Logo PT Survai Udara Penas (Persero)

PT. SURVAI UDARA PENAS (Persero), atau lebih dikenal dengan nama PENAS, lahir pada tanggal 31 Mei 1961 adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada awalnya, dalam rangka memenuhi kebutuhan potret udara dan peta untuk keperluan terutama militer kemudia juga sipil di Indonesia.
Kegiatan pemotretan udara sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1945 (setelah proklamasi kemerdekaan RI), dilaksanakan dengan menggunakan peralatan peninggalan tentara Jepang, yang kemudian dilanjutkan oleh AURI (Skuadron Pemotretan Udara). Ditahun limapuluhan, usaha pemotretan udara berkembang sehingga dibentuklah Lembaga Aerial Survey (LAS). Selanjutnya, di era tahun enampuluhan, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 197 tahun 1961, dimana status badan usaha ini meningkat menjadi Perusahaan Negara (PN) dengan nama Perusahaan Negara Aerial Survey, disingkat PENAS. Sejak saat itulah lahir nama PENAS yang hingga saat ini nama tersebut menjadi ‘trademark’ perusahaan.
Di era REPELITA I, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 1974, BUMN ini diubah lagi bentuknya menjadi Perusahaan Umum (Perum) PENAS. Kemudian  dalam era globalisasi, Penas dituntut untuk lebih luwes, dinamis dan efisien, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 1991, ditingkatkan lagi bentuknya menjadi perusahaan perseroan bernama PT. SURVAI UDARA PENAS (Persero) yang berorientasi profit. 
PENAS sebagai badan hukum (perusahaan persero) disyahkan oleh Akte Notaris Muhani Salim, SH, Nomor 203 tanggal 30 Desember 1992, diperbaiki dengan Akte Notaris Ny.Arie Sutardjo, SH Notaris, Nomor 2 tanggal 4 Mei 1998, dan disempurnakan lagi dengan Akte Notaris No. 25 tanggal 27 Nopember 1998.
Saat ini, PENAS memiliki tiga buah pesawat udara yakni satu pesawat SUPER KING AIR (PK-VKB), dan satu pesawat CESSNA 402B (PK-VCD). Dalam usaha meraih profit perusahaan, disamping untuk kegiatan pemotretan udara, PENAS juga mencharterkan / menyewakan pesawat udara miliknya tersebut untuk berbagai keperluan angkutan udara, seperti angkutan Penumpang, Cargo maupun Medevac (Medical Evacuation).
Pengalaman PENAS yang cukup panjang tersebut dapat menjadi acuan akan kemampuan yang dimiliki saat ini yang akan berkembang terus untuk masa mendatang.
sumber : http://penas.co.id
Previous
Next Post »
0 Komentar