SAYEMBARA LOGO DAN NAMA GEDUNG PADEPOKAN SENI
SAYEMBARA LOGO DAN NAMA GEDUNG PADEPOKAN SENI
050/02/SYBR-RGKPS/PPBJ-Disbudpar/2012
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung melalui Pejabat Pengadaan Sayembara
Kegiatan menyelenggarakan Sayembara Logo dan Nama untuk gedung Padepokan Seni
yang terletak di Jalan Peta No. 209 Kota Bandung. Sayembara ini dilakukan untuk
menegaskan fungsi dan mengukuhkan identitas salah satu gedung kesenian di Kota
Bandung yang sejak dibangun pada tahun 1987 hingga saat ini belum memiliki logo dan
nama yang khas.
A. Persyaratan Sayembara
1. Sayembara ini terbuka untuk umum, baik atas nama perorangan maupun
kelompok dibuktikan dengan identitas KTP (perorangan) atau Legalitas
(kelompok) dan memiliki NPWP;
2. Setiap peserta harus mengisi formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat
Panitia Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Jl. Jend Ahmad Yani
No 277 Bandung ;
3. Tema logo dan nama menggambarkan karakter alam Parahiyangan dengan
aspek : alam fisik, alam hayati, agama, dan nilai sosial budaya;
4. Desain Logo dan Nama dibuat pada kertas putih (bukan kalkir) ukuran A4 ;
5. Setiap desain/karya dikirimkan kepada panitia dalam bentuk printout dan CD
300 DVI;
6. Penyajian dapat dilakukan dengan pilihan bebas, manual atau dengan
komputer;
7. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu (1) buah
karya/desain;
8. Karya/desain paling lambat diterima panitia pada tanggal 13 Agustus 2012;
9. Setiap karya/desain harus dilampiri Surat Pernyataan yang ditandatangani di
atas materai Rp. 6000,00 yang menyatakan bahwa karya/desain tersebut
merupakan karya sendiri dan belum diikutsertakan pada sayembara lain ;
10. Karya/desain dimasukkan ke dalam amplop besar tertutup dan dikirim ke
Panitia Sayembara Logo dan Nama Padepokan Seni dengan alamat :
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung
Jl. Jend Ahmad Yani No 277 Bandung
11. Identitas peserta, baik perorangan maupun kelompok dicantumkan terpisah
(bukan pada lembaran desain logo) pada kertas putih berukuran A4 dimasukkan
pada amplop kecil; kemudian dimasukkan ke dalam amplop besar bersama
karya/desain ;
12. Panitia berhak mendiskualifikasi karya-karya peserta yang dinilai tidak
memenuhi ketentuan-ketentuan administratif yang berlaku guna menjaga
prinsip keadilan antar peserta sayembara
B. PENJURIAN
1. Dewan juri sayembara ini terdiri dari :
- Prof. Dr. Yus Rusyana (budayawan/sastrawan)
- Herry Dim (budayawan/perupa)
- Dr. Djamaludin Wiartakusumah (dosen Desain Interior)
2. Aspek penilaian meliputi :
- Kesesuaian tema (40 %)
- Kreativitas (30 %)
- Harmoni antara logo dan nama (30 %)
3. Guna menghindari konflik kepentingan, bagi pihak-pihak yang berkaitan
dengan dewan juri baik secara pribadi mapun profesional TIDAK
DIPERBOLEHKAN mengikuti sayembara
4. Hasil sayembara akan diumumkan pada H.U Pikiran Rakyat pada akhir Agustus
2012;
C. HADIAH
Bagi karya/desain yang berhasil meraih kejuaraan akan memperoleh hadiah berupa
piagam dan uang sebagai berikut :
- Juara I : piagam dan uang Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
- Juara II : piagam dan uang Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
- Juara III : piagam dan uang Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)
D. KETENTUAN LAIN :
- Karya/desain yang menjadi juara menjadi hak dan milik panitia;
- Karya/desain yang menjadi Juara I akan digunakan sebagai logo dan
Nama Padepokan Seni untuk waktu yang tidak terbatas ;
- Bila ada hal-hal lain yang berkaitan dengan sayembara ini akan segera
diumumkan kemudian.
Pejabat Pengadaan
ttd
050/02/SYBR-RGKPS/PPBJ-Disbudpar/2012
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung melalui Pejabat Pengadaan Sayembara
Kegiatan menyelenggarakan Sayembara Logo dan Nama untuk gedung Padepokan Seni
yang terletak di Jalan Peta No. 209 Kota Bandung. Sayembara ini dilakukan untuk
menegaskan fungsi dan mengukuhkan identitas salah satu gedung kesenian di Kota
Bandung yang sejak dibangun pada tahun 1987 hingga saat ini belum memiliki logo dan
nama yang khas.
A. Persyaratan Sayembara
1. Sayembara ini terbuka untuk umum, baik atas nama perorangan maupun
kelompok dibuktikan dengan identitas KTP (perorangan) atau Legalitas
(kelompok) dan memiliki NPWP;
2. Setiap peserta harus mengisi formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat
Panitia Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Jl. Jend Ahmad Yani
No 277 Bandung ;
3. Tema logo dan nama menggambarkan karakter alam Parahiyangan dengan
aspek : alam fisik, alam hayati, agama, dan nilai sosial budaya;
4. Desain Logo dan Nama dibuat pada kertas putih (bukan kalkir) ukuran A4 ;
5. Setiap desain/karya dikirimkan kepada panitia dalam bentuk printout dan CD
300 DVI;
6. Penyajian dapat dilakukan dengan pilihan bebas, manual atau dengan
komputer;
7. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu (1) buah
karya/desain;
8. Karya/desain paling lambat diterima panitia pada tanggal 13 Agustus 2012;
9. Setiap karya/desain harus dilampiri Surat Pernyataan yang ditandatangani di
atas materai Rp. 6000,00 yang menyatakan bahwa karya/desain tersebut
merupakan karya sendiri dan belum diikutsertakan pada sayembara lain ;
10. Karya/desain dimasukkan ke dalam amplop besar tertutup dan dikirim ke
Panitia Sayembara Logo dan Nama Padepokan Seni dengan alamat :
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung
Jl. Jend Ahmad Yani No 277 Bandung
11. Identitas peserta, baik perorangan maupun kelompok dicantumkan terpisah
(bukan pada lembaran desain logo) pada kertas putih berukuran A4 dimasukkan
pada amplop kecil; kemudian dimasukkan ke dalam amplop besar bersama
karya/desain ;
12. Panitia berhak mendiskualifikasi karya-karya peserta yang dinilai tidak
memenuhi ketentuan-ketentuan administratif yang berlaku guna menjaga
prinsip keadilan antar peserta sayembara
B. PENJURIAN
1. Dewan juri sayembara ini terdiri dari :
- Prof. Dr. Yus Rusyana (budayawan/sastrawan)
- Herry Dim (budayawan/perupa)
- Dr. Djamaludin Wiartakusumah (dosen Desain Interior)
2. Aspek penilaian meliputi :
- Kesesuaian tema (40 %)
- Kreativitas (30 %)
- Harmoni antara logo dan nama (30 %)
3. Guna menghindari konflik kepentingan, bagi pihak-pihak yang berkaitan
dengan dewan juri baik secara pribadi mapun profesional TIDAK
DIPERBOLEHKAN mengikuti sayembara
4. Hasil sayembara akan diumumkan pada H.U Pikiran Rakyat pada akhir Agustus
2012;
C. HADIAH
Bagi karya/desain yang berhasil meraih kejuaraan akan memperoleh hadiah berupa
piagam dan uang sebagai berikut :
- Juara I : piagam dan uang Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah)
- Juara II : piagam dan uang Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
- Juara III : piagam dan uang Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)
D. KETENTUAN LAIN :
- Karya/desain yang menjadi juara menjadi hak dan milik panitia;
- Karya/desain yang menjadi Juara I akan digunakan sebagai logo dan
Nama Padepokan Seni untuk waktu yang tidak terbatas ;
- Bila ada hal-hal lain yang berkaitan dengan sayembara ini akan segera
diumumkan kemudian.
Pejabat Pengadaan
ttd