Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Penukal Abab Lematang Ilir merupakan DOB (daerah otonomi baru) hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 januari 2013 melalui UU no 7 tahun 2013
Pembagian administratif
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dibagi menjadi 5 kecamatan, antara lain:- Abab
- Penukal
- Penukal Utara
- Talang Ubi
- Tanah Abang
0 Komentar