Logo Kabupaten Puncak -Provinsi Papua
Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.
Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya. Motto Kabupaten Puncak adalah "Emnamol Lambunik Kuatopri" yang artinya Dengan kasih kita bersatu membangun puncak.
Batas Wilayah
Utara | Waropen Atas |
Selatan | Mimika Baru dan Agimuga |
Barat | Sugapa dan Agisiga |
Timur | Kuyawage, Fawi, Mewoluk dan Mulia |
Daftar Distrik
Menurut UU RI Nomor 7 Tahun 2008, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik, yaitu:
- Agadugume
- Beoga
- Doufo
- Gome
- Ilaga
- Pogoma
- Sinak
- Wangbe
Artikel dikutip dari Wikipedia