Tampilkan postingan dengan label Puncak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puncak. Tampilkan semua postingan

Logo Kabupaten Puncak -Provinsi Papua

Add Comment
Kabupaten Puncak adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada tanggal 21 Juni 2008.
Kabupaten Puncak adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Puncak Jaya. Motto Kabupaten Puncak adalah "Emnamol Lambunik Kuatopri" yang artinya  Dengan kasih kita bersatu membangun puncak.

Batas Wilayah

Utara Waropen Atas
Selatan Mimika Baru dan Agimuga
Barat Sugapa dan Agisiga
Timur Kuyawage, Fawi, Mewoluk dan Mulia

Daftar Distrik

Menurut UU RI Nomor 7 Tahun 2008, Kabupaten Puncak terdiri dari 8 distrik, yaitu:
  1. Agadugume
  2. Beoga
  3. Doufo
  4. Gome
  5. Ilaga
  6. Pogoma
  7. Sinak
  8. Wangbe
Artikel dikutip dari Wikipedia