Tampilkan postingan dengan label Kerukunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerukunan. Tampilkan semua postingan

Logo KKSS - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan

Add Comment
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan
Organisasi ini bernama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan disingkat KKSS. KKSS didirikan di Jakaarta pada tanggal 12 November 1976. Pendiri berjumlah 26 orang dengan daftar nama tersusun sebagai berikut :
  1. Manai Sophiaan
  2. Haji M. Saad
  3. Prof. Nurdin Sjahadat
  4. Andi Baso Amir
  5. Letkol. Pol. Andi Oddek
  6. Brigjen. TNI Andi Sose
  7. Drs.Ahmad Nurhani
  8. Ny. P. B. Saehu
  9. Ny. S. Rabinah
  10. Z. A. Saleh Tompo, SH
  11. Mayjen Abdul Azis Bustam
  12. Moh. Saleh Djindang, SH
  13. Z. Arifin Amrullah
  14. Baharuddin Lopa, SH
  15. M. Jusuf Setia
  16. Drs.A.Sellang
  17. A.Azis Dg. Masikki
  18. Kolonel Abdul Malik
  19. Basoman Nur
  20. Hj.Massiara Dg. Rapi
  21. Jusuf Mallombassang
  22. Asrul Azis Taba
  23. M. Arsyad
  24. A.B. Messeleng, SH
  25. Agus SjahadatM Sanoesi
 
KKSS Berazazkan Pancasila
  • Pergerakan dan perjuangan KKSS dicirikan oleh empat konsep dasar, yakni: Tengah-tengah, keseimbangan, toleran dan lurus.
  • KKSS adalah organisasi social yang bersifat kekeluargaan yang tidak berafiliasi dengan organisasi social politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
  • KKSS adalah organisasi yang bersifat structural yakni : BPP, BPW, BPD,\ BPC/BPCLN
  • Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) berkedudukan di DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara RI.
  • Badan Pengurus Wilayah (BPW KKSS) berkedudukan di Ibukota Propinsi.
  • Badan Pengurus Daerah (BPD KKSS) berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
  • Badan Pengurus Cabang (BPC KKSS) berkedudukan di Ibukota Kecamatan
  • Badan Pengurus Cabang Luar Negeri (BPCLN KKSS) berkedudukan di Kota-kota Luar Negeri.
  • Lembaga Otonom adalah organisasi dalam lingkungan KKSS yang dibentuk berdasarkan profesi, hobby, kebudayaan dan seni.
  • Badan Otonom adalah organisasi dalam lingkungan KKSS yang dibentuk berdasarkan jenis kelamin, usia dan tingkat pendidikan.
  • Organisasi Pilar adalah Kerukunan Keluarga dalam lingkungan KKSS yang dibentuk berdasarkan Kabupaten/Lota yang ada di Sulawesi Selatan.

Tujuan Organisasi :
  1. Menciptakan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, kebersamaan dan harmonisasi serta mempererat kerja sama di antara anggota-anggotanya dan masyarakat dimana dia berada.
  2. Memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah Sulawesi Selatan dan nilai-nilai budaya dimana KKSS berdomisili (akulturasi) yang merupakan bagian dari Budaya nasional.
  3. Meningkatkan sumber daya manusia.
  4. Menanamkan motivasi akan makna keberadaan dan pengabdian anggota KKSS di mana saja, sebagai insane pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional.
  5. Menggalang potensi untuk memberi kontribusi pada pembangunan daerah Sulawesi Selatan khususnya dan Pembangunan Nasional pada umumnya.

Badan Pengurus Pusat KKSS
Jl. Bendungan Hilir Raya No. 94 A
Jakarta Pusat, Indonesia
Telp. (021) 5710121
Fax. (021) 5710116