Tampilkan postingan dengan label logo pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label logo pramuka. Tampilkan semua postingan

Logo Kwarda Aceh

1 Comment
Logo Kwarda Aceh, Lambang Kwarda Aceh, Logo  cdr Kwarda Aceh, logo vector Kwarda Aceh, arti lambang Kwarda Aceh, gambar Kwarda Aceh, download logo Kwarda Aceh, gambar Logo Kwarda Aceh, vektor logo Kwarda Aceh gratis

Logo Kwarda Aceh
silahkan download di Logo Vector Kwarda Aceh
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam hampir berusia 48 tahun. berdirinya kwartir daerah Gerakan Pramuka Aceh secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1961. Hal ini berarti berdirinya Kwartir Daerah Aceh tak lama setelah lahirnya Gerakan Pramuka dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961.
Dalam kurun waktu tersebut Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam telah dipimpin oleh 12 orang ketua.
1.MAYOR ISHAK PAKEH1961 – 1962
2.ABDULLAH AMIN1962 – 1963
3.PUTEH MAUNY1963 – 1965
4.LETKOL. USMAN NYA’ GADE1965 – 1967
5.DRS. SAID M. IDRUS1967 – 1968
6.LETKOL. A. H. MAHDANI1968 – 1974
7.LETKOL. T. UBIT1974 – 1979
8.BRIGJEN. R.A. SALEH1979 – 1983
9.BRIGJEN. NANA NARUNDANA1983 – 1985
10.KOLONEL GASYIM AMAN1985 – 1987
11.MAYJEN. H.T. DJOHAN1987 – 2001
12.IR. H. AZWAR ABUBAKAR, MM2001 – 2007
13.MUHAMMAD NAZAR, S.AG2007-sekarang
Berpindah-Pindah KantorKwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam hingga sampai saat ini telah mengalami 3 (tiga) kali perpindahan kantor. Sejak tahun 1965 sampai dengan tahun 1989 Kwartir Daerah pertama sekali berkantor di Jalan W.R. Supratman no. 31-32 Peunayong Banda Aceh. Bangunan tersebut berupa pertokoan dua pintu berlantai dua yang diperoleh dari hibah dari Pepelrada Daerah Istimewa Aceh.
Bangunan kantor tersebut dirasakan kurang layak karena berada di pusat pertokoan dan perdagangan yang ramai dengan aktifitas transaksi dagang dan hiruk pikuknya arus lalu lintas berbagai macam kendaraan.
pada tahun 1989 kwartir daerah berkantor di bekas kantor musik Kodam I Iskandar Muda yang telah dilikuidasi ke Kodam Ii Bukit Barisan di Jalan Nyak Adam Kamil I Neusu Jaya Banda Aceh dengan status hak pakai. Bangunan kantor tersebut hanya terdiri dari 1 (satu) ruangan ketua, 1 (satu) ruangan staf dan 1 (satu) aula.
Pada tahun 1996 ketua Kwartir Daerah Brigjen H.T. Djohan, merintis usaha untuk mendirikan gedung Pramuka yang representatif. Gedung tersebut direncanakan berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Banda Aceh yang terletak di Jalan Nyak Adam Kamil I Neusu Jaya Banda Aceh.
Untuk mewujudkan maksud tersebut dibentuklah panitia pelaksana pembangunan kantor Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh dengan surat keputusan ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh nomor : 027 tahun 1996 tanggal 1 oktober 1996. Panitia pembangunan kantor Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh diketuai oleh Drs. M. Sahib Husainy (Waka I Kwarda Aceh).
Gedung tersebut direncanakan berlantai dua. luas bangunan lantai satu 84, 5 m2, lantai dua  187,5 m2. luas keseluruhannya 272 m2. peletakan batu pertama dilakukan oleh Ketua Kwartir Nasional Letjen (purn) H. Himawan soetanto bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan peringatan hari jadi pramuka ke – 35 tingkat Provinsi Daerah Istimewa Aceh di bumi perkemahan pramuka Krueng Jrue, Indrapuri – Aceh Besar.
Biaya pembangunan gedung tersebut diperoleh dari bantuan instansi pemerintah dan perusahaan swasta yang ada di Aceh. pada saat pembangunan gedung baru dalam proses pengerjaaan, di tahun 1999 digagaskan ide untuk menghidupkan kembali kodam Iskandar Muda guna mengantisipasi gangguan keamanan yang semakin meningkat di Aceh.
Berbagai persiapan dilakukan, termasuk akan memfungsikan kembali kantor sikdam, padahal pada saat itu gedung Kwartir Daerah belum selesai dibangun. namun keinginan menghidupkan kembali Kodam Iskanda Muda ternyata ditentang, tertutama oleh kalangan mahasiswa. penolakan tersebut memupus gagasan menghidupkan kembali kodam Iskandar Muda.
Kegagalan pembentukan kembali kodam iskandar muda berarti memberi kesempatan kepada kwartir daerah untuk terus menempati bangunan tersebut sampai bangunan baru selesai dikerjakan.


Gedung Baru
Pada bulan agustus 2000 Kwartir Daerah mulai menempati gedung baru. Gedung tersebut telah rampung dikerjakan namun belum selesai 100%. Selain belum memiliki pagar, gedung baru tersebut masih belum dicat dan masih berhalamankan tanah. Pekerjaan pengecatan dilakukan secara swakelola. para andalan bahu membahu menyelesaikan cat bangunan baru tersebut.
Pada hari sabtu tanggal 23 september 2000 bangunan baru tersebut diresmikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Aceh H. Ramli Ridwan, SH dalam rangkaian peringatan hari jadi Pramuka ke – 39 tingkat Propinsi Daerah Istimewa Aceh.
MUSHALLA WAQAF
Gedung Kwartir Daerah yang baru ternyata belum memiliki mushalla. Ketua Kwartir Daerah Mayjen H.T. Djohan mewaqafkan sebuah bangunan mushalla yang kemudian diberi nama Mushala Al-Ihklas.
Mushala tersebut diresmikan penggunaannya oleh Ketua Kwatir Daerah pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2001. Mushala yang terletak di dibelakang gedung Kwartir Daerah memiliki luas 5 x 6 m. Di samping mushalla tersebut atas inisiatif Ketua Kwartir Daerah ditanami dengan pohon mangga dan nangka. Namun sebelum pohon nangka dan mangga tersebut tersebut sempat berbuah, Ka. Kwarda H.T. Djohan telah tiada.


KEPENGURUSAN KWARDA KINI
Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam pada periode ini adalah produk Musyawarah Daerah – VII pada tanggal 26 – 29  Agustus 2001. Pengurus berjumlah 53 orang, dari komposisi pengurus tersebut 12 orang putri dan 41 orang putra.
Pembentukan pengurus tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor : 428/266/2001 tanggal 13 September 2001 tentang Pembentukan Pengurus Kwartir Daerah dan Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Masa Bakti 2001 – 2006 dan Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 114 Tahun 2001 tanggal 4 Oktober 2001 tentang Susunan Pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Masa Bakti 2001 – 2006.

DINAMIKA KEPENGURUSAN DKD
Dewan Kerja Daerah Pramuka Penegak/Pandega Nanggroe Aceh Darussalam Masa Bakti 2001 – 2006 adalah hasil Musppanitera Daerah – VII pada tanggal dan tahun yang sama dengan menyelenggaraan Musda – VII. Musppanitera – VII tersebut memilih ketua secara votting.
Dari hasil votting terpilih Sofyati Alfyana, SH dari Dewan Kerja Cabang Kota Sabang sebagai Ketua terpilih. Susunan Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak/Pandega Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Masa Bakti 2001 – 2006 ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Nomor : 012 Tahun 2002 tanggal 15 Mei 2002.
Dalam perjalanannya kepengurusan Dewan Kerja Daerah  sampai saat ini mengalami pergantian ketua sebanyak 3 (tiga) kali. Baru beberapa bulan berjalan karena adanya pengurus yang mengundurkan diri, dikeluarkanlah Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 030 Tahun 2002 tanggal 14 Oktober 2002 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Masa Bakti 2001 – 2006. Penyempurnaan pengurus tersebut dilakukan dengan penggantian ketua yang telah mengundurkan diri dan pemutasian beberapa orang anggota.
Untuk kedua kalinya kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Masa Bakti 2001 – 2006 akan disempurnakan kembali karena Muliadi Mohar sebagai Ketua DKD dan beberapa orang anggota mengundurkan diri.
Untuk menyusun dan menyempurnakan kembali kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam masa bakti 2001 – 2006, diselenggarakan Rapat Pleno DKD sebagaimana yang telah diatur dalam PP 022 Tahun 1991 Bab VII tentang Kepengurusan.
Rapat pleno  tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2003 untuk melakukan pemilihan ulang ketua DKD. Dari 2 (dua) orang calon yang dianggap memenuhi syarat sebagaimana yang telah diatur dalam PP 022 Tahun 1991, M. Ryan Abdilla terpilih secara voting.
Kepengurusan hasil Rapat Pleno ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Nomor : 018 Tahun 2003 tanggal 31 Mei 2003 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak/Pandega Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam Masa Bakti 2001 – 2006.
Walaupun situasi dan kondisi Nanggroe Aceh Darussalam masih dalam status darurat militer, berbagai kegiatan kepramukaan tetap diupayakan berjalan. Pramuka di manapun berada tetap ingin menjadi pelita ditengah gegelapan dan …… di sanalah aku berdiri. Jadi Pandu ibuku.
Kwarda Nad Pasca Gempa Bumi Dan Tsunami
Minggu, 26 desember 2004 telah menorehkan lembar kelabu bagi bangsa Indonesia, khususnya penduduk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tanpa pernah disangka, pada pagi hari itu Nanggroe Aceh Darussalam dilanda gempa bumi dengan kekuatan  8,9 skala richter.
Gempa yang demikian kuatnya meluluhlantakan banyak bangunan, rumah penduduk, pertokoan, sekolah, perkantoran bahkan rumah ibadah. belum hilang rasa gamang, gelombang pasang tsunami datang menerjang. subhanallah, ternyata tak terbilang nyawa yang melayang.
Gempa bumi di pagi hari turut mengakibatkan kerusakan berat pada gedung  Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam. Di sana-sini gedung megah itu betonnya kini terbelah.
Dalam paket rekonstruksi dan rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias, gedung Kwartir Daerah dibongkar dan dibangun kembali pada tahun 2007. gedung Kwartir Daerah Gerakan Pramuka diresmikan pada tahun 2008 oleh bapak Gubernur, ketua BRR NAD-Nias, dan turut disaksikan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Peningkatan Anggaran Kegiatan Kepramukaan
Anggaran kegiatan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam yang bersumber dari APBA dari waktu ke waktu terus terjadi peningkatan.
Dalam kurun waktu 2001 – 2006, anggaran Kwartir Daerah, dibawah 1 milyar rupiah. Malah pernah tanpa ada bantuan 1 rupiah pun.
Untuk tahun 2007, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nanggroe Aceh Darussalam mendapat bantuan 2 Milyar Rupiah, pada tahun 2008 mendapat anggaran sebesar 6 milyar rupiah.

Logo Kwarda Kalimantan Timur

Add Comment
Logo Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, Lambang Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, Logo  cdr Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, logo vector Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, arti lambang Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, gambar Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, download logo Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, gambar Logo Kwarda Kalimantan Timur Kaltim, vektor logo Kwarda Kalimantan Timur Kaltim gratis

Logo Kwarda Kalimantan Timur
KWARDA GERAKAN PRAMUKA KALIMANTAN TIMUR
Jln. Mochamad Yamin No. 6
Kelurahan sidodadi/Sagiri, Samarinda Ulu
Samarinda 75123
Tlp. (0541) 742369, 342369 Fax 202747, 3465248

Mulai tanggal 25 Nopember 1992, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur, memutuskan untuk menggunakan lambang baru sebagai tanda pengenal daerah.

Bentuk lama yaitu SEGI LIMA telah beralih dengan bentuk PERISAI serta beberapa perubahan gambar, yang dirancang oleh Kak Supriyatna.

Berlakunya Lambang Kwartir Daerah yang baru ini ditentukan dengan Surat Keputusan Kwartir Daerah Nomor : 27 Tahun 1992.


I. BENTUK DAN UKURAN LAMBANG

Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur berbentuk PERISAI, dengan panjang sisi lures mendatar 6 cm, panjang garis tinggi 8 cm.

Bagian yang melengkung berjari-jari kelengkungan 4,2 cm dengan pusat kelengkungan berjarak 4 cm dari sisi mendatar dan 1,8 cm dari sisi kiri dan kanan.


II. ISI LAMBANG

Bentuk Perisai berwarna hijau tea berbingkai hitam.

Bintang berwarna kuning.

Pita berwarna putih, tulisan "KALIMANTAN TIMUR" berwarna merah.

Silhouete Tunas Kelapa berwarna merah.

Silhouete Ikan Pesut Mahakam berwarna putih.

Garis bergelombang tiga runs berwarna putih.


III. KIASAN DASAR

Hijau berarti kesuburan dan kekayaan alam.

Hitam berarti kekuatan, kekokohan dan ketangguhan.

Kuning berarti kemuliaan, keagungan dan kejayaan bangsa.

Merah berarti semangat perjuangan yang menyala.

Putih berarti kesucian hati, keindahan perasaan, budi pekerti yang luhur dan moral yang tinggi.


IV. KIASAN LAMBANG

Bentuk PERISAI berwarna hijau berbingkai hitam yang berarti satu kesatuan kekuatan yang kokoh terdapat di bumi Kalimantan Timur.

BINTANG berwarna kuning pada bagian atas Ikan Pesut Mahakam berarti tingginya nilai - nilai ketuhanan dan kehidupan agamis yang ada di Kalimantan Timur.

PITA bermakna ruang lingkup suatu rumpun, yang merupakan wadah berhimpun menggalang persatuan dan persaudaraan bagi pramuka, sedangkan tulisan KALIMANTAN TIMUR merupakan wadah atau wilayah berhimpun, yakni Kalimantan Timur.

Silhouete TUNAS KELAPA berwarna merah berarti keberadaan Gerakan Pramuka tumbuh dan berkembang di daerah Kalimantan Timur.

Silhouete IKAN PESUT MAHAKAM yang merupakan satu diantara kekayaan alam yang hanya terdapat di Kalimantan Timur , berarti adanya suatu keunikan dan ciri khas tersendiri, yakni adat istiadat dan kebudayaan daerah Kalimantan Timur.

GARIS BERGELOMBANG TIGA RUAS, melambangkan sungai - sungai yang juga merupakan kekayaan alam sekaligus kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur , selalu bergerak dinamis yang dilandasi dengan Ketentuan Moral (TRI SATYA) Gerakan Pramuka. 

Logo Saka Bhayangkara

Add Comment
Logo Bhayangkara
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
* Peserta didik :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2. Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
* Anggota dewasa :
1. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2. Instruktur Saka Bhayangkara
3. Pimpinan Saka Bhayangkara
* Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.
Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :
1. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.
2. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.
3. Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
4. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
5. Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
6. Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.
7. Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para aanggota Gerakan Pramuka :
1. Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
2. Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hokum dan norma social yang berlaku dalam masyarakat
3. Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.
4. Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
5. Mamou memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.
6. Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.
7. Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.
8. Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.

Logo Kwarda Sumatera Barat

Add Comment
Logo Kwarda Sumatera Barat
Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara.
Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
C. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
D. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
E.  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka.

Logo Kwarda Sumatera Selatan

Add Comment
Logo Kwarda Sumatera Selatan
KWARDASUMSEL, PALEMBANG–Sukses melaksanakan Jambore Nasional (Jamnas) di Telukgelam, Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2011, Sumatera Selatan kembali akan menggelar Jambore Negara-negara Muslim Dunia (International Union Of Muslim Scouts).
Event Pramuka internasional ini rencananya akan berlangsung September 2013 diikuti sekitar lima ribu peserta dari 100 negara.
“2011 kita sukses melaksanakan Jamnas di OKI. Sekarang kita buat yang lebih spektakuler jambore tingkat internasional,” ujar Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, usai membuka acara Raimuna Daerah Ke-6 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel, di bumi perkemahan Jakabaring Sport City (JSC), Selasa (15/5/2012).
Alex Noerdin yang juga Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sumsel menjelaskan, Jambore Negara-negara Muslim Dunia dimaksud akan dilaksanakan di bumi perkemahan (Buper) yang rencananya akan berlokasi di kawasan JSC.
Ia berjanji akan membuat buper terbaik, terlengkap dan memiliki fasilitas paling oke dibanding Buper yang ada di Indonesia saat ini.
“Bumi perkemahan kita akan menjadi yang terbaik. Itu akan kita siapkan untuk jambore negara-negara Islam di dunia pada saatnya nanti. Sumsel jangan hanya jadi yang biasa-biasa saja, tapi harus luar biasa,” tegasnya.
Ketua Kwaarda Sumsel, H Abdul Shobur menambahkan, pihaknya siap menyukseskan penyelenggaraan jambore dunia negara-negara Islam itu.
“Pramuka Sumsel siap menjadi panitia penyelenggara menyukseskan jombore ini,” tegas Absul Shobur.(Humas Kwarda Sumsel/Hanafijal/Sripoku.com)