Logo Baru KONI 2014

Logo Baru KONI 2014
Berkenaan dengan selesainya penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Bisa (Musornaslub) dan Rapat Anggota KONI Pusat Tahun 2014 dijakarta Convention Center (JCC), 9-11 Maret lalu, Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman didampingi Wakil Ketua Umum IV K. Inugroho dan Wakil Ketua Umum V Immanuel Robert Inkiriwang, melakukan Perscont untuk menyampaikan hasil pelaksanaan Musornaslub dan Rapat Anggota KONI Tahun 2014

Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman menegaskaan bahwa KONI melalui para peserta Musornaslub telah berhasil menyepakati penyempurnaan dan pengesahan AD/ART KONI. “Berkenaan dengan Logo KONI dengan 5 Ring adalah merupakan lambang KONI yang sah, karena sudah memiliki kekuatan Hukum dari Kemenkumham tanggal 26 Juli 2006, dengan jangka perlindungan 50 tahun sejak pertama kali diumumkan, dan sudah disahkan oleh Musornaslub tanggal 9 Maret 2014”, demikan pak Tono menegaskan. (Bid. Media dan Humas KONI)

Tugas Pokok KONI

KONI memiliki tugas pokok merencanakan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pembinaan dan peningkatan prestasi Atlet, kinerja Wasit, Pelatih dan Manajer,guna mewujudkan prestasi keolahragaan nasional menuju prestasi internasional, serta turut memperkokoh persatuan dan kesatuan dan ketahanan nasional dalam rangka mengangkat harkat serta martabat Indonesia.


FUNGSI:

Guna memenuhi tugas tersebut, maka KONI Pusat melaksanakan fungsinya meliputi:

a. Meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga secara nasional.

b. Memasyarakatkan Olahraga yang dibina oleh anggota KONI guna mencapai prestasi Optimal

c. Membangun dan membina persahabatan antara bangsa melalui kerjasama dan hubungan keolahragaan, baik pada lingkup bilateral maupun multilateral dalam konteks keanggotaan organisasi olahraga internasional.

Dikutip dari : http://koni.or.id
Previous
Next Post »
0 Komentar