![]() |
LOGO KOTA SEMARANG |
VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
Disadari sepenuhnya walaupun pembangunan di Kota Semarang sudah berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, namun menghadapi perubahan dinamika pembangunan global yang begitu cepat, sehingga diperlukan antisipasi agar Kota Semarang mampu tumbuh dan berkembang sejajar seperti kota Metropolitan lainnya di Indonesia. Dari rumusan prioritas pembangunan yang diamanatkan oleh RPJPD Kota Semarang 2005-2025, untuk periode pembangunan 2010 -2015, telah dipilih pendekatan motivasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk membangkitkan komitmen bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah semata tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Kota Semarang
Selaras dengan motto pembangunan Provinsi Jawa Tengah ”Bali nDeso mBangun Deso” yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di wilayah pedesaan, baik dari sisi sumber daya alam, sumberdaya manusia, sosial kemasyarakatan, keluhuran budaya serta kearifan lokal maka “Waktunya Semarang Setara” merupakan Motto Kota Semarang untuk membangun motivasi guna mengoptimalkan potensi Kota Semarang melalui komitmen seluruh pemangku kepentingan(Pemerintah– masyarakat – swasta) untuk bersama membangun dan mensejajarkan dengan Kota metropolitan lainnya serta mempermudah implementasi Visi dan Misi Kota Semarang 2010-2015. “Waktunya Semarang Setara” juga dimaksudkan sebagai momentum kebangkitan seluruh masyarakat Kota Semarang agar mampu sejajar dengan kota-kota metropolitan lainnya dalam segala aspek kehidupan guna mencapai kesejahteraan bersama. “Setara” juga dimaknai sebagai akronim SEmarang KoTA SejahteRA yang merupakan sasaran akhir pembangunan.
Langkah kongkrit untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan dengan memprioritaskan program-progran pembangunan yang diwujudkan dalam “SAPTA PROGRAM” yang terdiri dari Penanggulangan Kemiskinan dan pengurangan pengangguran, Rob dan banjir, Pelayanan publik, Tata ruang dan infrastruktur, Kesetaraan dan keadilan gender, Pendidikan serta Kesehatan. Melalui Sapta Program tersebut, merupakan langkah kongkrit untuk mendudukan Kota Semarang sejajar dengan Kota Metropolitan di Indonesia akan lebih cepat tercapai.
Rumusan motto tersebut kemudian di-ejawantah-kan dalam Visi, Misi, Tujuan, Strategi dan Sasaran sebagai berikut :
I. VISI
Visi adalah kondisi yang diinginkan pada akhir periode perencanaan yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui program-program pembangunan dalam bentuk rencana kerja. Penentuan visi ini mendasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) 2005 – 2025 dan penelusuran jejak historis Kota Semarang sebagai kota niaga dimana pada jaman dahulu pernah dinyatakan sebagai Kota Niaga terbesar kedua sesudah Batavia. Berdasar sejarah sebagai kota niaga tersebut dan didukung oleh analisis potensi, faktor-faktor strategis yang ada pada saat ini serta proyeksi pengembangan kedepan, maka dirumuskan visi sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA SEMARANG KOTA PERDAGANGAN DAN JASA, YANG BERBUDAYA MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA”
Visi tersebut memiliki empat kunci pokok yakni Kota Perdagangan, Kota Jasa, Kota Berbudaya, dan Masyarakat yang Sejahtera.
Kota Perdagangan, mengandung arti Kota yang mendasarkan bentuk aktivitasnya pada pengembangan ekonomi yang lebih menitikberatkan pada aspek perniagaan sesuai dengan karakteristik masyarakat kota, yang didalamnya melekat penyelenggaraan fungsi jasa yang menjadi tulang punggung pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan tidak meninggalkan potensi lainnya. Pengembangan kota perdagangan diarahkan pada upaya untuk lebih meningkatkan produktifitas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kota secara keseluruhan.
Dari pemahaman tersebut, karakteristik Semarang sebagai kota perdagangan mengandung beberapa aspek penting, diantaranya :
1. Pusat kegiatan (Center Point) distribusi dan transaksi barang dan jasa.
Sesuai dengan letak geografisnya, Kota Semarang merupakan jalur distribusi barang dan jasa untuk wilayah Jawa Tengah pada khususnya dan pulau Jawa pada umumnya, serta antara pulau Jawa dengan Luar Jawa. Oleh karena itu pengembangan Kota Semarang sebagai Kota Perdagangan mengedepankan konsep pembangunan yang mengarah pada terwujudnya Kota Semarang sebagai pusat transaksi dan distribusi barang dan jasa. Sebagai salah satu konsekuensi yang harus diemban adalah pelayanan yang memadai kepada seluruh pemangku kepentingan yang menopang pengembangan kota.
2. Pengembangan jejaring (networking) dan kerjasama perdagangan
Pengembangan Kota Semarang sebagai Kota Perdagangan juga bermakna bahwa pembangunan perekonomian daerah harus didasarkan pada terbangunnya jejaring dengan daerah – daerah lain, terutama daerah penyangga (hinterland). Dengan demikian Kota Semarang akan dapat menjadi sentra aktivitas distribusi perdagangan barang dan jasa baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun internasional.
3. Pengembangan potensi ekonomi lokal
Membangun kota perdagangan tidak bisa lepas dari pengembangan potensi ekonomi lokal. Untuk menunjang terwujudnya Kota Semarang sebagai pusat transaksi dan distribusi, maka salah satu faktor penting adalah bagaimana mengembangkan potensi lokal agar memiliki nilai tambah ekonomi, yang diharapkan menjadi ikon Kota Semarang.
Beberapa potensi dasar yang dimiliki dan layak dikembangkan sebagai daya tarik kota Semarang adalah pada aspek industri, dalam konteks ini adalah industri kecil dan menengah yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan, seperti batik, lumpia, bandeng, industri olahan, dan lain-lain. Disamping itu potensi ini juga harus didukung dengan pengembangan pasar tradisional yang memiliki daya tarik dan daya saing terhadap pasar modern.
1. Pengembangan sarana prasarana penunjang
Pembangunan sarana dan prasarana penunjang dalam pembangunan sebuah kota merupakan salah satu syarat yang mutlak harus dipenuhi. Disamping sarana prasarana fisik seperti jalan, jembatan, pelabuhan laut, terminal peti kemas, bandar udara internasional, hotel, perbankan, terminal, dan juga sarana penunjang yang sifatnya non fisik, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) dan regulasi/kebijakan. Pengembangan SDM secara memadai sangat diperlukan, penataan SDM birokrasi dalam peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas SDM dalam meningkatkan daya dukung pengembangan kota, termasuk dalamnya penyiapan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Kota Jasa, sebutan sebagai kota jasa sebenarnya tidak lepas dari status kota perdagangan, karena perdagangan akan selalu terkait dengan persoalan perniagaan atau proses transaksi dan distribusi barang dan jasa. Kota Jasa lebih menekankan pada fungsi kota dalam pelayanan publik di berbagai bidang. Sebagai kota jasa dengan demikian mencakup kesiapan kota dalam melaksanakan berbagai fungsi, diantaranya :
1. Penyediaan jasa layanan publik secara memadai, baik mencakup standar pelayanan sesuai kualitas yang diharapkan masyarakat, pengaturan / regulasi yang dapat memberikan jaminan mutu pelayanan, maupun kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan.
2. Penyediaan fasilitas penunjang yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti hotel, perbankan, transportasi, kesehatan (Rumah Sakit), pendidikan, telekomunikasi, Ruang Pamer Ruang Pertemuan, dan lain sebagainya.
3. Berorientasi dan mengutamakan kepantingan masyarakat sebagai pelanggan, dalam arti menempatkan masyarakat sebagai pelanggan yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya (Customer engagement)
4. Pola berpikir (Mindset) dan perilaku melayani bagi masyarakat yang dapat mendorong terciptanya budaya pelayanan
Kota Berbudaya, mengandung arti bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan senantiasa dilandasi seluruh aspek kebudayaan yang terdiri dari Cipta, Rasa dan Karsa yang telah tumbuh menjadi kearifan masyarakat seperti pelaksanaan nilai-nilai religiusitas, kemanusiaan, kebersamaan, persaudaraan, ketertiban dan sikap ketauladanan lainnya dalam lingkungan budaya masyarakat, sehingga menghasilkan pembangunan karakter yang mengedepankan kehalusan budi dan perasaan, manusiawi, dan penghormatan terhadap hak azazi manusia.
Percepatan pembangunan yang dilaksanakan tentunya tidak serta-merta melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi orang banyak. Namun kadangkala menimbulkan ekses negatif terhadap tatanan sosial kemasyarakatan, khususnya menyangkut kesenjangan, konflik sosial, kekerasan kolektif, dan materialisme tanpa hati nurani. Pendekatan budaya seyogyanya menjadi aras utama berbagai upaya solusi persoalan tersebut karena pendekatan budaya pada hakekatnya adalah pendekatan kemanusiaan dan sesungguhnya budaya itu memiliki sifat kekinian dan aktif sebagai proses penataan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi.
Sejahtera, Pemberian otonomi kepada daerah, pada hakekatnya merupakan proses pemberdayaan kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar disatu sisi tercipta ruang lebih leluasa bagi segenap jajaran birokrasi Pemerintah Daerah untuk memenuhi seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan benar, sedangkan disisi yang lain terbuka peluang bagi warga masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan keberdayaannya sehingga mampu dan mau secara mandiri memenuhi segala kebutuhan hidup dan kehidupannya.
Sejahtera dalam visi ini, mengarah pada tujuan terlayani dan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup dan rasa aman dan tentram serta adil dalam segala bidang.
Dengan demikian, Visi tersebut mengandung pengertian bahwa Lima tahun kedepan Kota Semarang diharapkan menjadi Kota Perdagangan dan Jasa yang dapat melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan daerah hinterlandnya, yang memiliki derajat kualitas budaya masyarakat yang tinggi baik dari segi keimanan dan ketaqwaan, keunggulan dan berdaya saing tinggi, berperadaban tinggi, profesional serta berwawasan ke depan dengan tetap menjamin keberlanjutan pengelolaan sumberdaya manusia dan kearifan lokalnya secara bertanggungjawab yang mendasarkan pada aspek perdagangan dan jasa sebagai tulang punggung pembangunan dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat.
II. MISI
Dalam mewujudkan Visi “Terwujudnya Semarang Kota Perdagangan Dan Jasa, Yang Berbudaya Menuju Masyarakat Sejahtera” ditempuh melalui 5 (lima) misi pembangunan daerah sebagai berikut :
1. Mewujudkan sumberdaya manusia dan masyarakat Kota Semarang yang berkualitas.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi, berbudi luhur disertai toleransi yang tinggi dengan didasari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
2. Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Adalah penyelenggaraan Pemerintah yang diarahkan pada pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, efektif, efisien dan akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Pemerintah yang bersih (Clean Governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia. Perwujudan pelayanan publik mencakup beberapa aspek, yaitu sumber daya aparatur, regulasi dan kebijakan serta standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi unggulan daerah, berorientasi ekonomi kerakyatan dan sektor ekonomi basis yang mempunyai daya saing baik ditingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional.
4. Mewujudkan tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan pemanfaatan tata ruang dan pembangunan infrastruktur wilayah secara efektif dan efisien dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat kota dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Adalah pembangunan yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memiliki kehidupan yang layak dan bermartabat serta terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dengan titik berat pada penanggulangan kemiskinan, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak serta mitigasi bencana.
0 Komentar