Tampilkan postingan dengan label logo angkatan darat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label logo angkatan darat. Tampilkan semua postingan

Logo TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL)Republik Indonesia

Add Comment
Assalamalaikum warahmatullah wabarakatuh,,
kali ini saya posting ulang logo TNI di blog saya, sebelumnya sudah saya posting terpisah antara TNI angkatan Darat, Laut maupun Udara, namun setelah beberapa minggu di posting, di cari-cari di rumahnya mbah google gak nongol2, siyapa tau aja dengan posting yang kedua kalinya ini, mabh google sdh baik sama saya dan mau meletakan saya di urutan depan ruang tamunya heheh,,
dan semoga ini bermanfaat bagi anda yang membutuhkan saya logo ini, dan bagi anda yang menginkan no ini dalam format cdr, bisa menghubungi saya di ardi_lamadi@yahoo.com, atau langsung saja transfer pulsa telpon ke 085244097768, jangan lupa paswordnya
Logo Angkatan Darat Republik Indonesia
Logo Angkatan laut Republik Indonesia
Logo Angkatan Udara Republik Indonesia



Logo TNI Angkatan Darat (AD) Republik Indonesia

3 Comments
TUGAS TNI AD 
Tugas.
a. Tugas Pokok . Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. 
LOGO TNI ANGKATAN DARAT AD

b. Tugas-Tugas .
1) Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2) Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
3) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
4) Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu dengan :
a) Membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b) Membantu pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.