Logo Kabupaten Karanganyar

Logo Karanganyar
BENTUK, ISI DAN WARNA LAMBANG
Bentuk
Bentuk daripada lambang daerah Kabupaten Karanganyar merupakan sebuah perisai bersudut lima yang digayakan berwarna dasar coklat muda, bertepian  (plisir) warna putih, isi lukisan sebuah segi enam berwarna dasar merah putih bertepian warna putih.
Isi dan Warna

Pada perisai tersebut terlukiskan empat belas macam benda alam, bangunan, tumbuh-tumbuhan yang tata letaknya tersusun secara artistik, empat diluar, sepuluh di dalam segi enam, terdiri dari :
  1. Diluar segi enam
  2. Diatas segi enam, sebuah bintang segi lima warna kuning emas
  3. Disebelah kiri segi enam, setangkai padi berisi tujuh belas butir warna kuning
  4. Disebelah kanan segi enam, setangkai kapas, terdiri dari delapan kapas warna putih, empat bunga warna kuning, dan lima daun warna hijau
  5. Dalam segi enam:
    • Sebatang pohon beringin, berakar gantung empat warna hijau tua
    • Sebuah bende (alat gamelan) warna biru muda di bawah pohon beringin
    • Gunung warna hitam merupakan alas bende
    • Persawahan warna hijau tua dan saluran air warna putih pada kaki gunung
    • Dua batang tebu warna putih berdiri di atas persawahan melingkari bende
    • Susunan delapan helai daun teh berbentuk sayap warna coklat muda di tengah-tengah persawahan
    • Sebilah keris warna kuning, bertingkai (ukiran) hitam, berdiri tegak di tengah tengah daun teh
    • Roda bergigi empat warna kuning di bawah daun teh
    • Lima mata rantai warna hitam pada roda
    • Dua pucuk bambu runcing warna putih membatasi persawahan di sebelah kanan dan kiri
Arti
  1. Perisai bersudut lima, keris dan bambu runcing melambangkan penolakan bahaya berdasarkan Pancasila
  2. Bintang melambangkan keagungan Tuhan dan kesadaran  serta ketentuan beragama rakyat daerah Kabupaten Karanganyar yang menjiwai Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya
  3. Segi enam melambangkan daerah Kabupaten Karanganyar berbatasan enam daerah: Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kotamadya Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sragen
  4. Padi dan kapas melambangkan :
    • Cita-cita kemakmuran (materiil) rakyat daerah Kabupaten Karanganyar untuk sepanjang masa
    • Hari Proklamasi 17 Agustus 1945
  5. Kata “KARANGANYAR” dalam pita menunjukkan nama daerah Kabupaten Karanganyar
  6. Pohon  beringin melambangkan kewibawaan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dan rasa kebangsaan Indonesia, akar gantung melambangkan tempat bekas kawedanan
  7. Bende melambangkan:
    • Kehidupan kepribadian kebudayaan rakyat daerah Kabupaten Karanganyar
    • Fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar sebagai pemegang komando disegala bidang dalam daerah
  8. Gunung melambangkan keteguhan yang abadi rakyat daerah Kabupaten Karanganyar, dalam pengabdiannya kepada Negara, Nusa dan Bangsa
  9. Persawahan dan saluran air melambangkan kesuburan daerah Kabupaten Karanganyar
  10. Tebu melambangkan adanya perusahaan gula dalam daerah Kabupaten Karanganyar yang mempunyai standar internasional
  11. Daun teh melambangkan bahwa:
    • Dalam daerah Kabupaten Karanganyar terdapat beberapa perusahaan perkebunan
  12. Bentuk sayap:
    • Melambangkan adanya Pangkalan Udara dalam daerah Kabupaten Karanganyar
    • Mengambarkan motif batik tulis sebagai kehidupan industri rakyat daerah Kabupaten Karanganyar
  13. Roda melambangkan bahwa sebagian rakyat daerah Kabupaten Karanganyar terdiri karyawan dan buruh
  14. Rantai melambangkan persatuan dan kesatuan rakyat daerah Kabupaten Karanganyar yang dijiwai oleh semangat gotong royong
Warna Dasar

  1. Warna coklat muda melambangkan rasa tanggung jawab rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
  2. Warna merah putih melambangkan:
    • Kesatuan Bangsa Indonesia
    • Keberanian dan kesucian rakyat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam membela kebenaran dan keadilan
  3. Warna kuning emas berarti keagungan
  4. Warna hijau melambangkan penghargaan kemakmuran rakyat dan kebijaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten karanganyar
  5. Warna biru melambangkan pengharapan kesetiaan rakyat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanakna tugasnya masing-masing dengan tekad yang bulat dan abadi
  6. Warna Kuning melambangkan semangat membenci terhadap segala bentuk keangkara-murkaan dan penyelewengan

KEDUDUKAN LAMBANG
Lambang Daerah Kabupaten Karanganyar wajib dihormarti dan diperlakukan secara wajar oleh setiap warga daerah Kabupaten Karanganyar, karena mengandung nilai-nilai positif dan ideal yang mencerminkan kehidupan dan cita-cita luhur rakyat daerah Kabupaten Karanganyar.
Lambang Daerah Kabupaten Karanganyar merupakan tanda resmi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar.

Sejarah

Karanganyar lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745 atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar menjadi sebuah dukuh kecil (badran  baru)  yang  termasuk  dalam  wilayah  Kasunanan  Surakarta,  pada  saat  itu pimpinan Swapraja Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat  dari  adanya  “Perjanjian  Giyanti”  pada  tanggal  13  Februari  1755 antara Sunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan  Kasultanan  Yogyakarta.  Dukuh  kecil  Karanganyar  yang  terletak  di  Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun  1847,  Sri  Mangkunegara  III di  Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan  tatanan  baru,  analogi  yang  berlaku  di  Kasunanan  Surakarta  adalah Staatblat 1847 No.30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan  tersebut  menyatakan  bahwa  Karanganyar  merupakan  salah  satu  wilayah.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja, Kaliyoso, dan Colomadu.Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, pada tanggal 20 November 1917, lahirlah Kabupaten Karanganyar dengan ibukota Karanganyar. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang masing-masing mempunyai arti dan maksud :
Ka       : Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
Rang   : Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
Anyar  : Badhe nampi perjanjian anyar/enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan  menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi wilayah Kadipaten Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
  1. Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
  2. Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
  3. Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
  4. Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
  1. KRMT Hardjohasmoro
  2. RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
  3. RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:
  1. Kawedanan Karanganyar
  2. Kawedanan Karangpandan
  3. Kawedanan Jumapolo
Kapanewon
  1. Kapanewon Karanganyar
  2. Kapanewon Tasikmadu
  3. Kapanewon Jaten
  4. Kapanewon Kebakkramat
  5. Kapanewon Mojogedang
  6. Kapanewon Karangpandan
  7. Kapanewon Matesih
  8. Kapanewon Tawangmangu
  9. Kapanewon Ngargoyoso
  10. Kapanewon Kerjo
  11. Kapanewon Jumapolo
  12. Kapanewon Tugu
  13. Kapanewon Jatipuro
  14. Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII, masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:
1.   Kawedanan Wonoharjo
  • Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
  • Kecamatan Colomadu
2.   Kawedanan Karanganyar
  • Kecamatan Karanganyar
  • Kecamatan Tasikmadu
  • Kecamatan Jaten
  • Kecamatan Kebakkramat
  • Kecamatan Mojogedang
3. Kawedanan Karangpandan
  • Kecamatan Karangpandan
  • Kecamatan Matesih
  • Kecamatan Tawangmangu
  • Kecamatan Ngargoyoso
  • Kecamatan Kerjo
  • Kecamatan Jenawi
4.   Kawedanan Jumapolo
  • Kecamatan Jumapolo
  • Kecamatan Jumantono
  • Kecamatan Jatiyoso
  • Kecamatan Jatipuro
 dikutip dari http://www.karanganyarkab.go.id
Previous
Next Post »
0 Komentar