Logo Lama Asuransi Jasindo

PT Asuransi Jasa Indonesia atau disingkat Asuransi Jasindo adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi. Bermula pada periode transisi kedaulatan dari pemerintahan kolonial Belanda ke Pemerintahan Republik Indonesia, telah dilaksanakan nasionalisasi sejumlah perusahaan asuransi milik kolonial Belanda termasuk NV Assurantie Maatshappij De Nederlandern dan Bloom Vander EE tahun 1845 yang berdimisili di Jakarta. Semula, asuransi kerugian terebut telah menjalankan usahanya untuk memberikan perlindungan risiko terhadap perusahaan perkebunan dan sebagainya.

Setelah Indonesia merdeka sepenuhnya, perusahaan asuransi kerugian eks Belanda dan Inggris dinasionalisasi menjadi PT Asuransi Bendasraya. Seiring derap pembangunan nasional yang memerlukan jasa layanan perlindungan asuransi kerugian yang lebih luas untuk setiap proses pembangunan, maka pemerintah mengambil kebijakan berupa penggabungan usaha.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 764/MK/IV/12/1972, pada tanggal 2 Juni 1973, PT Asuransi Bendasraya yang bergerak dalam asuransi rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters (PT UIU) yang bergerak dalam asuransi valuta asing dimerger menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia, yang sekarang lebih dikenal sebagai Asuransi Jasindo.
Previous
Next Post »
0 Komentar