LOGO KABUPATEN SEMARANG |
Lambang Daerah
Lambang Kabupaten Semarang berbentuk perisai bersudut lima. Didalam perisai terlukis bintang persegi lima, disebelah kanan rangkaian kapas dan sebelah kiri setangkai padi. Lukisan gunung adalah gunung Kendalisodo dengan warna hijau berarti perkebunan dan warna hitam berarti pabrik.
Sedangkan Lukisan "Rawa Pening" sebagai pembangkit tenaga listrik dan ditengah ada bambu runcing yang melambangkan perjuangan rakyat Kabupaten semarang dalam mengusir penjajah.
Pada tanggal 14 Desember 1944 merupakan hari bersejarah bagi kota Ambarawa yang dijadikan Hari Infanteri Nasional. Adapun Lukisan Candi Siwa menggambarkan peninggalan kuno abad VII.
Tanda pengenal Kabupaten Semarang menunjukan bahwa potensi yang terkandung di wilayah Kabupaten Semarang daerah sumber air, tenaga listrik, obyek wisata dan budaya, pangan, sayur dan buah.
Dibawah bentuk perisai Lambang Daerah di tulis " DHARMOTTAMA SATYA PRAJA " mempunyai arti " Berbuat yang terbaik untuk kepentingan rakyat " merupakan sesanti guna mewujudkan upaya nyata dari Visi tersebut diatas.
Sejarah Kab.Semarang
Sejak 4 abad yang lalu dimasa Pajang-Mataram, Kabupaten Semarang telah ada dengan ibukota Semarang. Pada jaman itu "Gemente" (Kotapraja) belum ada. Ki Pandan Arang II atau dikenal sebagai Raden Kaji Kasepuhan (1547-1553) merupakan Bupati Semarang yang pertama, dinobatkan tanggal 2 Mei 1547, berkuasa hingga tahun 1574 dan mendapat pengesahan Sultan Hadiwijaya. Pada masa itu berhasil membuat bangunan yang dipergunakan sebagai pusat kegiatan pemerintah kabupaten. Pada jaman Pemerintahan Bupati R.M. Soebiyono, "Gemente (Kotapraja)" Semarang lahir, yaitu tepat tahun 1906.
Berdasarkan Stadblad tahun 1906 S.O 120 dibentuklah pemerintahan kota. Pemerintah Kabupaten Semarang yang dipimpim oleh seorang Bupati dan Pemerintah Kotapraja untuk wilayah Semarang yang dipimpin oleh seorang Burgenmester. Dan semenjak itulah terjadi pemisahan antara Kabupaten Semarang dengan Kotapraja Semarang hingga saat ini.
Berdasarkan UU no 13/1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah, Kota Semarang ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Semarang. Namun Kota Semarang adalah kotamadya yang memiliki pemerintahan sendiri, ditinjau dari segi pemerintahan Kota Semarang sebagai ibukota Kabupaten sangatlah kurang menguntungkan, maka timbullah gagasan untuk memindahkan ibukota Kabupaten Semarang ke Kota Ungaran yang pada saat itu masih dalam status kawedanan.
Sementara dilakukan pembenahan, tanggal 30 Juli 1979 oleh Bupati Kepala Daerah Tk. II Semarang diusulkan oleh Pemerintah Pusat melalui Gubernur, agar Kota Ungaran secara definitif ditetapkan sebagai ibukota Pemerintah Kabupaten Dati II Semarang. Dan ditetapkan dengan PP no 29/1983 tentang Penetapan Status Kota Ungaran sebagai Ibukota Pemerintah Kabupaten Dati II Semarang, yang berlaku peresmiannya tanggal 20 Desember 1983, yang terjadi pada masa pemerintahan Bupati Ir. Soesmono Martosiswojo (1979-1985).
dikutip dari : http://www.semarangkab.go.id
0 Komentar