Logo Komado Resor Militer ( Korem ) 151 Binaiya - Ka'i Mese Mese Aman

Request Logo by Novi ALim Murdani

A. Latar Belakang
Berdasarkan kebijakan Menhankam/Panglima ABRI, oleh Kasad dikeluarkan Perintah Operasi Kasad Nomor : 01 Tanggal 22 September 1984 tentang reorganisasi Angkatan Darat, dan Kodam XV/Pattimura termasuk diantara satuan yang dilikuidasi. Berdasarkan Skep Kasad Nomor Skep / 802 / XII / 1984 Tanggal 26 Desember 1984 selanjutnya direalisasikan Surat Keputusan Pangdam XV/Pattimura Nomor : Skep / 03 / I / 1985 tanggal 8 Januari 1985 dibentuk Korem 174/Pattimura, dengan wilayah Teritorial yang sama dengan wilayah Kodam XV/Pattimura, dan berkedudukan dibawah jajaran Kodam VIII/Trikora. Namun, dalam perjalanannya terjadi konflik horisontal di Maluku. Menyikapi kondisi Maluku yang terus dilanda konflik dan dalam rangka menata kembali organisasi TNI sesuai Perintah Kasad Nomor : Sprin / 567 / V / 1999 tanggal 7 Mei 1999 tentang Perintah untuk melikuidasi Korem 174/Pattimura serta peresmian terbentuknya Kodam XVI/Pattimura pada Hari Sabtu Tanggal 15 Mei 1999 oleh Kasad Jendral TNI Subagyo HS. Konflik bernuansa SARA yang terjadi di Maluku tanggal 19 Januari 1999 telah menimbulkan instabilitas dan kekacauan secara horisontal-sosial, dari hari ke hari eskalasinya semakin meningkat dan sulit untuk ditanggulangi. Untuk mengatasi konflik yang berlanjut dan mengarah ke keadaan yang berbahaya, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Provinsi Maluku dan Maluku Utara, dalam keadaan Darurat Sipil sesuai Skep Presiden Republik Indonesia Nomor 88 tahun 2000 tanggal 26 Juni 2000. Seiring dengan pemberlakuan keadaan Darurat Sipil tersebut Panglima TNI mengeluarkan Direktif dengan Nomor : Dir / 02 / IV / 2000 tanggal 27 Juni 2000 tentang Bantuan TNI kepada Penguasa Darurat Sipil di Provinsi Maluku dan Maluku Utara mulai tanggal 27 Juni 2000.
B. Embrio Terbentuknya Korem 151/Binaiya
Guna mewujudkan kondisi Maluku yang kondusif sesuai yang diharapkan, maka sejak tanggal 30 Mei 2002 sesuai kebijakan Panglima TNI di bidang Pertahanan dan Keamanan Wilayah Maluku dan Maluku Utara dikendalikan oleh Panglima Komando Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) berpangkat Mayor Jendral TNI. Kemudian pada tanggal 12 Juli 2002 Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor : Keppres 88/VII/2002 tentang Pembentukan Koopslihkam, sejak itu, semua satuan baik TNI maupun POLRI yang berada di wilayah Maluku dan Maluku Utara berada di bawah kendali operasi Pangkoopslihkam yang dijabat oleh Mayor Jendral TNI Djoko Santoso. Untuk mengoptimalkan tugasnya dalam mencegah pertikaian antar golongan dengan mencari, menemukan dan merampas senjata, maka diadakan pembagian sektor pengamanan, yaitu - Sektor I / Ambon meliputi Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease. - Sektor II / Maluku Utara meliputi seluruh Wilayah Maluku Utara. - Sektor lII / Maluku Tenggara meliputi Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. - Sektor IV / Maluku Tengah meliputi Wilayah Maluku Tengah. - Sektor V / Pulau Buru meliputi Wilayah Kabupaten Buru.
C. Terbentuknya Korem 151/Binaiya
Pangdam XVI/Pattimura mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor : Sprin / 691 / VIII / 2002 Tanggal 12 Agustus 2002 tentang pelaksanaan jabatan baru sebagai Dandim (Penugasan) Kodim 1506/Pulau Buru kepada Mayor Inf Sofian Chandra. Selanjutnya dalam rangka merealisasikan terbentuknya dua Korem baru di jajaran Kodam XVI/Pattimura, maka Pangdam XVI/Pattimura telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 788 / IX / 2002 tanggal 9 September 2002 untuk nominatif personel Kosektor-I Gabungan TNI Penugasan terdiri dari 37 personel. Berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor : Sprin / 1592 / X / 2002 tentang Pelaksanaan tugas sebagai personel Kosektor-I Gabungan TNI Penugasan menggantikan personel Kosektor-I yang purna tugas, dengan kekuatan 50 personel Dansektor dijabat oleh Kolonel Inf Tony SB Hoesodo. Seiring berjalannya waktu dan disertai dengan kondusifnya situasi keamanan di Wilayah Maluku, maka Kepala Staf TNI AD mengeluarkan Keputusan Nomor : Kep / 10 / III / 2003 Tanggal 13 Maret 2003 tentang Pembentukan Korem 151/Maluku membawahi tiga Kodim dan Satu Yonif terdiri dari : - Kodim 1502/Masohi, Maluku Tengah - Kodim 1503/Tual, Maluku Tenggara - Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease - Yonif 731/Kabaresi Sehingga dengan demikian status Kosektor-I Gabungan TNI Penugasan telah berubah menjadi Korem 151/Maluku secara definitif. Semenjak itu setiap tanggal 13 Maret diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korem 151/Maluku. D. Lambang Korem 151/Binaiya Korem 151/Maluku definitif telah berdiri, langkah yang ditempuh setanjutnya adalah memberikan nama dan lambang satuan Korem sebagai wujud jiwa satu kesatuan dan jiwa korsa dengan menggali nilai-nilai dan kearifan lokal bumi Maluku. Berdasarkan Keputusan KASAD Nomor : Kep / 33 / VI /2003 Tanggal 3 Juni 2003 tentang Pengesahan Penggunaan Lambang Kesatuan Dhuaja Korem 151/Binaiya. Dan sejak itu pula nama Korem 151/Maluku berubah menjadi Korem 151/Binaiya. E. Perubahan dan Penambahan Satuan di jajaran Korem 151/Binaiya 1. Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep / 6 / II / 2005 Tanggal 7 Februari 2005 tentang Pengesahan Kodim Penugasan di Pulau Buru menjadi Kodim 1506/Pulau Buru. 2. Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Namor ; Kep / 19 / VI / 2006 Tanggal 26 Juni 2006 tentang Pengesahan Kodim Penugasan Maluku Tenggara Barat menjadi Kodim 1507/ Saumlaki. 3. Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor : Kep / 4 / I / 2007 Tanggal 26 Januari 2007 tentang Pembentukan 3 (tiga) Koramil di jajaran Korem 151/Binaiya, sbb : - Koramil 04/Jerol masuk Kodim 1503/Malra - Koramil 08/Nusalaut masuk Kodim 1504/Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease - Koramil 06/Wetar masuk Kadim 1507/Saumlaki - Pembentukan Batalyon Inf 734 /Lorlabay.
dikutip dari : http://korem151binaiya.mil.id/page/1615-sejarahkorem151.html
0 Komentar