![]() |
Logo Kabupaten Solok Selatan |
Redesain Logo By @ardilamadi
Kabupaten Solok Selatan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Kabupaten Solok Selatan merupakan buah dari perjuangan panjang yang dimulai sejak tahun 1950-an yang ditandai dengan diadakannya Konferensi Timbulun. Pada Konferensi Timbulun saat itu digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir Batang Hari yang memasukan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti (Alahan Panjang), Pantai Cermin (Surian), Sungai Pagu (Muara Labuh) dan Sangir (Lubuk Gadang).
Perjuangan panjang itu baru tercapai setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003. Pada 7 Januari 2004 diresmikanlah 24 kabupaten baru di Indonesia yang tiga di antaranya terdapat di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, dan Pasaman Barat.
Tiga hari setelah diresmikan, atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumatera Barat, melantik Penjabat Bupati Solok Selatan, Drs. Aliman Salim. Dalam perjalanan satu tahun Kabupaten Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat, H. Zainal Bakar kembali melantik Marzuki Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya. Melalui dua Penjabat Bupati, daerah pemekaran terus menata dan menjalankan roda pemerintah hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati baru melalui pemilihan kepala daerah.
Pada proses demokrasi perdana itu, terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si. dan Drs. Nurfirmanwansyah yang dilantik pada 20 Agustus 2005 oleh Gubernur Sumatera Barat, di Padang Aro yang kini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
DemografiKabupaten Solok Selatan merupakan buah dari perjuangan panjang yang dimulai sejak tahun 1950-an yang ditandai dengan diadakannya Konferensi Timbulun. Pada Konferensi Timbulun saat itu digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir Batang Hari yang memasukan wilayah Kecamatan Lembah Gumanti (Alahan Panjang), Pantai Cermin (Surian), Sungai Pagu (Muara Labuh) dan Sangir (Lubuk Gadang).
Perjuangan panjang itu baru tercapai setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003. Pada 7 Januari 2004 diresmikanlah 24 kabupaten baru di Indonesia yang tiga di antaranya terdapat di Sumatera Barat, yakni Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, dan Pasaman Barat.
Tiga hari setelah diresmikan, atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumatera Barat, melantik Penjabat Bupati Solok Selatan, Drs. Aliman Salim. Dalam perjalanan satu tahun Kabupaten Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat, H. Zainal Bakar kembali melantik Marzuki Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya. Melalui dua Penjabat Bupati, daerah pemekaran terus menata dan menjalankan roda pemerintah hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati baru melalui pemilihan kepala daerah.
Pada proses demokrasi perdana itu, terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si. dan Drs. Nurfirmanwansyah yang dilantik pada 20 Agustus 2005 oleh Gubernur Sumatera Barat, di Padang Aro yang kini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
Sebagian besar penduduk Kabupaten Solok Selatan adalah beretnis Minangkabau yang wilayah adatnya terbagi dua, yaitu Alam Surambi Sungai Pagu di bagian barat dan Rantau XII Koto di bagian timur. Masyarakat adat Alam Surambi Sungai Pagu mendiami Lembah Muara Labuh sepanjang aliran Batang Suliti dan Batang Bangko, masyarakat Rantau XII koto mendiami daerah sepanjang aliran Batang Sangir.
Di samping dihuni oleh etnis Minangkabau, Kabupaten Solok Selatan juga dihuni oleh etnis Jawa. Etnis Jawa datang sebagai transmigran seperti di Nagari Sungai Kunyit dan Dusun Tangah, namun ada juga yang datang bekerja di sektor perdagangan dan karyawan pabrik.
Penduduk kabupaten Solok Selatan saat ini (2009) tercatat sebanyak 133.861 jiwa , terdiri dari 65.826 jiwa laki-laki dan 68.035 jiwa perempuan.
Di samping dihuni oleh etnis Minangkabau, Kabupaten Solok Selatan juga dihuni oleh etnis Jawa. Etnis Jawa datang sebagai transmigran seperti di Nagari Sungai Kunyit dan Dusun Tangah, namun ada juga yang datang bekerja di sektor perdagangan dan karyawan pabrik.
Penduduk kabupaten Solok Selatan saat ini (2009) tercatat sebanyak 133.861 jiwa , terdiri dari 65.826 jiwa laki-laki dan 68.035 jiwa perempuan.
0 Komentar