PT. SURVAI UDARA PENAS (Persero), atau lebih dikenal dengan nama
PENAS, lahir pada tanggal 31 Mei 1961 adalah Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yang didirikan pada awalnya, dalam rangka memenuhi kebutuhan
potret udara dan peta untuk keperluan terutama militer kemudia juga
sipil di Indonesia.
Kegiatan pemotretan udara sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1945
(setelah proklamasi kemerdekaan RI), dilaksanakan dengan menggunakan
peralatan peninggalan tentara Jepang, yang kemudian dilanjutkan oleh
AURI (Skuadron Pemotretan Udara). Ditahun limapuluhan, usaha pemotretan
udara berkembang sehingga dibentuklah Lembaga Aerial Survey (LAS).
Selanjutnya, di era tahun enampuluhan, Pemerintah Indonesia mengeluarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 197 tahun 1961, dimana status badan usaha
ini meningkat menjadi Perusahaan Negara (PN) dengan nama Perusahaan
Negara Aerial Survey, disingkat PENAS. Sejak saat itulah lahir nama
PENAS yang hingga saat ini nama tersebut menjadi ‘trademark’ perusahaan.
Di era REPELITA I, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun
1974, BUMN ini diubah lagi bentuknya menjadi Perusahaan Umum (Perum)
PENAS. Kemudian dalam era globalisasi, Penas dituntut untuk lebih
luwes, dinamis dan efisien, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
48 tahun 1991, ditingkatkan lagi bentuknya menjadi perusahaan perseroan
bernama PT. SURVAI UDARA PENAS (Persero) yang berorientasi profit.
PENAS sebagai badan hukum (perusahaan persero) disyahkan oleh Akte
Notaris Muhani Salim, SH, Nomor 203 tanggal 30 Desember 1992, diperbaiki
dengan Akte Notaris Ny.Arie Sutardjo, SH Notaris, Nomor 2 tanggal 4 Mei
1998, dan disempurnakan lagi dengan Akte Notaris No. 25 tanggal 27
Nopember 1998.
Saat ini, PENAS memiliki tiga buah pesawat udara yakni satu pesawat
SUPER KING AIR (PK-VKB), dan satu pesawat CESSNA 402B (PK-VCD). Dalam
usaha meraih profit perusahaan, disamping untuk kegiatan pemotretan
udara, PENAS juga mencharterkan / menyewakan pesawat udara miliknya
tersebut untuk berbagai keperluan angkutan udara, seperti angkutan
Penumpang, Cargo maupun Medevac (Medical Evacuation).
Pengalaman PENAS yang cukup panjang tersebut dapat menjadi acuan akan
kemampuan yang dimiliki saat ini yang akan berkembang terus untuk masa
mendatang.
sumber : http://penas.co.id
0 Komentar