuskan visi dan misi serta nilai budaya kerja sebagai upaya perubahan budaya di Bank DKI dan telah ditetapkan dalam Keputusan Direksi No. 156 Tahun 2006 tanggal 11 Desember 2006 tentang Penetapan Visi, Misi dan Nilai-Nilai Budaya Perusahaan PT. Bank DKI.
VISI :
"Menjadi Bank Terbaik Yang Membanggakan"
Bank Terbaik:
  • Memiliki kinerja terbaik diantara bank sekelasnya (Menurut Kriteria Permodalan API).
  • Menjadi bank jangkar yang terbaik.
Yang Membanggakan:
  • Memiliki kinerja dan reputasi yang baik dan menjadi pilihan utama nasabah dan stakeholder lainnya.
  • Memberikan deviden dan kontribusi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Karyawan memiliki jalur karir yang jelas dan kesejahteraan yang baik.
MISI :
"Bank berkinerja unggul, mitra strategis dunia usaha, masyarakat dan andalanPemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi nilai tambah bagi stakeholder melalui pelayanan terpadu dan profesional."
Berkinerja Unggul:
  • Berkinerja baik sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan otoritas lainnya
  • Mampu mengelola risiko dengan memperhitungkan kecukupan modal (capital charge)
  • Tumbuh progresif dan berkelanjutan
  • Memiliki keunggulan bersaing dalam produk dan layanan
Mitra Strategis Dunia Usaha:
  • Meningkatkan kepercayaan mitra bisnis untuk tetap bekerjasama
  • Memberikan solusi kepada nasabah dengan prinsip saling menguntungkan
  • Memberikan nilai tambah kepada nasabah dalam produk dan layanan bank
Mitra Strategis Masyarakat:
Customer centric, antara lain;
  • Berorientasi pada kebutuhan nasabah (sistem prosedur, produk, layanan)
  • Aktif membangun hubungan baik dengan nasabah
  • Bank pilihan masyarakat
  • Peka terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat
  • Memberikan/menjadi sumber informasi yang berguna dalam produk dan layanan bank
Andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
  • Menjadi bank pilihan utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan keuangan
  • Memberikan kontribusi deviden tertinggi diantara perusahaan daerah/BUMD sesuai kesepakatan dengan pemegang saham
  • Mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara profesional
  • Berperan aktif membantu pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya
Memberi Nilai Tambah Bagi Stakeholder:
  • Menjadikan produk dan layanan yang berkualitas dengan biaya yang efisien
  • Menyelaraskan program tanggung jawab sosial perusahaan Bank DKI dengan program program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Meningkatkan kesejahteraan bagi karyawan dan pengurus secara berkesinambungan
  • Memenuhi semua kewajiban hukum dan kesepakatan dengan baik
Pelayanan Terpadu:
  • Menyediakan produk dan layanan yang lengkap dengan dukungan Teknologi Informasi yang unggul
  • Memberikan layanan yang efektif dan efisien dengan risiko yang dapat diterima
  • Cepat dan tanggap dalam menangani pengaduan nasabah dan memberikan solusi beragam termasuk cross selling secara profesional
  • Memiliki karyawan yang terlatih dengan kemampuan untuk memberikan informasi yang berkualitas
Profesional:
  • Memiliki kompetensi (skill dan knowledge) dan integritas yang tinggi
  • Memiliki standar kompetensi dan etika yang tinggi
  • Mendahulukan kepentingan perusahaan diatas kepentingan pribadi

Sekilas Bank DKI

Bank DKI pertama kali didirikan di Jakarta dengan nama “PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya” sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya) No. 30 tanggal 11 April 1961 dibuat oleh dan dihadapan Eliza Pondaag S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. J.A.5/31/13 tanggal 11 April 1961 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1274 tanggal 26 Juni 1961 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 206 Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 1 Juni 1962.
Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, kedudukan hukum Perseroan diubah dan dialihkan dari Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya menjadi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah, Jakarta - DKI No. 6 Tahun 1978 tanggal 21 Agustus 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah Jakarta (BPD Jaya) yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. Pem.10/87/1-858-sk. Tanggal 5 Desember 1978 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1979 Seri D No. 11 tanggal 2 Mei 1979 serta sebagaimana Peraturan Daerah No. 1 Tahun 1993 tanggal 15 Januari 1993 dengan merubah modal dasar dari sebesar Rp50.000.000.000 menjadi sebesar Rp300.000.000.000 sampai dengan tanggal 5 Mei 1999 dan sejak tanggal 6 Mei 1999 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan modal dasar sebesar Rp700.000.000.000.
Perubahan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta No. 1 tahun 1999 tanggal 1 Pebruari 1999 dengan Akta yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Harun Kamil, S.H., No. 4 tanggal 6 Mei 1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C-8270.HT.01.01.Th. 99 tanggal 7 Mei 1999. Tanggal 4 Juni 1999, diumumkan dalam Berita Negara No. 45, Tambahan No. 3283.
Ruang lingkup kegiatan Bank adalah untuk menjalankan aktivitas umum perbankan. Pada tanggal 30 Nopember 1992, Bank memperoleh ijin untuk melakukan aktivitas sebagai Bank Devisa berdasarkan SK Direksi Bank Indonesia No. 25/67/KEP/DIR. Pada bulan Maret 2004, Bank mulai melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Surat Bank Indonesia No. 6/39/DpbS, tanggal 13 Januari 2004 tentang prinsip pembukaan kantor cabang syariah Bank dalam aktivitas komersial Bank.
Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir berdasarkan Akta No. 21 Tahun 2008 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Ny Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta pada tanggal 12 September 2008 tentang Perubahan Anggaran Dasar yang menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas dan juga mencantumkan perubahan modal dasar menjadi Rp1.500.000.000.000. Perubahan Anggaran Dasar Bank DKI telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor  AHU-79636.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 29 Oktober 2008.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 31 Mei 2012, struktur pemegang saham Bank DKI saat ini adalah 99,86% (Rp699.000.000.000) dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 0,14 % (Rp1.000.000.000) dimiliki oleh PD Pasar Jaya.
Profil_Perusahaan
Konsistensi pertumbuhan kinerja untuk meraih kepercayaan masyarakat melalui inovasi produk dan jasa perbankan, peningkatan kualitas pelayanan, implementasi tata kelola perusahaan yang dipadu dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus Bank DKI yang berdiri sejak 11 April 1961.

Visi menjadi yang terbaik dan membanggakan dan misi sebagai bank berkinerja unggul, mitra strategis dunia usaha, masyarakat dan andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi nilai tambah bagi stakeholder melalui pelayanan terpadu dan profesional diawali dengan membangun budaya kerja yang digali dari nilai-nilai intern yang positif guna menghasilkan sumber daya manusia yang berbasis human capital yang mempunyai perilaku KTPPDKI (komitmen, teamwork, professional, pelayanan, disiplin, kerja keras dan integritas).
Bank DKI memfokuskan kegiatan usahanya pada empat segmen utama yang memberi peluang pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, yaitu segmen perbankan konsumer, segmen perbankan komersial dan segmen perbankan KPR dan UMKM, serta perbankan syariah
Segmen perbankan konsumer memberikan Bank DKI niche market berupa guru lebih dari 200.000 nasabah, pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah lebih dari 100.000 orang selain pengembangan produk JakCard yang berkesinambungan, antara lain sebagai alat bayar Busway, kartu bayar pada jaringan Indomaret, dan nantinya dapat dipergunakan untuk pembayaran tiket transportasi di Kereta Api Listrik yang menghubungkan Jakarta dengan beberapa kota satelitnya. Ke depan, JakCard akan dapat digunakan sebagai alat pembayaran semua moda transportasi se-DKI-Jaya.
Segmen perkembangan komersial menitikberatkan pada pembiayaan segmen pekerjaan umum dan pengembangan infrastruktur, khususnya di wilayah DKI Jaya, merupakan bisnis inti Bank DKI sebagai Bank Pembangunan Daerah.
Segmen Mortgage & Housing memfokuskan pada pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat baik primary house maupun secondary mortage serta kredit program kerjasama dengan berbagai lembaga. Selain itu, juga melayani sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan merupakan wujud komitmen Bank DKI dalam mendukung program pembangunan DKI Jaya yang juga mencakup upaya pemberdayaan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor UMKM.
Segmen perbankan syariah melayani kebutuhan masyarakat akan manfaat pelayanan perbankan yang berbasiskan syariah Islam, sekaligus juga mengisi salah satu segmen perbankan yang tumbuh secara pesat dalam beberapa tahun ini.
Dalam rangka memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, Bank DKI terus memperkuat tata kelola perusahaan, termasuk struktur pengendalian internal dan manajemen risiko, serta penerapan standar baku operasi yang lebih seragam dan transparan.
dikutip dari : http://www.bankdki.co.id