Logo Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Bandung

Politeknik Kesehatan Kemenkes Bandung  merupakan unit pelaksanaan teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan. Berada di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan,  dan dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDMK) Kementerian Kesehatan.

Direktur Politeknik Kesehatan Bandung dalam Pelaksanaannya  tugas teknis, secara fungsional di bina oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Kesehatan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian kesehatan RI dan berkoordinasi dengan kepala DInas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Politeknik Kesehatan Bandung mempunyai tugas pokok melaksanakan  pendidikan profesional dalam program Diploma I, Diploma II, Diploma III, dan atau Diploma IV sesuai peraturan perundang-undangan  yang berlaku (Keputusan Menteri  Kesehatan  Nomor 1988/MENKES/PER/IX/2011 tanggal 29 September 2011) tentang organisasi dan dan Tata Kerja  Politeknik Kesehatan , dan memiliki fungsi sebagai berikut :
1.  Melaksanakan pengembangan pendidikan professional dalam sejumlah  keahlian di Bidang Kesehatan
2.  Melaksanakan Penelitian di Bidang Pendidikan Profesional dan Kesehatan
3.  Melaksanakan Pengabdian kepada masyarakat sesui dengan yang menjadi tugas dan tanggung jawab;
4.  Melaksanakan pembinaan terhadap Civitas Academik dalam hubungan dengan lingkungan Politeknik kesehatan bandung berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri  Kesehatan          dan Kesehatan Sosial RI. Nomor 298/MENKES-KESSOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001. Namun demikian operasional pelaksanaan baru dilakukan setelah Direktur Politeknik        Kesehatan Bandung Drg. Hj. Sri Artini, M.Pd. yang di lantik pada tanggal 4 Maret 2002 dengan surat keputusan Menkes RI No.KP.04.4.2.867 tanggal 27 Pebruari 2002. Sampai            dengan  Maret 2010. Dan Mulai 8 April 2010 Jabatan Direktur politeknik Kesehatan Poltekkes Bandung di Jabat oleh  Drs. H. Sutikno, M.Kes berdasarkan Surat Keputusan Menkes      No.  KP.04.04.3.1.A.0675  tanggal 8 April 2010 sampai dengan sekarang.
Politeknik Kesehatan Bandung merupakan penyelenggara Pendidikan Kesehatan Diploma III antara lain :
1.  Jurusan Analis Kesehatan  d/h Akademi Analis Kesehatan  (AAK) Bandung      
2.  Jurusan Keperawatan Gigi d/h Kesehatan Gigi d/h Akademi Kesahatan Gigi (AKG) Bandung
3.  Jurusan Kesehatan Lingkungan d/h Akademik Kesehatan Lingkungan LIngkungan (AKL)
4.  Jurusan Gizi d/h Akademi Gizi (AKZI) Bandung
5.  Jurusan Kebidanan :
     5.1. Jurusan Kebidanan  d/h Akademik Kebidanan (AKBID) Bandung
     5.2.  Program Studi Kebidanan Bogor d/h Akademik Kebidanan (AKBID) Bogor
     5.3.  Program Studi Kebidanan Karawang  d/h Akademik Kebidanan (AKBID) Karawang
6.  Jurusan Keperawatan :
     6.1. Jurusan Keperawatan d/h Akademi Keperawatan (AKPER) Dr. Otten Bandung
     6.2. Program Studi Keperawatan d/h Akademi Keperawatan (AKPER) Bogor

Dasar Hukum
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan PP No.17 Tahun 2010 mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1988/MENKES/PER/IX/2011 tanggal 27 September 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan.
  3. Peraturan menteri Keuangan RI Nomor 185/PMK.05/2011 tanggal 22 November 2011 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Bandung pada Kementerian Kesehatan.
  4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor OT.02.03/I/IV/03440.1 tanggal 1 Juli 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Laksana Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
  5. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 499/KMK.05/2009 tanggal 17 Desember 2009 tentang Penetapan Politeknik Kesehatan Bandung pada Departemen Kesehatan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Visi

Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Kesehatan yang Kompetitif Dalam Persaingan Global dengan Komitmen Terhadap Lulusan yang Unggul.

Misi
  1. Menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif di bidang Analis Kesehatan, Gizi, Kebidanan, Keperawatan, Keperawatan Gigi, Kesehatan Lingkungan dan Farmasi pada tingkat Diploma dan Sarjana. 
  2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan sesuai standar nasional dan internasional. 
  3. Meningkatkan kualitas penelitian terapan di bidang kesehatan dan kualitas pengabdian masyarakat. 
  4. Meningkatkan kepercayaan dan kemitraan dengan berbagai sektor baik nasional maupun internasional. 
  5. Meningkatkan pengelolaan sumber daya perguruan tinggi sehingga menghasilkan pelayanan prima kepada civitas akademika dan masyarakat.
 Sumber : poltekkesbandung.ac.id
Previous
Next Post »
0 Komentar