Tabungan Muamalat Dollar di Bank Muamalat

Sudah Pernah Dengar tabungan Muamalat Dollar? ya, itu produk milik Bank Muamalat yang ditujukan untuk melayani kebutuhan transaksi dan investasi yang lebih beragam, khususnya yang melibatkan mata uang USD dan SGD, mau tau lebih detail tentang informasi ini, silahkan kunjungi website Bank muamalat atau datangi bank Muamalat terdekat dari Rumah anda. dibawah ini juga sedikit keterangan tentang apa itu tabungan Muamalat Dollar yang dikutip langsung dari sumbernya, selamat membaca
Tabungan Muamalat Dollar
Tabungan syariah dalam denominasi valuta asing US Dollar (USD) dan Singapore Dollar (SGD) yang ditujukan untuk melayani kebutuhan transaksi dan investasi yang lebih beragam, khususnya yang melibatkan mata uang USD dan SGD
Peruntukkan :
Perorangan usia 18 tahun ke atas dan Institusi yang memiliki legalitas badan
Fitur Unggulan :
  1. Gratis biaya administrasi untuk Tabungan Muamalat USD dengan saldo rata-rata > USD 1.000
  2. Gratis biaya penutupan rekening
  3. Transfer gratis antar rekening Bank Muamalat di seluruh jaringan kantor Bank Muamalat
  4. Dapat bertransaksi di jaringan Cabang Devisa Bank Muamalat di seluruh Indonesia
  5. Dapat bertransaksi pada jaringan kantor Bank Muamalat di Malaysia dan Batam
Fitur Umum :
  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah (titipan)
  2. Saldo minimum : USD 50 / SGD 50
  3. Biaya administrasi :
    Denominasi USD
    - Gratis (saldo rata-rata >= USD 1.000)
    - USD 0,5/bulan (saldo rata-rata < USD 1.000)
    Denominasi SGD
    - SGD 0,5/bulan
  4. Minimum setoran berikutnya : USD 50 / SGD 50
Manfaat :
  1. Berkesempatan mendapatkan bonus bulanan
  2. Berkesempatan mendapatkan keuntungan investasi valuta asing dalam Dollar
  3. Dapat menghindari risiko kurs atas kewajiban pembayaran non-rupiah dengan cara mengelola likuiditas secara langsung dalam bentuk Dollar
  4. Online di seluruh outlet Bank Muamalat
  5. Aman dan terjamin
Syarat :
  1. Setoran awal minimum : USD 100/SGD 100
  2. Untuk perorangan
    - WNI : KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
    - WNA : KIMS/KITAS
  3. Untuk institusi
    - NPWP institusi yang masih berlaku
    - Legalitas pendirian dan perubahannya (jika ada)
    - Izin-izin usaha : SIUP, TDP, SKD, SITU dan lainnya (jika dibutuhkan) yang masih berlaku
    - Data-data pengurus perusahaan
Previous
Next Post »
0 Komentar