Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan

Logo Kabupaten Mempawah

Add Comment
Kabupaten Mempawah adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.276,90 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 234.021 jiwa.
Pada mulanya nama Kabupaten Mempawah adalah Kabupaten Pontianak. Berdasarkan inspirasi dari masyarakat daerah Mempawah untuk mengubah nama kabupatennya, maka diusulkanlah perubahan tersebut pada tahun 2011. Mengingat nama Kabupaten Pontianak sangat mirip dengan Kota Pontianak yang selama ini selalu terjadi kesalahpahaman mengenai nama daerah, dan berdasarkan pemekaran dua kabupaten, yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan nama daerahnya, sehingga sangat memungkinkan Kabupaten Pontianak untuk mengubah namanya sesuai dengan nama daerahnya. Hal ini juga didasari pada nama kerajaan yang berkuasa di Mempawah yang juga menggunakan namaMempawah sebagi nama kerajaannya. Nama Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2014 tanggal 21 Juli 2014.
Artikel dikutip dari wikipedia

Logo Vector Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara )

1 Comment
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie.
Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Sumber artikel : Wikipedia

Logo Kota Balikpapan

Add Comment
Nama Balikpapan kurang jelas kapan berasal dan apa makna nama itu. Menilik susunan katanya dapat dimasukkan ke dalam asal kata bahasa Melayu. Menurut buku karya F. Valenijn pada tahun 1724, menyebut suatu daerah di hulu sebuah sungai di sebuah Teluk sekitar tiga mil dari pantai, desa itu bernama BILIPAPAN. Lepas dari persoalan ucapan maupun pendengaran, jelas bahwa nama tersebut dikaitkan dengan sebuah komunitas pedesaan di teluk yang sekarang dikenal dengan nama Teluk Balikpapan.
Terdapat beberapa versi terkait dengan asal-usul nama Balikpapan :
1.        Versi Pertama ( Sumber : Buku 90 Tahun Kota Balikpapan yang mengutip buku karya F. Valenijn tahun 1724 )
     Menurut legenda asal nama Balikpapan adalah karena sebuah kejadian yang terjadi pada tahun 1739, sewaktu dibawah Pemerintahan Sultan Muhammad Idris dari Kerajaan Kutai, yang memerintahkan kepada pemukim-pemukim di sepanjang Teluk Balikpapan untuk menyumbang bahan bangunan guna pembangunan istana baru di Kutai lama. Sumbangan tersebut ditentukan berupa penyerahan sebanyak 1000 lembar papan yang diikat menjadi sebuah rakit yang dibawa ke Kutai Lama melalui sepanjang pantai. Setibanya di Kutai lama, ternyata ada 10 keping papan yang kurang (terlepas selama dalam perjalanan) dan hasil dari pencarian menemukan bahwa 10 keping papan tersebut terhanyut dan timbul disuatu tempat yang sekarang bernama "Jenebora". Dari peristiwa inilah nama Balikpapan itu diberikan (dalam istilah bahasa Kutai "Baliklah - papan itu" atau papan yang kembali yang tidak mau ikut disumbangkan).

2.       Versi Kedua ( Sumber : Legenda rakyat yang dimuat dalam buku 90 Tahun Kota Balikpapan )
      Menurut legenda dari orang-orang suku Pasir Balik atau lazim disebut Suku Pasir Kuleng, maka secara turun menurun telah dihikayatkan tentang asal mula nama "Negeri Balikpapan". Orang-orang suku Pasir Balik yang bermukim di sepanjang pantai teluk Balikpapan adalah berasal dari keturunan kakek dan nenek yang bernama " KAYUN KULENG dan PAPAN AYUN ". Oleh keturunannya kampung nelayan yang terletak di Teluk Balikpapan itu diberi nama "KULENG - PAPAN" atau artinya "BALIK - PAPAN" (Dalam bahasa Pasir, Kuleng artinya Balik dan Papan artinya Papan) dan diperkirakan nama negeri Balikpapan itu adalah sekitar tahun 1527.
Hari Jadi Kota Balikpapan

Hari jadi Kota Balikpapan ditentukan pada tanggal 10 Februari 1897. Penetapan tanggal ini merupakan seminar sejarah Kota Balikpapan tanggal 1 Desember 1984. Tanggal 10 Februari 1897 ini adalah tanggal Pengeboran pertama minyak di Balikpapan yang dilakukan Perusahaan Mathilda sebagai dari pasal-pasal kerjasama antara J.H Menten dengan Mr. Adam dari Firma Samuel dan CO.

Nilai Budaya Kota Balikpapan

Kota Balikpapan berawal sejak ditemukannya sumur minyak oleh Matilda pada tanggal 10 Februari 1897. Sejak saat itulah Kota Balikpapan diminati oleh masyarakat luar karena terkenal sebagai kota minyak. Berbagai suku di Indonesia khususnya Kalimantan sendiri, Sulwesi dan Jawa datang untuk mencari nafkah di Balikpapan.


Perkembangan Kota Balikpapan semakin pesat, masyarakat Kota Balikpapan secara langsung terjadi akulturasi berbagai budaya, berbagai suku di Indonesia, ini bisa tercermin dari bahasa pengantar yang digunakan warga Balikpapan adalah yaitu bahasa Indonesia baik sekolah, rumah, tempat kerja dan lain-lain.

Pada kurun waktu yang bersamaan keragaman etnis yang datang diikuti pula dengan berbagai adat istiadat dan agama. Adat istiadat dari berbagai etnis sangat terbina dengan baik, demikian pula penganut agama yang dipeluknya. Hal ini didukung oleh adanya faktor akulturasi budaya, sehingga hubungan masyarakat terjalin harmonis secara turun temurun. Yang menjadi khas Kota Balikpapan adalah tidak terdapat dominasi salah satu suku, baik dari suku asli Kalimantan maupun suku pendatang, sehingga perekat bahasa yang dipakai adalah bahasa Indonesia.

Sebagai wujud implementasi dalam rangka memelihara, menjaga dan meningkatkan integritas, kondusif Kota Balikpapan, sesuai motto Balikpapan Kubangun, Kujaga dan Kubela.

Balikpapan sebagai kota yang strategis dan kondusif, sangat didukung oleh masyaraat, terutama dalam keramahan dan kebersamaaan warga kota dalam keragaman suku / etnis, budaya, nilai kekerabatan antar suku sangat kental, sebagai modal utama mengantarkan Balikpapan sebagai masyarakat yang madani, yang memiliki masyarakat majemuk yang hidup rukun, harmonis, berperadaban modern, maju serta mamiliki nilai-nilai moralitas spiritual, agama dan kepercayaan masing-masing.

Nilai guyub / kebersamaan yang tinggi mampu mengikat rasa persaudaraan antar suku, menjadikan pondasi terbangunnya kondisi terus terjaga, menjadikan Kota Balikpapan sebagai Kota Bersih, Indah, Aman dan Nyaman.
Budaya bersih dan wawasan lingkungan, juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan pada umumnya telah menjadi ciri masyarakat Balikpapan, terakomodir secara profesional dalam program Pemerintah Kota Balikpapan, yakni : CLEAN, GREEN and HEALTHY (Bersih, Hijau dan Sehat)

Arti Gambar dan Lambang Daerah Kota Balikpapan
Logo Kota Balikpapan

No
Detail Arti / Keterangan
1
Bentuk Lambang
Perisai
2
Perbandingan Ukuran
3 : 4
3
Perisai
Pelindung dalam perjuangan mencapai cita-cita revolusi Indonesia
4
Warna Hijau Daun
Kemakmuran
5
Warna Putih
Kesucian
6
Warna Merah
Keberanian
7
Warna Kuning Emas
Keluhuran
8
Warna Biru Muda
Ketentraman
9
Manuntung
Tabah Sampai Akhir
10
Bintang Segi Lima
Pancasila
11
Tangga, Padi, Kapas, Roda dan Kilang
Sumber Inspirasi dan Aspirasi Untuk Membangun
12
Dua Buah Layar
Pintu Gerbang Kalimantan Timur
13
Perahu dengan Dua Buah Lengkungan Layar Bagian Bawah
Latar Belakang Geografis
14
Telabang
Pertahanan dan Kebudayaan
15
Kilang dan Teluk di bawah Lekukan Layar
Mengesankan Ciri Khas Kota Balikpapan
16
Bunga Dan Daun Kapas
Berjumlah 21
Tanggal 21-01-1960 merupakan tanggal permulaan berdirinya Pemerintahan Kotamadya Balikpapan.
17
Telabang
Berjumlah 1
18
Butir Padi
Berjumlah 60
* Lampiran Peraturan Daerah Kotamadya Balikpapan No.01 /P.D./19 - 70 Tanggal 19 Januari 1970 tentang Lambang Daerah Kotamadya Balikpapan
Visi Kota Balikpapan
Terwujudnya Balikpapan sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata yang didukung oleh penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) dan masyarakat yang beriman, sejahtera, religius dan berperadapan maju (Madinatul Iman)
Misi Kota Balikpapan

  • Mewujudkan sumber daya manusia yang beriman, sehat jasmani dan memiliki daya saing dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Meujudkan tersedianya infrastruktur kota yang mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan fungsi kota di masa depan.
  • Mewujudkan kondisi kota yang layak huni dan berwawasan lingkungan.
  • Mewujudkan perekonomian kota yang berorientasi kepada pengembangan potensi ekonomi kerakyatan dan pengembangan basis ekonomi kota di masa depan.
  • Mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (Good Governance)
  • Mewujudkan penegakan hukum yang menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
  • logo Kabupaten Barito Kuala

    Add Comment
    Logo Kabupaten Barito Kuala, Lambang Kabupaten Barito Kuala, Logo Kabupaten Barito Kuala cdr , logo vector Kabupaten Barito Kuala, arti lambang Kabupaten Barito Kuala, gambar Kabupaten Barito Kuala, download logo Kabupaten Barito Kuala, gambar Logo Kabupaten Barito Kuala, vektor logo Kabupaten Barito Kuala gratis


    logo Kabupaten Barito Kuala
    Kabupaten Barito Kuala adalah salah satu Pemerintah Kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Marabahan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.284 km² dan berpenduduk sebanyak 276.066 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Kabupaten Barito Kuala merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar. Barito Kuala termasuk dalam calon Wilayah Metropolitan Banjar Bakula

    Logo Kabupaten Kapuas Hulu

    1 Comment
    Logo Kabupaten Kapuas Hulu, Lambang Kabupaten Kapuas Hulu, Logo  cdr Kabupaten Kapuas Hulu, logo vector Kabupaten Kapuas Hulu, arti lambang Kabupaten Kapuas Hulu, gambar Kabupaten Kapuas Hulu, download logo Kabupaten Kapuas Hulu, gambar Logo Kabupaten Kapuas Hulu, vektor logo Kabupaten Kapuas Hulu gratis
    Logo Kabupaten Kapuas Hulu
    Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Putussibau yang dapat ditempuh lewat transportasi sungai Kapuas sejauh 846 km, lewat jalan darat sejauh 814 km dan lewat udara ditempuh dengan pesawat berbadan kecil dari Pontianak. Memiliki luas wilayah 29.842 km² dan berpenduduk 186.318 jiwa (2002).

    Logo Kabupaten Tanah Laut

    Add Comment
    Logo Kabupaten Tanah Laut, Lambang Kabupaten Tanah Laut, Logo  cdr Kabupaten Tanah Laut, logo vector Kabupaten Tanah Laut, arti lambang Kabupaten Tanah Laut, gambar Kabupaten Tanah Laut, download logo Kabupaten Tanah Laut, gambar Logo Kabupaten Tanah Laut, vektor logo Kabupaten Tanah Laut gratis

    Logo Kabupaten Tanah Laut
    Kabupaten Tanah Laut adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Pelaihari yang merupakan pusat kegiatan Kabupaten Tanah Laut. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.631,35 km² dan berpenduduk sebanyak 296.282 jiwa, terdiri dari 152.426 jiwa laki-laki dan 143.856 jiwa perempuan (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).

    Alternatif penulisan nama Tanah Laut adalah Tanah Lawut.
    Motto daerah ini adalah "Tuntung Pandang" (bahasa Banjar) sedangkan maskot fauna daerah adalah "kijang emas".
    Sejarah

    Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8 Dalam tahun 1863 daerah Tanah Laut merupakan Afdeeling Tanah-Laut. Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178 Tanah Laut menjadi salah satu onderafdeeling di dalam Afdeeling Martapoera yaitu Onderafdeeling Tanah Laoet terdiri dari :

        Distrik Pleihari
        Distrik Maluka
        Distrik Satui

    Selanjutnya Tanah Laut adalah sebuah kewedanan yang berada di dalam wilayah Daswati II Banjar, dengan wilayahnya yang luas dan memiliki potensi yang besar sebagai sumber pendapatan asli daerah, seperti hutan beserta isinya, laut dan kekayaan alam di dalamnya dan barang-barang tambang dan galian yang tersimpan di dalam tanah serta kesuburan tanahnya. Potensi cukup besar yang dimiliki oleh Tanah Laut pada waktu itu belum bisa terkelola dikarenakan belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena keadaan yang demikian dan sejalan dengan adanya beberapa kewedanan di Kalimantan Selatan yang menuntut untuk dijadikan Daswati II, membangkitkan semangat dan keinginan yang kuat bagi tokoh-tokoh dan masyarakat Tanah Laut untuk meningkatkan kewedanannya menjadi Daswati II. Hasrat tersebut pernah disampaikan oleh wakil-wakil LVRI Tanah Laut melalui sebuah resolusi dalam

    Konverda LVRI se-Kalimantan Selatan di Martapura yang disampaikan oleh Ach. Syairani dan kawan-kawan pada tahun 1956. Kemudian pada tahun 1957 H. Arpan dan kawan-kawan, selaku wakil rakyat Tanah laut yang duduk di DPRD Banjar, memperjuangkan bagi otonom Daswati II Tanah Laut, namun belum juga membuahkan hasil. Kemudian pada tanggal 15 April 1961 bertempat di rumah H. Bakeri, Kepala Kampung Pelaihari, berkumpullah lima orang pemuda yaitu: Atijansyah Noor, Moh. Afham, Materan HB, H. Parhan HB dan EM. Hulaimy bertukar pendapat untuk memperjuangkan kembali kewedanan Tanah Laut menjadi Daswati II.

    Tukar pendapat tersebut membuahkan hasil berupa tekad yang kuat memprakarsai untuk menghimpun kekuatan moril maupun material dalam upaya memperjuangkan terwujudnya Daswati II Tanah Laut. Tekad dan prakarsa tersebut dimulai dengan terselenggaranya rapat pada tanggal 3 Juni 1961, bertempat di rumah Moh. Afham yang dipimpin oleh materan HB. Rapat tersebut menghasilkan terbentuknya sebuah Panitia Persiapan Penuntut Daswati II Tanah Laut dengan ketua umum Soeparjan. Panitia ini dikenal dengan nama Panitia Tujuh Belas dengan tugas pokok persiapan penyelenggaraan musyawarah besar seluruh masyarakat Tanah laut. Untuk terlaksananya tugas pokok tersebut panitia menetapkan lima program kerja, sebagai berikut:

        Mengadakan hubungan dengan pemuka/tetuha masyarakat guna mendapat dukungan.
        Mengumpulkan data potensi daerah.
        Mengusahakan pengumpulan dana.
        Membuat pengumuman untuk disebarluaskan ke masyarakat.
        Menyelenggarakan ceramah dengan meminta kesediaan Ach. Syairani, H.M.N. Manuar, Wedana Usman Dundrung, Mahyu Arief dan H. Abdul Wahab.

    Usaha Panitia Tujuh Belas berhasil dengan terselenggaranya Musyawarah Besar se-Tanah Laut pada tanggal 1-2 Juli 1961 dan menghasilkan resolusi pernyataan serta terbentuknya "Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Tuntutan Daswati II Tanah Laut" yang diketuai H.M.N. Manuar. Pada tanggal 12 Juli 1962, panitia ini menyampaikan memori Tanah Laut kepada Bupati dan Wakil Ketua DPRD GR Banjar, kemudian pada tanggal 6 Agustus 1962, Ketua Seksi A DPRD GR Banjar meninjau Tanah Laut dan dalam sidangnya pada tanggal 3 September 1962 mendukung Tuntutan Tanah Laut untuk dijadikan Daswati II dengan surat keputusan nomor 37/3/DPRDGR/1962, tanggal 3 September 1962.

    Dengan terbitnya keputusan DPRD GR Banjar tersebut, Panitia Penyalur terus berusaha mendapat dukungan di tingkat Provinsi, baik melalui Kerukunan Keluarga Tanah Laut (KKTL) di Banjarmasin maupun di DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan.

    Atas usaha tersebut maka pada tanggal 26 November 1962 Tim DPRD GR Tingkat Kalimantan Selatan meninjau Tanah Laut, dari hasil kunjungan tersebut DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan mendukung terbentuknya Daswati II Tanah laut dalan bentuk sebuah resolusi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, tanggal 11 Desember 1962, nomor 12/DPRDGR/RES/1962.

    Sebagai realisasi dari resolusi DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan, Maka DPRD GR RI mengirim Tim yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, yaitu Imam Sukarni Handokowijoyo dan tiba di Tanah Laut pada tanggal 2 Oktober 1963 yang disambut dengan rapat umum, kemudian melakukan peninjauan ke Kintap dan Ujung Batu serta pertemuan dengan pejabat dan panitia penuntut.

    Dalam pertemuan dengan TIM DPRD GR RI Ketua tim menganjurkan agar Panitia Penyalur ditingkatkan menjadi Badan Persiapan, maka pada tanggal 27 Oktober 1963 Panitia Penyalur telah berhasil membentuk "Badan Persiapan Pembentukan Daswati II Tanah laut ", dengan Ketua H. M. N. Manuar. Pada tanggal 31 Oktober 1963 sidang DPRD GR Tingkat I Kalimantan Selatan menyetujui resolusi yang mendesak kepada Gubernur untuk menunjuk Penguasa Daerah bagi Tapin, Tabalong dan Tanah Laut.

    Kemudian pada tanggal 11 Agustus 1964 diadakan serah terima kekuasaan kewedanan Tanah Laut dengan Bupati Banjar yang selanjutnya tanggal 9 September 1964 diresmikan berdirinya Kantor Persiapan Tingkat II Tanah Laut oleh Bapak Gubernur sekaligus melantik GT. M. Taberi sebagai kepala Kantor Persiapan.

    Pada tanggal 24 April 1965 Badan persiapan yang ada diperbaharui dalam suatu musyawarah bertempat di Gedung Bioskop Sederhana Pelaihari yang dipimpin oleh A. Wahid dan berhasil menyusun Badan Persiapan Tingkat II yang baru dengan Ketua Umum R. Sugiarto dan Sekretaris Umum adalah A. Miskat.

    Dalam kurun waktu Agustus sampai dengan November 1965, Badan Persiapan mengadakan beberapa kali rapat dan pertemuan dalam rangka mempersiapkan menyambut lahirnya Kabupaten Tanah Laut yang sudah di ambang pintu.

    Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, tentang Pembentukan Daswati II Tapin, Tabalong dan Tanah Laut, maka pada tanggal 2 Desember 1965 dilaksanakan upacara peresmian berdirinya Daswati II Tanah Laut oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah DR. Soemarno.

    Dengan demikian tanggal 2 Desember dicatat sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut yang diperingati setiap tahunnya.
     dikutip Dari Wikipedia

    Logo Kabupaten Landak

    Add Comment
    Logo Kabupaten Landak
    Landak.svg
    peta kabupaten landak
    Kabupaten Landak adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Pontianak tahun 1999. Ibu kota kabupaten ini terletak di Ngabang. Memiliki luas wilayah 9.909,10 km² dan berpenduduk sebesar 282.026 jiwa. Landak terbagi menjadi 10 kecamatan dengan 174 desa dan 6 desa diantaranya termasuk desa tertinggal.

    Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten yang boleh dikatakan maju dari segi pembangunan, pendidikan dan perekonomian serta keamanan. Landak berasal dari Bahasa Belanda yang terbagi menjadi dua suku kata Lan dan Dak, LAN artinya Pulau dan DAK artinya Dayak, oleh sebab itu mayoritas penduduk aslinya adalah Suku Dayak. Mengapa dikatakan demikan bukti konkritnya adalah masih adanya peninggalan rumah Panjang/Betang di Kabupaten Landak sampai saat ini, tepatnya terletak di Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila.

    Berdasarkan catatan sejarah bahwa kata "Dayak" ditulis oleh para penulis Belanda zaman itu dalam bentuk "Dyak" atau "Dyaker". Sementara kata "Land" berarti "tanah". "Land-Dyak" sebenarnya bermakna "Tanah Dayak" yang kemudian diubah menjadi "Landak". Kabupaten Landak ini sama sekali tidak berhubungan dengan binatang bernama landak.

    Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.
    dikutip dari Wikipedia

    Logo Kabupaten Kutai Kartanegara

    Add Comment
    Logo Kabupaten Kutai Kartanegara
    Kabupaten Kutai Kartanegara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tenggarong.

    Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah 27.263,10 km² dan luas perairan kurang lebih 4.097 km² yang dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 626.286 jiwa (hasil sensus penduduk tahun 2010)
    Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 1999. Wilayah Kabupaten Kutai sendiri, termasuk Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda, sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.

    Pada tahun 1947, Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura dengan status Daerah Swapraja Kutai masuk dalam Federasi Kalimantan Timur bersama 4 Kesultanan lainnya seperti Bulungan, Sambaliung, Gunung Tabur dan Pasir.

    Daerah Swapraja Kutai diubah menjadi Daerah Istimewa Kutai yang merupakan daerah otonom/daerah istimewa setingkat kabupaten berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953.

    Pada tahun 1959, status Daerah Istimewa Kutai yang dipimpin Sultan A.M. Parikesit dihapus. Dan berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, daerah ini dibagi menjadi 3 Daerah Tingkat II, yakni:

        Kotamadya Balikpapan dengan ibukota Balikpapan
        Kotamadya Samarinda dengan ibukota Samarinda
        Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong

    Dengan berakhirnya Daerah Istimewa Kutai, maka berakhir pula kekuasaan Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Dalam Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai pada tanggal 21 Januari 1960, Sultan Kutai Kartanegara A.M. Parikesit secara resmi menyerahkan kekuasaan kepada Aji Raden Padmo selaku Bupati Kutai, Kapten Soedjono selaku Walikota Samarinda dan A.R. Sayid Mohammad selaku Walikota Balikpapan.

    Pada tahun 1999, wilayah Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi 4 daerah otonom berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, yakni:

        Kabupaten Kutai dengan ibu kota Tenggarong
        Kabupaten Kutai Barat dengan ibu kota Sendawar
        Kabupaten Kutai Timur dengan ibu kota Sangatta
        Kota Bontang dengan ibu kota Bontang

    Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai daerah hasil pemekaran, nama kabupaten ini akhirnya diganti menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No. 8 Tahun 2002 tentang "Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara". Sebutan Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan usulan dari Presiden RI Abdurrahman Wahid ketika membuka Munas I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tenggarong pada tahun 2000.

    Logo Provinsi Kalimantan Selatan

    Add Comment
    Logo Provinsi Kalimantan Selatan
    Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kotanya adalah Banjarmasin.

    Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota. DPRD Kalimantan Selatan dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani. Penduduk Kalimantan Selatan berjumlah 3.626.616 jiwa (2010).
    Kawasan Kalimantan Selatan pada masa lalu merupakan bagian dari 3 kerajaan besar yang pernah memiliki wilayah di daerah ini, yakni Kerajaan Negara Daha, Negara Dipa, dan Kesultanan Banjar.

    Logo Provinsi Kalimantan Tengah

    Add Comment
    Logo Provinsi Kalimantan Tengah
    Sumber data Vector : logovectorcdr.blogspot.com
    Kalimantan Tengah adalah salah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibukotanya adalah Kota Palangka Raya. Kalimantan Tengah memiliki luas 157.983 km² dan berpenduduk sekitar 2.202.599 jiwa, yang terdiri atas 1.147.878 laki-laki dan 1.054.721 perempuan (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).

    Provinsi ini mempunyai 13 kabupaten dan 1 kotamadya.
    Menurut legenda suku Dayak yang berasal dari Panaturan Tetek Tatum yang ditulis oleh Tjilik Riwut mengisahkan orang pertama yang menempati bumi atau menginjakan kakinya di Kalimantan adalah Raja Bunu.[3] Pada abad ke-14 Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit memerintah di Kerajaan Negara Dipa (Amuntai) yang berpusat di Candi Agung dengan wilayah mandalanya dari Tanjung Silat sampai Tanjung Puting dengan daerah-daerah yang disebut Sakai, yaitu daerah sungai Barito, Tabalong, Balangan, Pitap, Alai, Amandit, Labuan Amas, Biaju Kecil (Kapuas-Murung), Biaju Besar (Kahayan), Sebangau, Mendawai, Katingan, Sampit dan Pembuang yang kepala daerah-daerah tersebut disebut Mantri Sakai, sedangkan wilayah Kotawaringin pada masa itu merupakan kerajaan tersendiri.[4] Kerajaan Negara Dipa dilanjutkan oleh Kerajaan Negara Daha dengan raja pertamanya Miharaja Sari Babunangan Unro [miharaja= maharaja. Raja tersebut telah mengantar salah seorang puteranya yang bernama Raden Sira Panji alias Uria Gadung [Uria= Aria] sebagai penguasa Tanah Dusun [atau Barito Raya] yang berkedudukan di JAAR – SANGGARWASI.[5]

    Pada abad ke-16 Kalimantan Tengah masih termasuk dalam wilayah Kesultanan Banjar, penerus Negara Daha yang telah memindahkan ibukota ke hilir sungai Barito tepatnya di Banjarmasin, dengan wilayah mandalanya yang semakin meluas meliputi daerah-daerah dari Tanjung Sambar sampai Tanjung Aru. Pada abad ke-16, berkuasalah Raja Maruhum Panambahan yang beristrikan Nyai Siti Biang Lawai, seorang puteri Dayak anak Patih Rumbih dari Biaju. Tentara Biaju kerapkali dilibatkan dalam revolusi di istana Banjar, bahkan dengan aksi pemotongan kepala (ngayau) misalnya saudara muda Nyai Biang Lawai bernama Panglima Sorang yang diberi gelar Nanang Sarang membantu Raja Maruhum menumpas pemberontakan anak-anak Kiai Di Podok. Selain itu orang Biaju (sebutan Dayak pada jaman dulu) juga pernah membantu Pangeran Dipati Anom (ke-2) untuk merebut tahta dari Sultan Ri'ayatullah. Raja Maruhum menugaskan Dipati Ngganding untuk memerintah di negeri Kotawaringin. Dipati Ngganding digantikan oleh menantunya, yaitu Pangeran Dipati Anta-Kasuma putra Raja Maruhum sebagai raja Kotawaringin yang pertama dengan gelar Ratu Kota Waringin. Pangeran Dipati Anta-Kasuma adalah suami dari Andin Juluk binti Dipati Ngganding dan Nyai Tapu binti Mantri Kahayan. Di Kotawaringin Pangeran Dipati Anta-Kasuma menikahi wanita setempat dan memperoleh anak, yaitu Pangeran Amas dan Putri Lanting.[4] Pangeran Amas yang bergelar Ratu Amas inilah yang menjadi raja Kotawaringin, penggantinya berlanjut hingga Raja Kotawaringin sekarang, yaitu Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah. Kontrak pertama Kotawaringin dengan VOC-Belanda terjadi pada tahun 1637.[6]Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 telah terdapat pemerintahan pribumi seperti Kyai Ingebai Suradi Raya kepala daerah Mendawai, Kyai Ingebai Sudi Ratu kepala daerah Sampit, Raden Jaya kepala daerah Pembuang dan kerajaan Kotawaringin dengan rajanya yang bergelar Ratu Kota Ringin[7]

    Berdasarkan traktat 13 Agustus 1787, Sunan Nata Alam dari Banjarmasin menyerahkan daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada VOC, sedangkan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa sepanjang daerah Kuin Utara, Martapura, Hulu Sungai sampai Tamiang Layang dan Mengkatip menjadi daerah protektorat VOC, Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Tengah beserta daerah-daerah lainnya kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Secara de facto wilayah pedalaman Kalimantan Tengah tunduk kepada Hindia Belanda semenjak Perjanjian Tumbang Anoi pada tahun 1894. Selanjutnya kepala-kepala daerah di Kalimantan Tengah berada di bawah Hindia Belanda.[8] Sekitar tahun 1850, daerah Tanah Dusun (Barito Raya) terbagi dalam beberapa daerah pemerintahan yaitu: Kiaij Martipatie, Moeroeng Sikamat, Dermawijaija, Kiaij Dermapatie, Ihanjah dan Mankatip.[9][10]

    Sejak tahun 1845, Hindia Belanda membuat susunan pemerintahan untuk daerah zuid-ooster-afdeeling van Borneo [meliputi daerah sungai Kahayan, sungai Kapuas Murung, sungai Barito, sungai Negara serta Tanah Laut] selain Residen terdapat juga Rijksbestierder alias mangkubumi Ratoe Anom Mangkoeboemi Kentjana. Di dalam hierarki pemerintahan tersebut terdapat nama kepala suku Dayak seperti Tumenggung Surapati dan Tumenggung Ambo Nicodemus Jayanegara. Berdasarkan Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, daerah-daerah di wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling menurut Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.[11] Daerah-daerah di Kalteng tergolang sebagai negara dependen dan distrik dalam Kesultanan Banjar.[12]

    Sebelum abad XIV, daerah Kalimantan Tengah termasuk daerah yang masih murni, belum ada pendatang dari daerah lain. Saat itu satu-satunya alat transportasi adalah perahu. Tahun 1350 Kerajaan Hindu mulai memasuki daerah Kotawaringin. Tahun 1365, Kerajaan Hindu dapat dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. Beberapa kepala suku diangkat menjadi Menteri Kerajaan. Tahun 1520, pada waktu pantai di Kalimantan bagian selatan dikuasai oleh Kesultanan Demak, agama Islam mulai berkembang di Kotawaringin. Tahun 1615 Kesultanan Banjar mendirikan Kerajaan Kotawaringin, yang meliputi daerah pantai Kalimantan Tengah. Daerah-daerah tersebut ialah : Sampit, Mendawai, dan Pembuang. Sedangkan daerah-daerah lain tetap bebas, dipimpin langsung oleh para kepala suku, bahkan banyak dari antara mereka yang menarik diri masuk ke pedalaman. Di daerah Pematang Sawang Pulau Kupang, dekat Kapuas, Kota Bataguh pernah terjadi perang besar. Perempuan Dayak bernama Nyai Undang memegang peranan dalam peperangan itu. Nyai Undang didampingi oleh para satria gagah perkasa, diantaranya Tambun, Bungai, Andin Sindai, dan Tawala Rawa Raca. Di kemudian hari nama pahlawan gagah perkasa Tambun Bungai, menjadi nama Kodam XI Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. Tahun 1787, dengan adanya perjanjian antara Sultan Banjar dengan VOC, berakibat daerah Kalimantan Tengah, bahkan nyaris seluruh daerah, dikuasai VOC. Sekitar tahun 1835 misionaris Kristen mulai beraktifitas secara leluasa di selatan Kalimantan. Pada 26 Juni 1835, Barnstein, penginjil pertama Kalimantan tiba dan mulai menyebarkan agama Kristen di Banjarmasin. Pemerintah lokal Hindia Belanda malahan merintangi upaya-upaya misionaris[13] Pada tanggal 1 Mei 1859 pemerintah Hindia Belanda membuka pelabuhan di Sampit.[14] Tahun 1917, Pemerintah Penjajah mulai mengangkat masyarakat setempat untuk dijadikan petugas-petugas pemerintahannya, dengan pengawasan langsung oleh para penjajah sendiri. Sejak abad XIX, penjajah mulai mengadakan ekspedisi masuk pedalaman Kalimantan dengan maksud untuk memperkuat kedudukan mereka. Namun penduduk pribumi, tidak begitu saja mudah dipengaruhi dan dikuasai. Perlawanan kepada para penjajah mereka lakukan hingga abad XX. Perlawanan secara frontal, berakhir tahun 1905, setelah Sultan Mohamad Seman gugur sebagai kusuma bangsa di Sungai Menawing dan dimakamkan di Puruk Cahu. Tahun 1835, Agama Kristen Protestan mulai masuk ke pedalaman. Hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, para penjajah tidak mampu menguasai Kalimantan secara menyeluruh. Penduduk asli tetap bertahan dan mengadakan perlawanan. Pada Agustus 1935 terjadi pertempuran antara suku Dayak Punan yaitu Oot Marikit dengan kaum penjajah. Pertempuran diakhiri dengan perdamaian di Sampit antara Oot Marikit dengan menantunya Pangenan atau Panganon dengan Pemerintah Belanda. Menurut Hermogenes Ugang , pada abad ke 17, seorang misionaris Roma Katholik bernama Antonio Ventimiglia pernah datang ke Banjarmasin. Dengan perjuangan gigih dan ketekunannya hilir-mudik mengarungi sungai besar di Kalimantan dengan perahu yang telah dilengkapi altar untuk mengurbankan Misa, ia berhasil membaptiskan tiga ribu orang Ngaju menjadi Katholik. Pekerjaan beliau dipusatkan di daerah hulu Kapuas (Manusup) dan pengaruh pekerjaan beliau terasa sampai ke daerah Bukit. Namun, atas perintah Sultan Banjarmasin, Pastor Antonius Ventimiglia kemudian dibunuh. Alasan pembunuhan adalah karena Pastor Ventimiglia sangat mengasihi orang Ngaju, sementara saat itu orang-orang Ngaju mempunyai hubungan yang kurang baik dengan Sultan Surya Alam/Tahliluulah, karena orang Biaju (Ngaju) pendukung Gusti Ranuwijaya penguasa Tanah Dusun-saingannya Sultan Surya Alam/Tahlilullah dalam perdagangan lada.[15] Dengan terbunuhnya Pastor Ventimiglia maka beribu-ribu umat Katholik orang Ngaju yang telah dibapbtiskannya, kembali kepada iman asli milik leluhur mereka. Yang tertinggal hanyalah tanda-tanda salib yang pernah dikenalkan oleh Pastor Ventimiglia kepada mereka. Namun tanda salib tersebut telah kehilangan arti yang sebenarnya. Tanda salib hanya menjadi benda fetis (jimat) yang berkhasiat magis sebagai penolak bala yang hingga saat ini terkenal dengan sebutan lapak lampinak dalam bahasa Dayak atau cacak burung dalam bahasa Banjar.

    Di masa penjajahan, suku Dayak di daerah Kalimantan Tengah, sekalipun telah bersosialisasi dengan pendatang, namun tetap berada dalam lingkungannya sendiri. Tahun 1919, generasi muda Dayak yang telah mengenyam pendidikan formal, mengusahakan kemajuan bagi masyarakat sukunya dengan mendirikan Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, yang dipelopori oleh Hausman Babu, M. Lampe , Philips Sinar, Haji Abdulgani, Sian, Lui Kamis, Tamanggung Tundan, dan masih banyak lainnya. Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, bergerak aktif hingga tahun 1926. Sejak saat itu, Suku Dayak menjadi lebih mengenal keadaan zaman dan mulai bergerak. Tahun 1928, kedua organisasi tersebut dilebur menjadi Pakat Dayak, yang bergerak dalam bidang sosial, ekonomi dan politik. Mereka yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut ialah Hausman Babu, Anton Samat, Loei Kamis. Kemudian dilanjutkan oleh Mahir Mahar, C. Luran, H. Nyangkal, Oto Ibrahim, Philips Sinar, E.S. Handuran, Amir Hasan, Christian Nyunting, Tjilik Riwut, dan masih banyak lainnya. Pakat Dayak meneruskan perjuangan, hingga bubarnya pemerintahan Belanda di Indonesia. Tahun 1945, Persatuan Dayak yang berpusat di Pontianak, kemudian mempunyai cabang di seluruh Kalimantan, dipelopori oleh J. Uvang Uray , F.J. Palaunsuka, A. Djaelani, T. Brahim, F.D. Leiden. Pada tahun 1959, Persatuan Dayak bubar, kemudian bergabung dengan PNI dan Partindo. Akhirnya Partindo Kalimantan Barat meleburkan diri menjadi IPKI. Di daerah Kalimantan Timur berdiri Persukai atau Persatuan Suku Kalimantan Indonesia dibawah pimpinan Kamuk Tupak, W. Bungai, Muchtar, R. Magat, dan masih banyak lainnya.

    Tahun 1942, Kalimantan Tengah disebut Afdeeling Kapoeas-Barito yang terbagi 6 divisi.

    Logo Kota Tarakan

    Add Comment
    Logo Kota Tarakan
    Kota Tarakan merupakan satu-satunya kota di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia dan juga merupakan kota terkaya ke-17 di Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 250,80 km² dan sesuai dengan data Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, Kota Tarakan berpenduduk sebanyak 239.787 jiwa. Tarakan atau juga dikenal sebagai Bumi Paguntaka, berada pada sebuah pulau kecil.

    Semboyan dari kota Tarakan adalah Tarakan Kota "BAIS" (Bersih, Aman, Indah, Sehat dan Sejahtera).
    Tarakan menurut cerita rakyat berasal dari bahasa tidung “Tarak” (bertemu) dan “Ngakan” (makan) yang secara harfiah dapat diartikan “Tempat para nelayan untuk istirahat makan, bertemu serta melakukan barter hasil tangkapan dengan nelayan lain. Selain itu Tarakan juga merupakan tempat pertemuan arus muara Sungai Kayan, Sesayap dan Malinau.
    Pemboran minyak oleh Bataafsche Petroleum Maatschappij di Pulau Tarakan (tahun 1920-1940)
    Prajurit dari Batalion ke-2/48 menyaksikan konvoi yang membawa mereka ke Tarakan
    Lapangan Udara Tarakan 2 minggu setelah diduduki. Lihat pelubangan yang mendalam.
    Gabungan patroli Australia-Hindia Belanda di bagian terpencil Tarakan
    Pantai tempat pasukan sekutu mendarat di Tarakan pada 1 May 1945
    Brigadir D.A. Whitehead (Komandan birade 26, berpipa rokok) bersama Letnan Jenderal Leslie Morshead
     
    Era Kerajaan Tidung

    Kerajaan Tidung atau dikenal pula dengan nama Kerajaan Tarakan (Kalkan/Kalka) adalah kerajaan yang memerintah Suku Tidung di Kalimantan Utara, yang berkedudukan di Pulau Tarakan dan berakhir di Salimbatu. Sebelumnya terdapat dua kerajaan di kawasan ini, selain Kerajaan Tidung, terdapat pula Kesultanan Bulungan yang berkedudukan di Tanjung Palas. Berdasarkan silsilah (Genealogy) yang ada bahwa dipesisir timur Pulau Tarakan yaitu di kawasan Dusun Binalatung sudah ada Kerajaan Tidung Kuno (The Ancient Kingdom of Tidung), kira-kira pada tahun 1076-1156, kemudian berpindah ke pesisir selatan Pulau Tarakan di kawasan Tanjung Batu pada tahun 1156-1216, lalu bergeser lagi ke wilayah barat yaitu ke kawasan Sungai Bidang kira-kira pada tahun 1216-1394, setelah itu berpindah lagi, yang relatif jauh dari Pulau Tarakan ke daerah Pimping bagian barat dan kawasan Tanah Kuning, sekitar tahun 1394-1557.

    Dari riwayat-riwayat yang terdapat dikalangan suku Tidung tentang kerajaan yang pernah ada dan dapat dikatakan yang paling tua di antara riwayat lainnya yaitu dari Menjelutung di Sungai Sesayap dengan rajanya yang terakhir bernama Benayuk. Berakhirnya zaman Kerajaan Menjelutung karena ditimpa malapetaka berupa hujan ribut dan angin topan yang sangat dahsyat sehingga mengakibatkan perkampungan di situ runtuh dan tenggelam kedalam air (sungai) berikut warganya. Peristiwa tersebut dikalangan suku Tidung disebut Gasab yang kemudian menimbulkan berbagai mitos tentang Benayuk dari Menjelutung.

    Dari beberapa sumber didapatkan riwayat tentang masa pemerintahan Benayuk yang berlangsung sekitar 35 musim. Perhitungan musim tersebut adalah berdasarkan hitungan hari bulan (purnama) yang dalam semusim terdapat 12 purnama. Dari itu maka hitungan musim dapat disamakan lebih kurang dengan tahun Hijriah. Apabila dirangkaikan dengan riwayat tentang beberapa tokoh pemimpin (Raja) yang dapat diketahui lama masa pemerintahan dan keterkaitannya dengan Benayuk, maka diperkirakan tragedi di Menjelutung tersebut terjadi pada sekitaran awal abad XI. Kelompok-kelompok Suku Tidung pada zaman Kerajaan Menjelutung belumlah seperti apa yang terdapat sekarang ini, sebagaimana diketahui bahwa dikalangan Suku Tidung yang ada di Kalimantan Timur dan Utara sekarang terdapat 4 (empat) kelompok dialek bahasa Tidung, yaitu :

        Dialek bahas Tidung Malinau
        Dialek bahasa Tidung Sembakung.
        Dialek bahas Tidung Sesayap.
        Dialek bahas Tidung Tarakan yang biasa pula disebut Tidung Tengara yang kebanyakan bermukim di daerah air asin.

    Dari adanya beberapa dialek Bahasa Tidung yang merupakan kelompok komunitas berikut lingkungan sosial budayanya masing-masing, maka tentulah dari kelompok-kelompok dimaksud memiliki pemimpin masing-masing. Sebagaimana diriwayatkan kemudian bahwa setelah Kerajaan Benayuk di Menjelutung runtuh maka anak keturunan beserta warga yang selamat berpindah dan menyebar kemudian membangun pemukiman baru. Salah seorang dari keturunan Benayuk yang bernama Kayam selaku pemimpin dari pemukiman di Linuang Kayam (Kampung si Kayam) yang merupakan cikal bakal dari pemimpin (raja-raja) di Pulau Mandul, Sembakung dan Lumbis.

    Berikut adalah raja-raja yang pernah memimpin Kerajaan Tidung :

        Benayuk dari sungai Sesayap, Menjelutung (Masa Pemerintahan ± 35 Musim)
        Yamus (Si Amus) (Masa Pemerintahan ± 44 Musim)
        Ibugang (Aki Bugang)
        Itara (Lebih kurang 29 Musim)
        Ikurung (Lebih kurang 25 Musim)
        Ikarang (Lebih kurang 35 Musim), di Tanjung Batu (Tarakan).
        Karangan (Lebih kurang Musim)
        Ibidang (Lebih kurang Musim)
        Bengawan (Lebih kurang 44 Musim)
        Itambu (Lebih kurang 20 Musim)
        Aji Beruwing Sakti (Lebih kurang 30 Musim)
        Aji Surya Sakti (Lebih kurang 30 Musim)
        Aji Pengiran Kungun (Lebih kurang 25 Musim)
        Pengiran Tempuad (Lebih kurang 34 Musim)
        Aji Iram Sakti (Lebih kurang 25 Musim) di Pimping, Bulungan
        Aji Baran Sakti (Lebih kurang 20 Musim).
        Datoe Mancang (Lebih kurang 49 Musim)
        Abang Lemanak (Lebih kurang 20 Musim), di Baratan, Bulungan
        Ikenawai bergelar Ratu Ulam Sari (Lebih kurang 15 Musim)

    Era Dinasti Tengara

    Dinasti Tengara bermulai pada tahun 1557-1916 Masehi, dinasti ini pertama kali dipimpin oleh Amiril Rasyd Gelar Datoe Radja Laoet pada tahun 1557 Masehi dan berakhir pada saat dipimpin oleh Datoe Adil pada tahun 1916, Dinasti Tengara berlokasi di kawasan Pamusian, Tarakan Tengah

    Berikut adalah raja-raja yang pernah berkuasa pada masa Dinasti Tengara :

        Amiril Rasyd Gelar Datoe Radja Laoet (1557-1571)
        Amiril Pengiran Dipati I (1571-1613)
        Amiril Pengiran Singa Laoet (1613-1650)
        Amiril Pengiran Maharajalila I (1650-1695)
        Amiril Pengiran Maharajalila II (1695-1731)
        Amiril Pengiran Dipati II (1731-1765)
        Amiril Pengiran Maharajadinda (1765-1782)
        Amiril Pengiran Maharajalila III (1782-1817)
        Amiril Tadjoeddin (1817-1844)
        Amiril Pengiran Djamaloel Kiram (1844-1867)
        Ratoe Intan Doera/Datoe Maoelana (1867-1896), Datoe Jaring gelar Datoe Maoelana adalah putera Sultan Bulungan Muhammad Kaharuddin (II)
        Datoe Adil (1896-1916)

    Era Hindia Belanda

    Ketenangan masyarakat setempat agak terganggu ketika pada tahun 1896, sebuah perusahaan perminyakan Belanda, BPM (Bataavishe Petroleum Maatchapij) menemukan adanya sumber minyak di pulau ini. Banyak tenaga kerja didatangkan terutama dari pulau jawa seiring dengan meningkatnya kegiatan pengeboran. Mengingat fungsi dan perkembangan wilayah ini, pada tahun 1923 Pemerintah Hindia Belanda merasa perlu untuk menempatkan seorang Asisten Residen di pulau ini yang membawahi 5 (lima) wilayah, yakni: Tanjung Selor, Tarakan, Malinau, Apau Kayan dan Berau. Namun pada masa pasca kemerdekaan, Pemerintah RI merasa perlu untuk mengubah status kewedanan Tarakan menjadi Kecamatan Tarakan sesuai dengan Keppress RI No. 22 Tahun 1963.
     
    Era Pendudukan Jepang

    Pada saat pendaratan Sekutu, angkatan Jepang di Tarakan berjumlah 2.200 orang yang didatangkan dari Angkatan Darat Kekaisaran Jepang dan Angkatan Laut Kekaisaran Jepang. Satuan terbesar adalah Batalion Infantri Independen ke-455 yang berkekuatan 740 orang yang dikomandoi oleh Mayor Tadai Tokoi. 150 pasukan pendukung AD juga ada di Tarakan. Sumbangan AL kepada garnisun Tarakan tersusun atas 980 pelaut yang dikomandoi oleh Komandan Kaoru Kaharu. Satuan laut utama adalah Angkatan Garnisun Laut ke-2 yang berkekuatan 600 orang. Satuan laut ini dilatih bertempur sebagai infantri dan mengoperasikan beberapa senapan pertahanan pesisir. 350 pekerja minyak sipil Jepang juga diharapkan bertempur pada saat serangan Sekutu. Angkatan Jepang termasuk sekitar 50 orang Indonesia yang berdinas di satuan pengawal pusat. Mayor Tokoi mengarahkan keseluruhan pertahanan Tarakan, meskipun hubungan antara AL dan AD buruk.

    Angkatan Jepang dipusatkan di sekitar Lingkas, pelabuhan utama Tarakan dan tempat satu-satunya pantai yang cocok untuk pendaratan pasukan. Pembela itu telah menghabiskan waktu beberapa bulan sebelum serangan yang menyusun posisi bertahan dan menanam ranjau. Pertahanan yang diatur itu banyak dipakai selama pertempuran, dengan taktik Jepang yang difokuskan pada posisi bertahan pra-persiapan yang kuat. Jepang tak melakukan kontra-serangan besar apapun, dan kebanyakan gerakan menyerang terbatas pada beberapa pihak penyerang yang mencoba menyelusup garis Australia.

    Mendapatkan ladang minyak Tarakan adalah satu tujuan awal Jepang selama Perang Pasifik. Jepang menyerang Tarakan pada tanggal 11 Januari 1942 dan mengalahkan garnisun Belanda yang kecil dalam pertempuran yang berlangsung selama 2 hari di mana separuh pasukan Belanda gugur. Saat ladang minyak Tarakan berhasil disabotase oleh Belanda sebelum penyerahannya, Jepang bisa dengan cepat memperbaikinya agar bisa menghasilkan lagi dan 350.000 barel diproduksi tiap bulan dari awal tahun 1944.

    Menyusul penyerahan Belanda, 5.000 penduduk Tarakan amat menderita akibat kebijakan pendudukan Jepang. Banyaknya pasukan Jepang yang ditempatkan di pulau ini mengakibatkan penyunatan bahan makanan dan sebagai akibatnya banyak orang Tarakan yang kurang gizi. Selama pendudukan itu, Jepang membawa sekitar 600 buruh ke Tarakan dari Jawa. Jepang juga memaksa sekitar 300 wanita Jawa untuk bekerja sebagai "jugun ianfu" (wanita penghibur) di Tarakan setelah membujuk mereka dengan janji palsu mendapatkan kerja sebagai juru tulis maupun membuat pakaian.

    Arti penting Tarakan bagi Jepang makin menguap dengan gerak maju cepat angkatan Sekutu ke daerah itu. Tanker minyak Jepang yang terakhir meninggalkan Tarakan pada bulan Juli 1944, dan serangan udara Sekutu yang hebat pada tahun-tahun itu menghancurkan produksi minyak dan fasilitas penyimpanan di pulau itu.[10] Serangan ini juga membunuh beberapa ratus penduduk sipil Indonesia. Sejalan dengan kepentingannya yang makin menurun, garnisun Jepang di Tarakan berkurang pada awal 1945 saat salah satu dari 2 batalion infantri yang ditempatkan di pulau itu (Batalion Infantri Independen ke-454) ditarik ke Balikpapan. Batalion ini dihancurkan oleh Divisi ke-7 Australia pada bulan Juli selama Pertempuran Balikpapan.

    Era Kemerdekaan

    Letak dan posisi yang strategis telah mampu menjadikan kecamatan Tarakan sebagai salah satu sentra industri di wilayah Provinsi Kalimantan Timur bagian utara sehingga pemerintah perlu untuk meningkatkan statusnya menjadi Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 1981.

    Status Kota Administratif kembali ditingkatkan menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-undang RI No. 29 Tahun 1997 yang peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri dalam Negeri pada tanggal 15 Desember 1997, sekaligus menandai tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kota Tarakan.

    Sejak tahun 2012, Kota Tarakan merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi Kalimantan Timur.

    Logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah

    Add Comment
    Logo Kabupaten Hulu Sungai Tengah
    Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Ibu kota kabupaten ini terletak di Barabai. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.472 km² dan berpenduduk sebanyak 243.389 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto daerah ini adalah "Murakata" yang diambil dari bahasa Banjar. Murakata merupakan singkatan dari kata, Mufakat, Rakat, Seiya-sekata. Makanan khas Hulu Sungai Tengah adalah Apam Barabai dan Pakasam.
    Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang beribukota di Barabai secara astronomis berada pada 04°61' - 04°47' LU dan 95° - 86°30 BT. Kabupaten Hulu Sungai Tengah berlokasi di sebelah utara Provinsi Kalimantan Selatan, daerah hulu sungai Kalimantan Selatan yang umumnya disebut Banua Anam. Kabupaten ini berada di 165 km dari kota Banjarmasin. Secara topografi, Kabupaten ini terdiri atas tiga kawasan, yakni kawasan rawa, dataran rendah dan wilayah pegunungan Meratus. Semua itu berada pada ketinggian dari 9,53 m dpl (Kecamatan Labuan Amas Utara), 25 m dpl (Kecamatan Barabai), 330 m dpl (Kecamatan Batang Alai Timur) dan 1.894 m dpl di Gunung Halau-halau (Gunung Besar dari Pegunungan Meratus) dengan kemiringan tanas bervariasi antara 0 – 40°. Kawasan hutan lindung terdiri dari dua lokasi yakni kawasan hutan lindung Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur seluas 43.782 Ha, dan telah dikuatkan dengan SK Menteri Kehutanan No. 2828 Tahun 2002. Selain itu juga terdapat kawasan hutan lindung lain di Gunung Titi di Kecamatan Limpasu. Sedangkan untuk aliran sungai, kabupaten ini dialiri oleh dua sungai yaitu Sungai Batang Alai dan Sungai Barabai. Faktor iklim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau biasanya terjadi antara bulan Juni sampai Agustus dan musim penghujan antara bulan Nopember sampai Februari. Curah hujan yang terjadi selama tahun 2008 tercatat rata-rata 209 mm, dengan jumlah tertinggi terjadi pada bulan Maret 2008 (494mm) dan terendah pada bulan Agustus 2008 (9mm). Jumlah hari hujan yang terjadi adalah sebanyak 81 hari dengan rata-rata hari hujan sebanyak 7 hari. Jumlah hari hujan yang terbanyak terjadi pada bulan Februari dan November (12 hari) sebaliknya jumlah hari hujan yang terendah terjadi pada bulan Agustus (1 hari).

    Logo Kabupaten Kotabaru

    Add Comment
    Logo Kabupaten Kotabaru
    Kabupaten Kotabaru adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Kotabaru. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten pertama dalam provinsi Kalimantan dahulu. Dan pada masa Hindia Belanda merupakan Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dengan ibukota Kota Baru. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 13.044,5 km² dan berpenduduk sebanyak 290.651 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan nelayan laut sebanyak 15.961 jiwa. Motto daerah ini adalah "Sa-ijaan" (bahasa Banjar) yang memiliki arti: Semufakat, satu hati dan se-iya sekata.

    Arti Lambang Daerah Kabupaten Kotabaru

    Arti Lambang Daerah Kabupaten Kotabaru adalah sebagai berikut:

        Lambang daerah berbentuk perisai segi lima, melambangkan ketuhanan dan pertahanan rakyat.
        Lima buah sudut pada perisai, melambangkan kelima sila dari Pancasila.
        Sisi atas berbentuk busur, gambaran dinamika dan stamina rakyat.
        Sisi samping berbentuk tegak lurus, menggambarkan sifat gotong royong, kejujuran dan keadilan.
        Sisi bawah perisai berbentuk lancip, menggambarkan suatu tujuan untuk membina masyarakat adil dan makmur.
        Garis tebal berwarna kuning emas pada sisi dalam sekeliling perisai, melambangkan persatuan rakyat.
        Dasar perisai berwarna merah, menggambarkan sifat keberanian.
        Garis kuning tebal yang membagi dua lukisan bagian atas dan bawah, menggambarkan bidang agraris pertanian (padi).
        Ikan todak, menggambarkan hasil tradisianal dari sektor prikanan kelautan.
        Lautan dengan garis gelombang, menggambarkan panorama alam dan gelora semangat rakyat.

    Logo Kota Banjarbaru

    Add Comment
    Logo Kota Banjarbaru
    Kota Banjarbaru adalah salah satu kota di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota Banjarbaru merupakan sebuah kota yang baru dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,30 km² (37.130 ha) atau 3,8 x luas Banjarmasin atau ½ luas Jakarta. Banjarbaru merupakan bagian dari kawasan perkotaan Banjar Bakula.[2] Banjarbaru terbagi atas 5 kecamatan dan 12 kelurahan.

    Lambang daerah Kota Banjarbaru memiliki arti sebagai berikut:
     
    1. Bintang bersudut lima, menggambarkan Pancasila sebagai falsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
    2. Pilar kiri dan kanan, menggambarkan Kota Banjarbaru sebagai kota 4 (empat) dimensi, yakni pusat Pemerintahan, Pendidikan, Industri dan Permukiman, selain itu pilar kiri dan kanan juga menggambarkan gerbang transportasi udara dari dan ke Kalimantan Selatan. Jumlah petak pada kiri dan kanan masing–masing 10 buah dengan jumlah seluruhnya 20 buah menggambarkan tanggal berdirinya Pemerintah Kota Banjarbaru. Pilar kiri dan kanan masing-masing berjumlah 2 (dua) buah dengan jumlah seluruhnya 4 (empat) buah menggambarkan bulan April, yaitu berdirinya Pemerintah Kota Banjarbaru.
    3. Pita berwarna hijau, bertuliskan Gawi Sabarataan, menunjukkan motto Kota Banjarbaru.
    4.  Buku, menggambarkan Banjarbaru sebagai Kota Pelajar dan Pusat Pendidikan karena terdapat prasarana dan sarana penunjang pendidikan yang memadai dari disiplin ilmu.
    5. Alat Linggang, menggambarkan pendulangan tradisional intan cempaka yang terdapat di Kecamatan Cempaka dan merupakan objek wisata budaya dan sejarah di Kota Banjarbaru.
    6. Museum Lambung Mangkurat, sebagai objek wisata dan sejarah dan budaya yang diapit rumah menggambarkan Kota Banjarbaru sebagai Pusat Pemerintahan dan Pusat Permukiman.
    7. Roda (gir), menggambarkan roda industri dan perdagangan karena di Kota Banjarbaru sangat potensial menjadi daerah industri dan perdagangan.
    8. Perisai, menggambarkan sebagai alat pelindung dalam mencapai cita-cita luhur bangsa (Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945) dan Pembangunan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    Jumlah penduduk di Kota Banjarbaru adalah sebanyak 123.973 jiwa (2000) yang terdiri dari beberapa suku bangsa antara lain:

        Suku Banjar: 75.537 jiwa
        Suku Jawa: 37.975 jiwa
        Suku Toraja: 975 jiwa
        Suku Bugis: 947 jiwa
        Suku Mandar: 6 jiwa
        Suku Madura: 1.180 jiwa
        Suku Buket: 1.728 jiwa
        Suku Bakumpai: 85 jiwa
        Suku Sunda: 2.319 jiwa

        Lainnya: 4.340 jiwa

    Logo Kabupaten Hulu Sungai Selatan

    Add Comment
    Logo Kabupaten Hulu Sungai Selatan
    Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibukota sekaligus pusat pemerintahan terletak di Kandangan. Hulu Sungai Selatan memiliki luas sekitar 1.703 km² dan berpenduduk sekitar 212.678 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).
    Secara geologis daerah ini terdiri dari pegunungan yang memanjang dari arah timur ke selatan, namun dari arah barat ke utara merupakan dataran rendah alluvial yang kadang-kadang berawa-rawa. Kondisi topografi ini menyebabkan udara di wilayah ini terasa dingin agak lembap dengan curah hujan pada tahun 2002 sebanyak 2.124 mm.

    Dari arah utara melingkar ke arah barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan di aliri oleh Sungai Amandit bermuara ke Sungai Negara (anak sungai Barito) yang berfungsi sebagai sarana prasarana perhubungan dalam kabupaten dan ke kabupaten lainnya.
    Pada masa Penjajahan Belanda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah bagian dari Afdeling Van Hoeloe Soengai yang berkedudukan di Kandangan. Afdeling Van Hoeloe Soengai terdiri dari (lima) onder afdeling, yaitu:

        Onder Afdeling Tanjung
        Onder Afdeling Amoentai
        Onder Afdeling Barabai
        Onder Afdeling Kandangan
        Onder Afdeling Rantau

    Masa Penjajahan Jepang

    Pada masa penjajahan Jepang pembagian wilayah ini dipertahankan seperti pada masa penjajahan Belanda, hanya namanya yang diganti menjadi Hoeloe Soengai Ken Riken.

    Masa Kemerdekaan
     
    Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 29 Juni 1950 Nomor C/17/15/3 wilayah Kalimantan dibagi menjadi 6 Kabupaten Administratif dan 3 Swapraja. Salah satunya Afdeling Van Hoeloe Soengai dibentuk menjadi Kabupaten Hulu Sungai dangan ibukota Kandangan.
    Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14 yang menetapkan peraturan sementara tentang pembagian daerah-daerah otonom Kabupaten dan daerah-daerah otonom setingkat Kabupaten, Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang semula bersifat administratif menjadi Kabupaten Otonom.
     Pada tanggal 2 Desember 1950, Gubernur Kalimantan melantik Syarkawi sebagai pejabat pertama Bupati Hulu Sungai. Selanjutnya dibentuk pula Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara (DPRDS) yang berjumlah 36 orang, diketuai Djantera dan wakilnya Basuni Taufik.
    dikutip dari Wikipedia

    Logo Kabupaten Tapin

    Add Comment
    Logo Kabupaten Tapin
    Kabupaten Tapin adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibukota kabupaten ini terletak di Rantau. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.700,82 km² dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 454.126 jiwa (2010).
    Wilayah administratif Kabupaten Tapin mencakup wilayah seluas 2.700,82 km2 yang terdiri dari 12 wilayah kecamatan. Dari data statistik yang ada, pada umumnya masing-masing kecamatan di Tapin memiliki luas wilayah yang hampir merata, kecuali kecamatan Tapin Utara yang memiliki luas wilayah relatif kecil dari kecamatan lainnya.

    Kecamatan dengan luas wilayah paling besar adalah Kecamatan Candi Laras Utara dengan luas wilayah 730,48 km2 atau sebesar 27,04% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin, sedangkan kecamatan dengan luas wilayah paling kecil adalah Kecamatan Tapin Utara dengan luas wilayah 71,49 km2 atau sebesar 2,65% dari keseluruhan luas Kabupaten Tapin.

    Apabila dilihat dari letak ketinggiannya dari permukaan laut diketahui bahwa kebanyakan luas daerah di Kabupaten Tapin berada pada kelas ketinggian 0-7 m dari permukaan laut, yakni sebesar 67,34% luas wilayah. Sedangkan luas wilayah dengan ketinggian lebih dari 500 m di atas permukaan laut hanya berkisar 1,21% luas wilayah.

    Jika dilihat dari kelas kemiringannya, Kabupaten Tapin merupakan daerah yang landai dengan kemiringan 0-2% yang meliputi 82,93% dari luas daerah di Kabupaten Tapin, sedangkan pada kelas kemiringan antara 2,1-8% hanya meliputi 0,62% dari luas wilayah Kabupaten Tapin.
    Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan pada tahun 1860 masuk ke dalam Gouverment van Borneo, yaitu termasuk dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Wilayah ini dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Martapura (dibawah regent Pangeran Jaya Pemenang) yang terbagi dalam 5 distrik, yaitu Distrik Martapura, Distrik Riam Kanan, Distrik Riam Kiwa, Distrik Benua Empat dan Distrik Margasari.

    Selanjutnya terjadi perubahan dalam keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda. Dibawah afdeeling terdapat onderafdeeling dan distrik. Distrik Benua Ampat dan Distrik Margasari kemudian berada di bawah Onderafdeeling Benua Ampat en Margasari dan digabungkan ke dalam Afdeeling Kandangan yang baru dibentuk. Afdeeling Kandangan terdiri 3 onderafdeeling (dengan 6 distrik), salah satunya adalah Onderafdeeling Benua Ampat en Margasari dengan distriknya, yaitu Benua Ampat dan Margasari.
    Pembentukan kabupaten
    Kantor bupati Tapin.
    Gedung DPRD Tapin.

    Era 1950-1960-an wilayah Tapin berbentuk Kawedanan, yaitu Kawedanan Tapin dengan ibukota Kota Rantau yang juga masih dalam daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beribukota di Kandangan. Kewedanan Tapin kala itu hanya mempunyai 3 wilayah kecamatan yakni kecamatan Tapin Utara yang beribukota Rantau, Kecamatan Tapin Selatan yang beribukota di Tambarangan dan Kecamatan Tapin Hilir yang beribukota di Margasari.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pemerintahan daerah, di mana daerah provinsi menjadi daerah Swatantra tingkat I dan daerah kabupaten/kotapraja menjadi daerah Swatantra tingkat II. Dan diganti UU Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, dimana daerah Swantantra I menjadi daerah provinsi dan daerah swatantra II, berubah menjadi daerah kabupaten/kotamdaya. Di Kalimantan Selatan perubahan ini secara serentak diumumkan 17 Desember 1965 yang mana terjadi perubahan dengan penghapusan pemerintahan pada tingkat Kewedanan.

    Dengan penghapusan itu, maka tokoh-tokoh masyarakat Tapin dan didukung para birokrat untuk berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Karena itu, tahun 1958 H. Anang Acil Syofyan mengemukakan sebuah gagasan yang mengajak semua elemen masyarakat, ulama, tokoh, elit politik, birokrat, pemuda dan kelompok lainnya untuk mengajukan resolusi, yaitu agar Pemerintah Kewedanan Tapin dapat ditingkatkan statusnya menjadi Kabupaten.

    H. Anang Acil Syofyan mula-mula mengemukakan ide itu kepada tokoh yakni H. Hasyim Thaib dan Bakau M. dan di kalangan militer dikonsultasikan kepada Letnan Oendat yang mulanya turut aktif menuntut berdirinya Kabupaten Tapin, Namun kemudian Oendat dilarang oleh atasan dalam kegiatan dinilai bermuatan politik praktis. Kemudian, H. Anang Acil Syofyan, H. Hasyim Thaib, Bakau M. dan kawan-kawan mendapat dukungan di Kecamatan Tapin Selatan dengan tokoh Guru Saleh, H Muhammad Ideram, M. Juri, Pambakal Taun, Pambakal H. Abas Abdul Jabar, sedangkan di Margasari, Kecamatan Tapin Hilir juga didukung H. Marali, H. Kaspul Anwar, H. Bajuri Shagir dan lainnya.

    Setelah beberapa waktu berjalan, pada tahun 1958 digelar musyawarah warga Tapin di Balai Rakyat Rantau (sekarang Bank BPD Rantau) dan untuk melaksanakan berbagai keputusan musyawarah maka dibentuk sebuah badan yang diberi nama Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin yang diketuai H Isbat dan sekretaris Basuni Thaufik yang dibantu anggota pengurus. Dan tahun 1961 bertempat di Gedung Bioskop Permata Rantau (sekarang lokasi pasar rantau dekat jembatan sungai Tapin) diselenggarakan Musyawarah Besar dengan menghasilkan keputusan yakni pertama, membubarkan Badan Musyawarah Penuntut Kabupaten Tapin dan membentuk badan baru yang bernama Badan Penuntut Kabupaten (Bapenkab) Tapin. Kedua, segera menyampaikan resolusi agar kewedanan Tapin dapat dijadikan daerah otonomi tingkat II Tapin.

    Resolusi atau permohonan disampaikan kepada Presiden/Perdana Menteri RI, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di Jakarta, Ketua dan anggota DPRD-GR HSS di Kandangan. Dengan tembusan resolusi yakni Gubernur KDH Tingkat I Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Panglima Kodam X/Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Bupati KDH Tingkat II HSS di Kandangan, Wedana Tapin di Rantau, anggota DPRD-GR Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, anggota DPR-GR asal Kalimantan Selatan di Jakarta, Pers (media cetak/radio) untuk dipublikasikan.

    Tahun 1963 komisi B DPR-GR pusat melakukan kunjungan ke Kewedanan tapin untuk melihat kondisi riil Tapin yang pertemuan di Balai Rakyat Rantau, dari pertemuan itu DPR-GR pusat menyarankan agar Bapenkab Tapin diganti menjadi Panitia Persiapan Kabupaten Tapin yang kemudian langsung disetujui perubahan organisasi itu dengan Ketua Basuni Thaufik. Panitia Persiapan Kabupaten Tapin itulah yang turut berpartisipasi dalam kepanitiaaan pada upacara peresmian berdirinya Kabupaten Tapin pada 30 November 1965 di lapangan Kabupatenan (Halaman rumah pejabat Bupati) oleh Menteri Dalam Negeri RI Soemarno Sosroatmodjo atas Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2765), dengan ibukota di Rantau.
    dikutip dari Wikipedia

    Logo Kabupaten Balangan

    Add Comment
    Logo Kabupaten Balangan
    Sumber data Vector : logovectorcdr.blogspot.com
    Kabupaten Balangan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia yang ibukotanya adalah Paringin.
    Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1972 tanggal 20 Maret 1972 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Balangan selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 20 Maret setiap tahunnya. Motto Kabupaten Balangan adalah "Sanggam": "Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat" (bahasa Banjar, berarti: Kesanggupan melaksanakan pekerjaan (pembangunan) yang didasari oleh keikhlasan untuk masyarakat.
    Kabupaten Balangan terletak di bagian utara Provinsi Kalimantan Selatan pada garis 114°50'31 - 115°50'24 Bujur Timur dan 2°1'31 - 2°35'58 Lintang Selatan, berdasarkan letak geografis maka kabupaten Balangan cukup strategis karena dilalui lintas trans Kalimantan dan berpeluang besar untuk berkembang menjadi kota persinggahan bagi perjalanan dari Banjarmasin ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
    artikel di kutip dari Wikipedia

    Logo Kabupaten Hulu Sungai Utara

    Add Comment
    Logo Kabupaten Hulu Sungai Utara
    Sumber Data Vector : logovectorcdr.blogspot.com
    Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Ibukota kabupaten ini terletak di Amuntai. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 892,7 km² atau 2,38% dari luas provinsi Kalimantan Selatan dan berpenduduk sebanyak 209.037 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Secara umum kabupaten Hulu Sungai Utara terletak pada koordinat 2' sampai 3' Lintang Selatan dan 115' sampai 116' Bujur Timur.
    Menurut sejarah lokal, daerah ini dikenal sebagai pusat kerajaan Negara Dipa yang terletak di Candi Agung yang merupakan perpindahan dari ibukota kerajaan sebelumnya yang terletak di hilir, yaitu di Candi Laras, (kabupaten Tapin).

    Semula kabupaten ini bernama Kabupaten Amuntai sejak pertama kali terbentuk pada tanggal 1 Mei 1952. Sejalan dengan perkembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berawal dari Undang-undang No. 22 Tahun 1948, maka pada tanggal 14 Januari 1953, nama Kabupaten Amuntai diubah menjadi “Kabupaten Hulu Sungai Utara” hingga sekarang.
    Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan masuk ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Wilayah dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Amoentai yang terbagi dalam beberapa Distrik, yaitu Distrik Amoentai, Batang Allai, Laboean-Amas, Balangan, Amandit, Negara dan Kloewa. Dalam perkembangannya Afdeeling Amoentai kemudian dimekarkan menjadi Afdeeling Amuntai dan Afdeeling Kandangan. Afdeeling Amoentai dengan ibukota Amoentai, terdiri atas:

        Onderafdeeling Amoentai, terdiri atas:
            Distrik Amuntai
            Distrik Tabalong
            Distrik Kelua
        Onderafdeeling Alabioe en Balangan, terdiri atas:
            Distrik Alabio
            Distrik Balangan

    Proses pengembangan wilayah dan sistem pemerintahan yang berorientasi kepada peraturan perundang- undangan, tidak berhenti sampai para tokoh masyarakat baik yang sudah duduk dalam DPRD Kabupaten Hulu Sungai (sebelum pengembangannya menjadi 2 kabupaten), maupun yang berada di luarnya, telah menyadari bahwa dalam keadaan demikian, sangat penting memiliki otonomi daerah sendiri.

    Inilah awal pemikiran yang mengilhami para tokoh Hulu Sungai Utara untuk melangkah kepada tuntutan berdirinya otonomi daerah, lepas dari Kabupaten Hulu Sungai yang beribukota di Kandangan. Maka lahirlah di Amuntai PETIR (Penyatuan Tindakan Rakyat), yaitu suatu wadah perjuangan untuk mewujudkan cita- cita dan aspirasi masyarakat tersebut.

    Presidium "PETIR" terbentuk dengan pimpinan yang terdiri dari Haji Morhan, Abdulhamidhan, H. Saberan Effendi, H. Abdul Muthalib M. dan Gusti Anwar (semuanya kini telah almarhum). Sedang pimpinan hariannya, selain H. Morhan, adalah Tarzan Noor dan M. Juhrani Sidik. "PETIR" menganggap bahwa daerah ini mempunyai potensi politik, sosial ekonomi, budaya, territorial/pertahanan, baik dari segi letak geografi / geologisnya, maupun keluasan wilayah dan pertumbuhan penduduknya, benar- benar potensial dan wajar untuk melangkah kakinya kedepan.

    Tak heran, seluruh lapisan masyarakat Hulu Sungai Utara, baik Ulama, Pemuda, partai politik, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya, di dalam dan di luar daerah menyatakan dukungan yang hangat sekali. Tak terkecuali pula media cettak harian “Kalimantan Berjuang” Banjarmasin senantiasa memberikan opini yang sensitif terhadap aspirasi tersebut. Karenanya, tercatat bahwa Hulu Sungai Utara yang lebih awal memperjuangkan status kabupaten yang memiliki otonomi sendiri, dibanding dengan daerah-daerah setingkat lainnya se-Banua Lima.

    Puncak kegiatan "PETIR" saat itu adalah diselenggarakannya rapat umum terbuka dihalaman pasar Amuntai yang dipadati oleh ribuan orang. Rapat Akbar tersebut melahirkan sebuah Mosi atau tuntutan rakyat yang menghendaki agar belahan utara dari wilayah Hulu Sungai ini menjadi kabupaten daerah otonom yang berdiri sendiri.
    dikutip dari Wikipedia

    Logo Kabupaten Katingan

    Add Comment
    Logo Kabupaten Katingan
    Sumber data Vector : logovectorcdr.blogspot.com
    Kabupaten Katingan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kasongan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 17.800 km² dan berpenduduk sebanyak 141.205 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Semboyan kabupaten ini adalah "Penyang Hinje Simpei". Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan.
    Pada abad ke-14 wilayah Katingan merupakan salah satu wilayah jajahan Majapahit seperti yang disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365. Nama sungai Katingan diambil dari nama daerah yang terdapat di hulu sungai tersebut, yaitu daerah Katingan (Kasongan). Belakangan muncul daerah baru di hilir, yaitu Mendawai.

    Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kabupaten Katingan sudah termasuk ke dalam daerah kekuasaan kerajaan Banjar-Hindu (Negara Dipa) sejak pemerintahan Lambung Mangkurat dengan wilayah kekuasaannya perbatasan paling barat berada di Tanjung Puting. Wilayah ini ketika itu terdiri atas dua sakai (daerah), yaitu Mendawai dan Katingan yang masing-masing memiliki ketua daerah sendiri-sendiri yang disebut Menteri Sakai, kemudian pada abad ke-17 di masa kekuasaan Sultan Banjar IV, Marhum Panembahan (Raja Maruhum), wilayah Mendawai-Katingan merupakan salah satu daerah yang diberikan kepada puteranya Pangeran Dipati Anta-Kasuma yang kemudian menjadi adipati/raja Kotawaringin menggantikan mertuanya Dipati Ngganding yang wilayah kekuasaannya meliputi bagian barat Kalimantan Tengah saat ini. Menurut Hikayat Banjar, pada masa itu Pelabuhan Mendawai merupakan tempat transit para pedagang Banjarmasin jika hendak pergi berlayar menuju negara Kesultanan Mataram di pulau Jawa.

    Menurut laporan Radermacher, kepala daerah Mendawai/Katingan pada tahun 1780 adalah Kyai Ingabei Suradi Raja. Kiai Ingabehi Suradiraja adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil membunuh dua orang pengikut Gusti Kasim dari daerah Negara tahun 1780, kemudia ia dilantik sebagai pembantu utama syahbandar di pelabuhan Tatas. Pada tanggal 13 Agustus 1787, wilayah Kabupaten Katingan sudah diserahkan Sultan Tahmidullah II kepada VOC Belanda, kemudian daerah ini berkembang menjadi sebuah Distrik. Pada 2 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan landschap Mendawai (Katingan) kepada Hindia Belanda. Penguasa Mendawai dan Katingan selanjutnya adalah Djoeragan Kassim (1846), Abdolgani (1848), Djoeragan Djenoe (1850), Jaksa kiai Pangoeloe Sitia Maharaja (1851), Kiai Toeainkoe ​​Gembok (1859). Selanjutnya Demang Anoem Tjakra Dalam atau dikenal sebagai Demang Anggen, dilantik oleh Gubernur Hindia Belanda pada tanggal 10 Januari 1895 dan mengepalai wilayah Mandawai (Districtshoofd van Mandawai, afdeeling Sampit, residentje Zuider en Oosterafdeeling van Borneo). Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8
    dikutip dari Wikipedia