![]() |
Logo PT Inhutani II |
PT Inhutani II adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak
dalam bidang pembalakan dan industri pengolahan kayu hasil likuidasi
dari PN. Perhutani Kalimantan Selatan dan Proyek Khusus Pontianak.
PT. Inhutani II didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 1974 dengan Anggaran Dasar sebagaimana tercantum dalam Akte
Notaris Kartini Mulyadi, SH Nomor : 77 tanggal 12 Nopember 1975, yang
disahkan dalam Daftar Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Januari
1976 Nomor : YA.5/50/176 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI
Nomor : 275/1976.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir dikukuhkan melalui
Akte Notaris Nanda Fauz Iwan, SH K.Kn Nomor :13 tanggal 12Agustus 2008
yang merupakan perubahan dari Akte Notaris Imas Fatimah, SHNomor: 67
tahun 1984, dengan wilayah kerja meliputi Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Timur.
Pada tahun 1980 PT. Inhutani II mendapat tambahan areal kerja di
Manokwari Irian Jaya, bekas areal Perusahaan Kayu Negara Manokwari.
Areal tersebut telah dikelola selama sembilan tahun dan pada tahun
1989 dikembalikan pada Pemerintah karena sebagian besar areal tersebut
telah dialihkan fungsinya untuk transmigrasi sedangkan areal sisa berada
pada daerah bertopografi berat dengan potensi tegakan yang kurang baik
sehingga tidak layak untuk dikelola lebih lanjut.
Sampai dengan tahun 2012 PT. Inhutani II mempunyai tujuh unit areal
swakelola seluas 336.731 Ha yang tersebar di Propinsi Kalimantan Selatan
dan Propinsi Kalimantan Timur dengan sistem silvikultur TPTI dan HTI.
IUPHHK-HA Sei Tubu seluas 99.100 Ha sampai saat ini belum
dieksploitasi karena medan yang berat dan IUPHHK-HA Pulau Laut seluas
40.950 Ha tidak ekonomis dikelola dengan sistem TPTI.
B. Visi, Misi, Budaya Kerja dan Sistem Nilai Perusahaan
1. Visi
PT Inhutani II menetapkan Visi perusahaan sebagai berikut
; “Menghasilkan produk dan jasa kehutanan yang berkualitas tinggi dan
ramah terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh sumberdaya manusia yang
profesional”.
2. Misi
Seperti dimaksud dalam PP Nomor 12 Tahun 1997 dan Anggaran Dasar
Tahun 1998, PT. Inhutani II sebagai BUMN Kehutanan mempunyai Misi
perusahaan secara umum adalah :
- Memupuk keuntungan dan berusaha dibidang-bidang yang dapat mendorong perkembangan sektor swasta dan atau koperasi diluar bidang usaha Perjan dan Perum, khususnya dengan mengembangkan usaha dibidang eksploitasi hutan, pengolahan hasil hutan, reboisasi, rehabilitasi hutan, pemasaran dan jasa kehutanan lainnya.
- Meningkatkan sumbangan nyata bagi peningkatan pendapatan nasional melalui kegiatan usahanya.
- Memelihara dan menjaga kelestarian sumberdaya hutan serta meningkatkan pemanfaatannya.
- Memperluas lapangan kerjadan meningkatkan pemberdayaan masyarakat didalam dan disekitar hutan.
- Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pemerintah.
Berusaha di bisnis yang bergerak dibidang kehutanan, PT. Inhutani II
mempunyaiMisi perusahaan sebagai berikut; “Mengusahakan sumberdaya hutan
secara lestari menurut sistim dan kriteria yang dapat diterima secara
internasional guna menghasilkan produk hasil hutan berupa kayu bulat,
kayu olahan dan atau jasa yang mempunyai nilai tambah serta ramah
terhadap lingkungan untuk kemanfaatan bagi semua pihak terkait terutama
dalam pengembangan/pemberdayaan masyarakat disekitar hutan, yang
dihasilkan oleh sumberdaya manusia yang profesional”.
3. Budaya Kerja
Dalam mewujudkan visi dan misinya, PT. Inhutani II menetapkan Budaya Kerjasebagai berikut :
- Membawa manfaat bagi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
- Memberikan prioritas pada kepuasan pelanggan.
- Meningkatkan kualitas secara berkesinambungan.
- Menghargai karyawan.
- Mengembangankan bisnis yang sehat.
4. Sistem Nilai
Dalam menerapkan budaya kerja, PT Inhutani II mempunyai Sistem Nilai sebagai berikut :
Nilai Profesionalisme, yaitu :
- Sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi yang tinggi dibidangnya.
- Sumberdaya manusia yang memiliki wawasan yang luas dan berjangka panjang.
- Sumberdaya manusia yang menjunjung tinggi kualitas dan etika profesi serta selalu mengutamakan kepuasan pelanggan (customer satisfaction) melalui layanan prima.
Nilai Inovasi, yaitu :
- Sumber daya manusia yang berusaha melakukan inovasi disegala bidang.
- Sumber daya manusia yang memiliki inisiatif tinggi dalam bidangnya dan manajemen yang berani menanggung resiko dalam hal ini iklim yang terbuka dan toleran terhadap gagasan yang berbeda.
Nilai Fleksibilitas, yaitu :
- Kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan yang berubah-ubah.
- Sumber daya manusia yang peka dan tanggap terhadap situasi yang berubah-ubah.
C. Tujuan Perusahaan
Sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan, maka perusahaan didirikan
denganTujuan; “Turut-serta melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan
program Pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional pada
umumnya, serta pambangunan bidang kehutanan yang berupa barang dan jasa
yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak”.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan menjalankan usahanya di bidang-bidang :
- Pengusahaan hutan.
- Pengolahan dan industri hasil hutan kayu serta hasil hutan ikutan.
- Reboisasi dan rehabilitasi hutan.
- Perbenihan, pembibitan dan penanaman jenis-jenis tanaman hutan.
- Jasa bidang kehutanan, jasa wisata hutan.
- Diversifikasi usaha di bidang tanaman lainnya.
- Pemasaran dan perdagangan hasil usaha perseroan.
- Usaha di bidang jasa sarana dan prasarana yang menunjang usaha perseroan.
D. Arah Pengembangan Perusahaan
Sejak tahun 2001 PT. Inhutani II menghadapi perubahan lingkungan strategis yang meliputi :
- Kebijakan makro di sektor kehutanan yang lebih menekankan pada upaya konservasi dan rehabilitasi hutan termasuk upaya percepatan pengembangan hutan tanaman sebagai program utama, sementara kegiatan eksploitasi hutan alam akan dilakukan secara selektif (soft landing selective moratorium), sebagai upaya pencegahan global warming dan laju degradasi hutan alam.
- Penghentian penyaluran dana reboisasi oleh pemerintah dan sulitnya mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan/perbankan yang mengakibatkan terganggunya pembangunan HTI.
- Kebijakan otonomi daerah yang menimbulkan implikasi adanya tuntutan dari Pemda untuk memperoleh kontribusi langsung dari PT. Inhutani II atau turut serta mengelola perusahaan, terjadi tumpang tindih perijinan dan lain-lain.
- Tuntutan pasar internasional atas produk yang ramah lingkungan (ekolabel) dan sertifikasi pengelolaan hutan lestari (PHPL).
- Semakin terbatasnya lahan hutan karena penggunaan/pemanfaatan lain (perkebunan, pertambangan, dan lain-lain).
Sehubungan dengan perubahan lingkungan strategis tersebut, maka
pengembangan perusahaan difokuskan pada 3 (tiga) bidang usaha, yaitu:
- Pengelolaan hutan secara intensif baik hutan alam maupun hutan tanaman sehingga diperoleh tingkat produktivitas yang optimal.
- Pengembangan jasa kehutanan dalam rangka menunjang program sektor kehutanan dalam kegiatan rehabilitasi hutan (perbenihan, PMUMHM, Gerhan) sebagai upaya perluasan usaha.
- Pemberdayaan dan pemanfaatan kompetensi sumberdaya manusia dan aset perusahaan, agar dapat secara efektif dan efisien menunjang kegiatan usaha.
E. Areal Kerja
Areal kerja PT Inhutani II sampai dengan Agustus 2012 adalah seluas
336.731 ha di Propinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Kalimantan Timur
dengan pola IUPHHK Hutan Alam dan IUPHHK Hutan Tanaman.
Areal kerja IUPHHK-HA seluas 240.465 ha, terdiri atas :
- IUPHHK-HA Pulau Laut di Kalimantan Selatan : 40.950 ha
- IUPHHK-HA Malinau di Kalimantan Timur : 29.040 ha
- IUPHHK-HA Sei Tubu di Kalimantan Timur : 99.100 ha
- IUPHHK-HA Sei Semamu di Kalimantan Timur : 71.375 ha
Areal kerja IUPHHK-HT seluas 96.266 ha, terdiri atas :
- IUPHHK-HT Pulau Laut di Kalimantan Selatan : 48.720 ha
- IUPHHK-HT Senakin di Kalimantan Selatan : 30.730 ha
- IUPHHK-HT Tanah Grogot di Kalimantan Timur : 16.816 ha
Untuk mengelola proyek jasa kehutanan PT Inhutani II memiliki 2 (dua)
unit, yaitu Unit Manajemen Jasa Kehutanan Kalimantan Selatan di Stagen
dan Unit Manajemen Jasa Kehutanan Kalimantan Barat di Pontianak.
Sumber : http://www.bumn.go.id/inhutani2/en/tentang-perusahaan/
0 Komentar