Logo Baru bpmigas (skmigas)

Logo Baru bpmigas (skmigas)
JAKARTA - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegaiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) saat ini sudah memiliki logo. Pembuatan logo baru itu tidak mengeluarkan biaya karena hanya merupakan pembalikan dari logo yang lama.
Kepala SK Migas Jero Wacik mengatakan, pembuatan logo SK Migas lebih hemat dibandingkan pembuatan logo Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang memakan dana Rp557 juta.

"Logo bentuk bintang berwarna biru dibuat pada 2002. Pembuatan logo BP Migas Rp557 juta, sekarang free of charge," kata Jero dalam Rapat Dengar Pendapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Menurut Jero, logo sangatlah penting. Meskipun SK Migas bersifat sementara, harus ada rasa stabil sehingga jika tidak menggunakan logo akan menimbulkan keraguan.

"Logo dibuat waktu saya jadi kepala SK Migas saya kerjakan di kantor SK Migas, waktu hari pertama," tambah Jero.

Jero menambahkan, logo tersebut masih bertujuan yang sama agar lebih mencerminkan kegiatan sektor hulu minyak dan gas.

"Warna merah mencerminkan gas dan warna hijau mencerminkan minyak," tutup Jero. (gna) (rhs)
Previous
Next Post »
0 Komentar