Ternyata
gajah itu merupakan simbol/logo dari Skadron Udara 8 yang berkedudukan
di Lanud Atang Sendjaja, Bogor, yang saat ini menggunakan pesawat jenis
Helikopter Puma SA-330 buatan Perancis dan IPTN (PT DI) sebagai
kekuatannya.
Skadron
Udara 8 berdiri seiring dibentuknya Wing Operasi 004 (Wingops 004) yang
membawahi Skadron 6 dengan pesawat Mi-4 dan Skadron 7 pesawat Mi-4 dan
SM-1. sedangkan Skadron 8 pertama kali menggunakan pesawat jenis Mi-6
buatan USSR (Soviet). Pesawat helikopter angkut berat dengan kemampuan
muat barang seberat 12.000 kg, dengan rekor muat barang mencapai 20.117
kg dan mempunyai 120 tempat duduk terpasang serta memiliki kecepatan
jelajah 250 km/jam dengan jumlah awak lima orang. Helikopter Mi-6 datang
ke Indonesia tahun 1960-an diangkut menggunakan kapal laut dan berlabuh
di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dalam bentuk tidak utuh. Dari
Tanjung Priok diangkut ke Pangkalan Angkatan Udara (PAU) Cililitan
(Lanud Halim Perdanakusuma) untuk dirakit ulang dan siap diterbangkan
yang dipimpin oleh Kapten Udara Atang Sendjaja.
Seiring
dengan waktu dan penggunaan jam terbang serta kesulitan pengadaan suku
cadang, maka semua jenis pesawat helikopter buatan Eropa Timur, akhirnya
lumpuh tidak dapat dioperasikan lagi yang berujung dengan dibekukannya
Skadron Udara 8.
Pada
Mei 1978 TNI AU merealisasikan pengadaan pesawat SA-330 Puma buatan
Perancis sebanyak enam unit untuk menggantikan pesawat-pesawat buatan
Eropa Timur. Pada tahun 1980 sebanyak lima unit yang langsung
diterbangkannya dari Perancis dengan rute Paris-Abu Dhabi-Islamabad-Colombo-Medan-Jakarta.
Sesuai
Skep/22/V/1981 tanggal 20 Mei 1981, diambil keputusan mengaktifkan
kembali Skadron 8 Angkut Berat yang lebih satu dasawarsa mengalami
pembekuan dan ditunjuk Letkol Pnb Suparman menjadi Komandan Skadron.
Pada tahun 1982 bertambah lagi lima pesawat SA-330 Puma buatan Industri
Pesawat Terbang Nurtanio (IPTN), serta Februari 1985 didatangkan dua
unit Puma tipe “L�? yang kemudian dimodifikasi menjadi Helikopter VIP,
dengan nomor registrasi HT-3317 dan HT-3318.
Seperti
halnya beberapa jenis pesawat TNI termasuk pesawat tempur dan
transport, helikopter dapat diterbangkan ke berbagai pelosok tanah air,
lebih-lebih helikopter yang terbang dan tugasnya tidak mengenal jenis
tempat untuk didarati.
Tugas
dan tanggung jawab Skadron Udara 8 adalah menyiapkan dan melaksanakan
pembinaan serta pengoperasian unsur-unsur udara sesuai dengan fungsinya
(pesawat dan awak pesawat) di dalam satuannya. Di dalam melaksanakan
setiap tugas operasi Skadron Udara 8 mempunyai kemampuan berdiri sendiri
secara terbatas, khususnya dalam dukungan logistik maupun pemeliharaan
pesawat.
Untuk
meningkatkan kualitas para penerbang dan teknisi helikopter SA-330
Puma, TNI AU mengirim para awak pesawat secara bertahap ke pabrik
pembuatan helikopter Aerospatiale, Perancis.
Seiring
reorganisasi TNI AU, pada tanggal 28 Maret 1985 Wingops 004 dibubarkan
berdasarkan instruksi Kasau Nomor: Ins/03/III/1985 tanggal 12 Maret
1985, seluruh fasilitas dan personel Skadron Udara 8 diserahkan kepada
Pangkalan Udara Atang Sendjaja diikuti juga oleh Skadron 6 dan 7. Dan
dengan sendirinya Skadron Udara 6, 7 dan 8 menjadi bagian dari satuan
pelaksana tugas Lanud Atang Sendjaja.
Perkembangan
global mengharuskan TNI khususnya TNI AU menyempurnakan struktur
organisasinya, yang setelah hampir dua windu organisasi Wing tidak ada
di jajaran TNI AU, maka berdasarkan Instruksi Kasau Nomor: Ins/2/II/2000
tentang pembentukan Wing jajaran Koopsau. Mengaktifkan kembali fungsi
dan organisasi Wing 004 di lingkungan Atang Sendjaja dengan nama Wing 4
yang bertugas dibidang latihan sekaligus membawahi Skadron Udara 6 dan 8
dengan Komandan Wing pertama dipercayakan kepada Kolonel Pnb Sujono.
Pada
awal berdirinya Skadron Udara 8 sudah melaksanakan penerbangan VIP
maupun VVIP, bahkan presiden Soekarno mempercayakan penerbangan Istana
kepada Letnan Udara II Joem Soemarsono dengan menggunakan pesawat
helikopter jenis Bell-47 J Ranger. Dengan semakin intensifnya penerbangan Istana maka T-58 Sikorsky dan Mi-4 dijadikan pula pesawat VIP.
Dengan
semakin bertambahnya kekuatan pesawat, maka semakin banyak pula
tugas-tugas yang harus dilaksanakan, baik yang bersifat operasi militer
maupun non-militer. Tugas tersebut adalah melaksanakan penerbangan
mendukung kegiatan Presiden dan Wakil Presiden.
Pada
tahun 1984 dua unit pesawat SA-330 Puma (H-3304 dan H-3306) dipindahkan
dari Skadron Udara 8 Lanud Atang Sendjaja ke Skadron Udara 17 VIP Lanud
Halim Perdanakusuma beserta beberapa personel penerbang dan teknisi
menjadi kekuatan penuh organik Skadron Udara 17 VIP Lanud Halim
Perdanakusuma. Meskipun secara administratif kedua pesawat menjadi
kekuatan Skadron Udara 17 VIP, tetapi dalam pelaksanaan penerbangannya
apabila mendukung penerbangan VIP/VVIP Presiden maupun Wakil Presiden
ditunjuk Komandan Skadron Udara 8 sebagai komandan flight dalam
penerbangan tersebut.
Tahun
1992 bertambah kekuatan dengan kedatangan dua unit pesawat helikopter
jenis NAS-332 Super Puma dengan nomor register H-3321 dan H-3323 yang
langsung diserahkan ke Skadron Udara 17 VIP untuk mendukung kegiatan
penerbangan VVIP Presiden dan Wakil Presiden.
Sesuai
tugas dan fungsinya Skadron Udara 8 beserta personelnya sudah
memberikan tugas dan bhaktinya kepada bangsa dan negara melalui
operasi-operasi baik yang bersifat militer maupun non-militer seperti
SAR, ambulans udara, olahraga, penanggulangan bencana alam, dan komando
pengendali (Kodal) serta operasi-operasi lainnya yang membutuhkan
kehadiran helikopter.
Artikel di kutip dari : http://www.tni.mil.id/view-4790-mengenal-skadron-udara-8-gajah-terbang.html
0 Komentar