PT Angkasa Pura II (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha
Milik Negara yang menangani layanan kebandarudaraan di Indonesia bagian
barat.
Angkasa Pura II telah menerima kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola dan menjalankan bisnis dari Jakarta Cengkareng Airport, yang sekarang menjadi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Bandara Halim Perdana Kusuma, sejak 13 Agustus 1984.
Keberadaan Angkasa Pura II dimulai dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984. Kemudian pada tanggal 19 Mei 1986, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986, namanya diubah menjadi Perum Angkasa Pura II. Selanjutnya, pada tanggal 17 Maret 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992, statusnya diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (Persero). Kemudian, pada 18 November 2008, berdasarkan Akta Notaris Nomor 38 Tahun 2008 dari Notaris Silvia Abbas Sudrajat, SH, SpN, namanya resmi berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero).
Angkasa Pura II didirikan untuk mengelola dan menjalankan bisnis bandara dan jasa terkait bandara dengan mengoptimalkan potensi sumber daya Perusahaan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Hal ini diharapkan akan menghasilkan produk dan layanan berkualitas tinggi dan daya saing yang kuat sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan masyarakat.
Dalam 30 tahun mengelola bisnis, Angkasa Pura II menunjukkan kemajuan pesat dalam bisnis jasa kebandarudaraan melalui penambahan berbagai sarana dan peningkatan kualitas pelayanan bandara yang dikelolanya.
Sampai tahun 2014, Angkasa Pura II mengelola 13 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdana Kusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Kualanamu (Medan), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Thaha (Jambi), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang ), Depati Amir (Pangkal Pinang), Supadio (Pontianak), dan Silangit (Siborong-Borong). Angkasa Pura II juga menyediakan layanan informasi penerbangan untuk wilayah udara Jakarta.
Selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, Angkasa Pura II memperoleh penghargaan dari berbagai lembaga. Penghargaan tersebut berupa apresiasi publik terhadap kinerja perusahaan. Penghargaan tersebut antara lain The Best BUMN in Logistics Sector dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (2004-2006), The Best I in Good Corporate Governance (2006), Peringkat 1 Annual Report Award 2007 di kategori BUMN Non-Finance Non-listed, dan sebagai The Best dan Trusted BUMN in Good Corporate Governance di Corporate Governance Perception Index 2007 Award. Pada akhir tahun 2009, Angkasa Pura II kembali memperoleh penghargaan termasuk peringkat 1 The Best Non-Listed Company oleh Anugerah Business review 2009, The World's 2nd Most on Time Airport untuk Bandara Soekarno-Hatta oleh Forbestraveller.com, dan peringkat 3 dalam Annual Report Award 2009 di kategori BUMN Non-Finance Non-listed.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Angkasa Pura II selalu memenuhi tugasnya untuk memberikan dividen kepada negara sebagai pemegang saham. Angkasa Pura II juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa bandara, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarga, dan meningkatkan kepedulian sosial bagi masyarakat dan lingkungan sekitar bandara melalui program Corporate Social Responsibility.
Angkasa Pura II telah menerima kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola dan menjalankan bisnis dari Jakarta Cengkareng Airport, yang sekarang menjadi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Bandara Halim Perdana Kusuma, sejak 13 Agustus 1984.
Keberadaan Angkasa Pura II dimulai dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984. Kemudian pada tanggal 19 Mei 1986, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986, namanya diubah menjadi Perum Angkasa Pura II. Selanjutnya, pada tanggal 17 Maret 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992, statusnya diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (Persero). Kemudian, pada 18 November 2008, berdasarkan Akta Notaris Nomor 38 Tahun 2008 dari Notaris Silvia Abbas Sudrajat, SH, SpN, namanya resmi berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero).
Angkasa Pura II didirikan untuk mengelola dan menjalankan bisnis bandara dan jasa terkait bandara dengan mengoptimalkan potensi sumber daya Perusahaan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Hal ini diharapkan akan menghasilkan produk dan layanan berkualitas tinggi dan daya saing yang kuat sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan masyarakat.
Dalam 30 tahun mengelola bisnis, Angkasa Pura II menunjukkan kemajuan pesat dalam bisnis jasa kebandarudaraan melalui penambahan berbagai sarana dan peningkatan kualitas pelayanan bandara yang dikelolanya.
Sampai tahun 2014, Angkasa Pura II mengelola 13 bandara, yaitu Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdana Kusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Kualanamu (Medan), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Thaha (Jambi), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang ), Depati Amir (Pangkal Pinang), Supadio (Pontianak), dan Silangit (Siborong-Borong). Angkasa Pura II juga menyediakan layanan informasi penerbangan untuk wilayah udara Jakarta.
Selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, Angkasa Pura II memperoleh penghargaan dari berbagai lembaga. Penghargaan tersebut berupa apresiasi publik terhadap kinerja perusahaan. Penghargaan tersebut antara lain The Best BUMN in Logistics Sector dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (2004-2006), The Best I in Good Corporate Governance (2006), Peringkat 1 Annual Report Award 2007 di kategori BUMN Non-Finance Non-listed, dan sebagai The Best dan Trusted BUMN in Good Corporate Governance di Corporate Governance Perception Index 2007 Award. Pada akhir tahun 2009, Angkasa Pura II kembali memperoleh penghargaan termasuk peringkat 1 The Best Non-Listed Company oleh Anugerah Business review 2009, The World's 2nd Most on Time Airport untuk Bandara Soekarno-Hatta oleh Forbestraveller.com, dan peringkat 3 dalam Annual Report Award 2009 di kategori BUMN Non-Finance Non-listed.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, Angkasa Pura II selalu memenuhi tugasnya untuk memberikan dividen kepada negara sebagai pemegang saham. Angkasa Pura II juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa bandara, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarga, dan meningkatkan kepedulian sosial bagi masyarakat dan lingkungan sekitar bandara melalui program Corporate Social Responsibility.
Artikel dikutip dari : http://www.angkasapura2.co.id/id/tentang/sejarah
Mohon informasi, apa benar angkasa Pura II sedang merekruit karyawan baru ?
BalasHapus