Logo Lama Kementerian Perdagangan

Logo Lama Kementerian Perdagangan

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang perdagangan;
  2. Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
  5. Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Organisasi

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Inspektorat Jenderal
  3. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
  4. Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
  5. Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional
  6. Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen
  7. Badan Pengembangan Ekspor Nasional kini menjadi Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional
  8. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
  9. Badan Penelitian dan Pengembangan Perdagangan kini menjadi Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan
Previous
Next Post »
0 Komentar