Logo BP Migas

LOGO BP MIGAS
Lambang logo BPMIGAS terdiri dari perpaduan gelembung gas yang dilambangkan oleh warna “merah” yang mengarah ke atas dan setetes minyak yang dihadirkan dalam warna “hijau” yang menetes ke bawah. Interdependensi ini secara simbolisasi melambangkan kedekatan antara unsur minyak dan gas bumi.

Nama BPMIGAS disampaikan dalam huruf kecil, akan memberikan makna sebagai sebuah organisasi yang bersahabat, komunikatif, inovatif, fleksibel serta modern dalam penampilan. BPMIGAS dalam fungsinya sebagai badan pengawas dan pengendali, maka dengan pendekatan modern ini mencerminkan peran dan tanggungjawabnya sebagai mitra dan katalisator yang kredibel.

Untuk membedakan badan eksekutif dengan sumber daya alam yang dikelola, nama BPMIGAS ditampilkan dalam perpaduan nuansa abu-abu tua untuk tulisan bp dan abu-abu muda untuk tulisan migas yang menunjukkan kedua bagian yang menyatu.

Secara keseluruhan logo BPMIGAS memproyeksikan perpaduan yang serasi dan modern dalam desain, mencerminkan sebuah organisasi yang profesional dan dinamis serta memberikan masa depan yang positif terhadap sumber daya alam nasional.
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (disingkat: BPMIGAS) adalah lembaga yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 16 Juli 2002 sebagai pembina dan pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan pemasaran migas Indonesia. Dengan didirikannya lembaga ini melalui UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta PP No 42/2002 tentang BPMIGAS, masalah pengawasan dan pembinaan kegiatan Kontrak Kerja Sama yang sebelumnya dikerjakan oleh PERTAMINA selanjutnya ditangani langsung oleh BPMIGAS sebagai wakil pemerintah.

Badan ini dibubarkan Mahkamah Konstitusi melalui putusannya pada 13 November 2012 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
0 Komentar