![]() |
Logo Kabupaten Banjar |
Thanks For : logo-share.blogspot.com
Kabupaten Banjar adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Martapura. Kabupaten ini memiliki luas wilayah ± 4.688 km² dan berpenduduk sebanyak 506.204 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Kabupaten Banjar termasuk dalam calon Wilayah Metropolitan Banjar Bakula.
Motto daerah ini adalah "Barakat" yang artinya "Berkah" (bahasa Banjar).
Sejak tahun 1826 dibuat perjanjian perbatasan antara Sultan Adam dengan pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1835 sewaktu pemerintahan Sultan Adam Alwasiqubillah telah dibuat untuk pertama kalinya ketetapan hukum tertulis dalam menerapkan hukum Islam di Kesultanan Banjar yang dikenal dengan Undang-Undang Sultan Adam. Tahun 1855, daerah Kesultanan Banjarmasin merupakan sebagian dari De zuider-afdeeling van Borneo termasuk sebagian daerah Dusun (Tamiang Layang) dan sebagian Tanah Laut.
Dari beberapa sumber disebutkan ada beberapa tempat yang menjadi kedudukan raja (istana pribadi Sultan) setelah pindah ke Martapura, seperti Kayu Tangi, Karang Intan dan Sungai Mesa. Tetapi dalam beberapa perjanjian antara Sultan Banjar dan Belanda, penanda tanganan di Bumi Kencana. Begitu juga dalam surat menyurat ditujukan kepada Sultan di Bumi Kencana Martapura. Jadi Keraton Bumi Kencana Martapura adalah pusat pemerintahan (istana kenegaraan) untuk melakukan aktivitas kerajaan secara formal sampai dihapuskannya Kesultanan Banjar oleh Belanda pada tanggal 11 Juni 1860.
Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan masuk ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Bekas Kesultanan Banjar dibagi menjadi dua divisi yaitu daerah Banua Lima di bawah regent Raden Adipati Danu Raja dan daerah Martapura di bawah regent Pangeran Jaya Pamenang. Divisi Martapura terbagi dalam 5 Distrik, yaitu Distrik Martapura, Distrik Riam Kanan, Distrik Riam Kiwa, Distrik Benua Empat dan Distrik Margasari. Wilayah Kalimantan Selatan dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Martapura. Terjadi perubahan dalam keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda diantaranya penghapusan jabatan regent tahun 1884. Regent Martapura terakhir adalah Pangeran Suria Winata. Sejak 1898 di bawah Afdeeling terdapat Onderafdeeling dan distrik.
Motto daerah ini adalah "Barakat" yang artinya "Berkah" (bahasa Banjar).
Sejak tahun 1826 dibuat perjanjian perbatasan antara Sultan Adam dengan pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1835 sewaktu pemerintahan Sultan Adam Alwasiqubillah telah dibuat untuk pertama kalinya ketetapan hukum tertulis dalam menerapkan hukum Islam di Kesultanan Banjar yang dikenal dengan Undang-Undang Sultan Adam. Tahun 1855, daerah Kesultanan Banjarmasin merupakan sebagian dari De zuider-afdeeling van Borneo termasuk sebagian daerah Dusun (Tamiang Layang) dan sebagian Tanah Laut.
Dari beberapa sumber disebutkan ada beberapa tempat yang menjadi kedudukan raja (istana pribadi Sultan) setelah pindah ke Martapura, seperti Kayu Tangi, Karang Intan dan Sungai Mesa. Tetapi dalam beberapa perjanjian antara Sultan Banjar dan Belanda, penanda tanganan di Bumi Kencana. Begitu juga dalam surat menyurat ditujukan kepada Sultan di Bumi Kencana Martapura. Jadi Keraton Bumi Kencana Martapura adalah pusat pemerintahan (istana kenegaraan) untuk melakukan aktivitas kerajaan secara formal sampai dihapuskannya Kesultanan Banjar oleh Belanda pada tanggal 11 Juni 1860.
Status Kesultanan Banjar setelah dihapuskan masuk ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Bekas Kesultanan Banjar dibagi menjadi dua divisi yaitu daerah Banua Lima di bawah regent Raden Adipati Danu Raja dan daerah Martapura di bawah regent Pangeran Jaya Pamenang. Divisi Martapura terbagi dalam 5 Distrik, yaitu Distrik Martapura, Distrik Riam Kanan, Distrik Riam Kiwa, Distrik Benua Empat dan Distrik Margasari. Wilayah Kalimantan Selatan dibagi dalam 4 afdeeling, salah satunya adalah afdeeling Martapura. Terjadi perubahan dalam keorganisasian pemerintahan Hindia Belanda diantaranya penghapusan jabatan regent tahun 1884. Regent Martapura terakhir adalah Pangeran Suria Winata. Sejak 1898 di bawah Afdeeling terdapat Onderafdeeling dan distrik.
dikutip dari Wikipedia
0 Komentar