![]() |
LOGO KOTA LANGSA |
Nama Resmi | : | Kota Langsa |
Ibukota | : | Langsa |
Provinsi | : | NANGGROE ACEH DARUSSALAM |
Batas Wilayah | : | Utara: Selat MalakaSelatan: Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Barat: Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Timur: Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang |
Luas Wilayah | : | 262,41 Km² |
Jumlah Penduduk | : | 175.818 Jiwa |
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan : 5, Kelurahan : 6, Desa : 45 |
Alamat Kantor | : | Jl. Ahmad Yani, Langsa Telp.(0641)-21839 |
Website | : | http://www.langsakota.go.id |
(Permendagri No.66 Tahun 2011)
Sejarah
SEJARAH PEMERINTAH KOTA LANGSA
Sebelum Ditetapkan Menjadi Kota, Langsa Adalah Bagian Dari kabupaten Aceh Timur Yang Ibukota Kabupatennya adalah langsa dan Merupakan Kota Administratif Yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1991 Tanggal 22 Oktober 1991, dan Diresmikan Oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Pada Tanggal 2 April 1992.
Kemudian, sesuai dengan perkembangan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam baik dari segi Budaya, Politik dan Ekonomi, Propinsi ini Semakin Dituntut Mengembangkan diri, Khususnya dari segi Pemerintahan sehingga pada Tahun 2001 terbentuklah Kota Langsa yang merupakan Pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 pada tanggal 21 Juni 2001 dan Peresmiannya dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2001 Oleh Menteri dalam Negeri Atas Nama Presiden Republik Indonesia, Pejabat Walikota Pertama Yaitu H. Azhari Aziz, SH, MM yang dilantik Oleh Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam pada Tanggal 2 Nopember 2001 di Banda Aceh. Dan sebagai Walikota Definitif Hasil Pilkadasung 2006 adalah Drs. Zulkifli Zainon, MM yang dilantik oleh Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 14 Maret 2007 di Langsa.
Pada awal terbentuknya Kota Langsa terdiri dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Langsa Barat, Kecamatan Langsa Kota dan Kecamatan Langsa Timur dengan Jumlah Desa Sebanyak 45 Desa (Gampong) dan 6 Kelurahan. Kemudian dimekarkan menjadi 5 Kecamatan Berdasarkan Qanun Kota Langsa No 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Langsa lama dan Langsa Baro.
0 Komentar