Gagasan didirikannya Rumah Sakit Islam Jakarta
adalah bermula dari dirasakannya kebutuhan akan pelayanan Rumah Sakit
yang bernafaskan Islam. Dr.H.Kusnadi yang juga sebagai salah seorang
tokoh Muhammadiyah tergugah dan mulai memikirkan perlu adanya suatu
rumah sakit yang pelayanannya bersifat Islami.
Dr.H.Kusnadi selalu menyampaikan gagasannya untuk membangun rumah
sakit. Maka dalam tempo yang singkat Dr.H.Kusnadi akhirnya mampu
meyakinkan pihak-pihak terkait untuk ikut mendukung pendirian rumah
sakit tersebut, termasuk di dalamnya tokoh-tokoh penting dalam
persyarikatan Muhammadiyah. Maka sesuai dengan tujuan dan usaha-usaha
Muhammadiyah selama ini, pimpinan Muhammadiyah pun bersepakat segera
mendirikan sebuah rumah sakit di Jakarta.
- 1967
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan usul-usul tentang pendirian
rumah sakit tersebut serta ketentuan perundangan yang berlaku, maka
tanggal 18 April 1967 berdasarkan akte nomer 36 tahun 1967 dengan
notaris R.Surojo Wongsowidjojo, berdirilah Yayasan Rumah Sakit Islam
Jakarta (RSIJ) yang diketuai langsung oleh Dr.Kusnadi.
Kemudian pengurus Yayasan semakin intens, terutama dalam mendapatkan
dana pembangunan rumah sakit. Salah satu upaya pencarian dana adalah
melalui NOVIB (Nederlands Organisatie Voor Internationle Behulpazaam
Heid) yaitu salah satu lembaga pemerintahan Belanda yang memberikan
bantuan dana ke pihak-pihak yang memerlukannya.
Selain dari NOVIB, pada saat itu mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak di antaranya dari jasa para pengusaha muslim dan pemerintah DKI
Jakarta yang dipergunakan untuk pembangunan sarana fisik Rumah Sakit
Islam Jakarta. Terlebih lagi setelah diperoleh tanah seluas lebih kurang
7 (tujuh) hektar yang terletak di daerah Cempaka Putih. Dalam hal
alokasi tanah di daerah tersebut Bapak Gubernur DKI Jakarta Letnan
jendral (Purn) Ali sadikin memiliki andil cukup besar dan membantu
perkembangan selanjutnya.
- 1968
Pada tanggal 7 Maret 1968, terjadi penandatanganan MOU (Memorandum Of
Understanding) antara pihak Yayasan Rumah sakit Islam Jakarta yang
diwakili oleh Dr.H.Kusnadi dengan SCCFA (State Committe for Coordinating
Foreign Aid) yang bernaung di Departemen Luar Negeri Pemerintahan
belanda yang diwakili oleh B.J.Oeding. Isi perjanjian tersebut SCCFA
akan memberikan bantuan sebesar 75% dari biaya yang dibutuhkan untuk
membangun Rumah Sakit Islam Jakarta.
- 1971
Setelah melalui lika-liku perjuangan yang sangat panjang dan
melelahkan, akhirnya pada tahun 1971 tepatnya pada tanggal 23 juni 1971,
Rumah Sakit Islam Jakarta berdiri dengan kokoh yang diresmikan oleh
Presiden Soeharto. Pada saat itu Rumah Sakit Islam Jakarta memiliki
gedung dengan fasilitas ruang perawatan 56 tempat tidur.
- 1972
Pada tahun 1972 Rumah Sakit Islam Jakarta mendapatkan bantuan dari presiden Soeharto dalam pembangunan kamar operasi.
- 1973
Pada tahun 1973 dibangun ruang perawatan kelas I dengan kapasitas 16 tempat tidur.
- 1975
Dengan penataan manajemen yang ketat, maka pada tahun 1975 Rumah
Sakit Islam Jakarta ternyata memperoleh surplus dana. Atas peran Bapak
Fahmi Chotib, Drs,Ek sebagai Direktur Keuangan dengan keahliannya
dibidang manajemen sangat dirasakan, demikian pula peran Bapak
HS.Projokusumo yang selalu mengingatkan akan pentingnya peralatan,
pemeliharaan dan internal control. Namun demikian dana tersebut belum
mencukupi untuk pengembangan sarana fisik, alat-alat medik maupun
peningkatan biaya hidup karyawan yang jumlahnya dari tahun ke tahun
terus meningkat.
- 1979
Pada tahun 1979 atas bantuan presiden Soeharto dibangun lagi empat
buah gedung perawatan. Pada tahun inilah istilah Zaal dirubah menjadi
Pavilium. Masih pada tahun tersebut dengan dukungan anggaran pendapatan
sendiri Rumah Sakit Islam Jakarta berhasil membangun Apotik, kamar
Rontgen dan laboratorium. Pada tahun 1981 dibangun lagi ruang perawatan
kelas 1 dengan kapasitas 32 tempat tidur dan asrama putera dengan
kapasitas 56 orang.
- 1982
Pada tahun 1982 dibangun gedung Sekolah Perawatan Kesehatan (SPK)
yang berlantai empat mampu menampung 100 siswi. Pembangunan tersebut
mendapat dukungan dari Pemerintah Saudi Arabia. Pada tahun ini juga
Rumah Sakit Islam Jakarta berhasil membangun ruang perawatan untuk
Intensif Care Unit (ICU) dengan kapasitas 8 tempat tidur yang dilengkapi
dengan fasilitas gas medik sentral.
- 1986
Dari tahun ke tahun Rumah Sakit Islam Jakarta terus berkembang
seperti pada tahun 1986/1987 memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak
250 tempat tidur untuk perawatan kelas III, yang berarti 50% total
kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit Islam Jakarta. Hal ini menunjukan
wujud fungsi sosial Rumah Sakit Islam Jakarta sebagai amal usaha
Muhammadiyah yang selalu memperlihatkan orang-orang kecil yang tidak
mampu.
- 2001
Pada taggal 23 juni 2001 Rumah Sakit Islam Jakarta telah mampu
menyediakan 466 tempat tidur didukung 1.444 orang tenaga medis, perawat,
dan non medis serta berbagai peralatan canggih.
Rumah Sakit Islam Jakarta memiliki kapasitas 411 tempat tidur,
ditunjang dengan tenaga medis, perawat dan non medis, penambahan
fasilitas rawat jalan spesialis dan sub spesialis dengan fasilitas yang
nyaman di "Klinik Raudhah"
- 2012
Insya Allah bulan 9 Februari 2013 akan
diresmikan penggunaan gedung baru “Gedung Mina” oleh Ketua Umum PP
Muhammadiyah Prof.DR.Din Syamsudin, MA bersama Wamenkes Prof. DR.Ali
Ghufron, MSc., Ph.D dan Gubernur DKI Jakarta Ir. Joko Widodo.
Dengan fasilitas
- Lantai I : One Day Care (ODC), Laboratorium, Radiologi : CT Scan, MRI dan Diagnostik
- Lantai II : Ruang rawat inap Pria dan luka bakar
- Lantai III : Ruang rawat inap Kebidanan, Rwt inap Kls 2 & 3
- Lantai IV : Ruang rawat inap Kebidanan Kls I & VIP, Sectio Cesaria (SC)
- Lantai V : Critical Care Unit : ICU, ICCU, NICU/PICU/HCB, Stroke Unit
- Lantai VI : Kamar Operasi (OK) High care Unit (HCU) & Ruang Pemulihan
0 Komentar