![]() |
Logo Kabupaten Donggala |
Kabupaten Donggala adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Banawa. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 10.472 km² dan berpenduduk sebanyak 409.488 jiwa (2000).
Sejarah Kabupaten Donggala Sebelum ditaklukkan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1904 wilayah Kabupaten Donggala adalah wilayah Pemerintah raja-raja yang berdiri sendiri-sendiri yaitu :
Kerajaan Palu
Kerajaan Sigi Dolo
Kerajaan Kulawi
Kerajaan Biromaru
Kerajaan Banawa
Kerajaan Tawaili
Kerajaan Parigi
Kerajaan Moutong
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1952, terhitung mulai tanggal 12 Agustus 1952, daerah Sulawesi Tengah terbagi menjadi 2 kabupaten yaitu :
Kabupaten Donggala, wilayahnya meliputi bekas onder afdeling Palu, Donggala, Parigi dan Toli-toli Kabupaten Poso, wilayahnya meliputi bekas onder afdeling Poso, Bungku/Mori dan Luwuk
Tanggal 12 Agustus ditetapkan sebagai tahun lahirnya Kabupaten Donggala yang diperingati setiap tahun, dengan PP No. 33 tahun 1952, juga disertai dengan pembentukan lembaga pemerintahan daerah serta badan-badan perlengkapan lainnya yaitu :
Pembentukan DPRDS yang didasarkan undang undang NIT no. 44 tahun 1950 Pembentukan dinas-dinas yang terdiri dari :
Pertanian Kehutanan Perikanan Darat Kehewanan Pengajaran Pekerjaan umum Kesenian
Selanjutnya berdasarkan UU no. 29 tahun 1953 tentang pembentukan daerah tkt. II di Sulawesi Tengah, sekaligus merupakan pemekaran pertama dimana daerah Kabupaten Donggala dibagi menjadi dua kabupaten daerah tkt. II yaitu :
Kabupaten Daerah tkt. II Donggala Kabupaten Daerah tkt. II Toli-toli
Sejak berdirinya Kabupaten Donggala, setidaknya sampai dengan tahun 1999, Kabupaten Donggala menjadikan Kota Palu sebagai ibukota kabupaten yang nota bene juga adalah ibukota Provinsi Sulawesi Tengah. Bahkan sejak tahun 1978 ketika Palu dikukuhkan menjadi kota administratif (cikal bakal kota madya/pemekaran kedua) maka Kota Palu saat itu harus menyandang 3 fungsi yaitu ;
Sebagai Kota Administratif Palu Sebagai ibu kota Kabupaten Donggala, dan Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 71 tahun 1999, ibukota Kabupaten Donggala resmi dipindahkan dari Kota Palu, dikembalikan ke Kota Donggala sendiri yang berjarak 34 km dari Kota Palu.
Pada tahun 2002 kembali terjadi pemekaran di Kabupaten Donggala, sesuai UU no. 10 thn 2002 tentang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong, dengan memboyong 6 dari 18 kecamatan di Kabupaten Donggala saat itu.
Dalam perkembangan selanjutnya terjadi pula pemekaran kecamatan di Kabupaten Donggala, dari 12 kecamatan sepeninggal Kabupaten Parigi Moutong, menjadi 21 kecamatan sampai saat itu (2002).
Sejarah Kabupaten Donggala Sebelum ditaklukkan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1904 wilayah Kabupaten Donggala adalah wilayah Pemerintah raja-raja yang berdiri sendiri-sendiri yaitu :
Kerajaan Palu
Kerajaan Sigi Dolo
Kerajaan Kulawi
Kerajaan Biromaru
Kerajaan Banawa
Kerajaan Tawaili
Kerajaan Parigi
Kerajaan Moutong
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1952, terhitung mulai tanggal 12 Agustus 1952, daerah Sulawesi Tengah terbagi menjadi 2 kabupaten yaitu :
Kabupaten Donggala, wilayahnya meliputi bekas onder afdeling Palu, Donggala, Parigi dan Toli-toli Kabupaten Poso, wilayahnya meliputi bekas onder afdeling Poso, Bungku/Mori dan Luwuk
Tanggal 12 Agustus ditetapkan sebagai tahun lahirnya Kabupaten Donggala yang diperingati setiap tahun, dengan PP No. 33 tahun 1952, juga disertai dengan pembentukan lembaga pemerintahan daerah serta badan-badan perlengkapan lainnya yaitu :
Pembentukan DPRDS yang didasarkan undang undang NIT no. 44 tahun 1950 Pembentukan dinas-dinas yang terdiri dari :
Pertanian Kehutanan Perikanan Darat Kehewanan Pengajaran Pekerjaan umum Kesenian
Selanjutnya berdasarkan UU no. 29 tahun 1953 tentang pembentukan daerah tkt. II di Sulawesi Tengah, sekaligus merupakan pemekaran pertama dimana daerah Kabupaten Donggala dibagi menjadi dua kabupaten daerah tkt. II yaitu :
Kabupaten Daerah tkt. II Donggala Kabupaten Daerah tkt. II Toli-toli
Sejak berdirinya Kabupaten Donggala, setidaknya sampai dengan tahun 1999, Kabupaten Donggala menjadikan Kota Palu sebagai ibukota kabupaten yang nota bene juga adalah ibukota Provinsi Sulawesi Tengah. Bahkan sejak tahun 1978 ketika Palu dikukuhkan menjadi kota administratif (cikal bakal kota madya/pemekaran kedua) maka Kota Palu saat itu harus menyandang 3 fungsi yaitu ;
Sebagai Kota Administratif Palu Sebagai ibu kota Kabupaten Donggala, dan Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah
Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 71 tahun 1999, ibukota Kabupaten Donggala resmi dipindahkan dari Kota Palu, dikembalikan ke Kota Donggala sendiri yang berjarak 34 km dari Kota Palu.
Pada tahun 2002 kembali terjadi pemekaran di Kabupaten Donggala, sesuai UU no. 10 thn 2002 tentang pembentukan Kabupaten Parigi Moutong, dengan memboyong 6 dari 18 kecamatan di Kabupaten Donggala saat itu.
Dalam perkembangan selanjutnya terjadi pula pemekaran kecamatan di Kabupaten Donggala, dari 12 kecamatan sepeninggal Kabupaten Parigi Moutong, menjadi 21 kecamatan sampai saat itu (2002).
0 Komentar