![]() |
Logo Kementerian Lingkungan Hidup |
Kementerian Lingkungan Hidup (dahulu Kementerian Negara Lingkungan Hidup, disingkat Kemeneg LH) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kementerian LH dipimpin oleh seorang Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH).
Tugas pokok dan fungsi
Kementerian Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan; serta menyelenggarakan fungsi :
perumusan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Sejarah nama kementerian
Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg PPLH, 1978-1983)
Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg KLH, 1983-1993)
Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH, 1993-2005)
Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH, 2005-sekarang)
Tugas pokok dan fungsi
Kementerian Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan; serta menyelenggarakan fungsi :
perumusan kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
Sejarah nama kementerian
Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg PPLH, 1978-1983)
Kementerian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Kemeneg KLH, 1983-1993)
Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH, 1993-2005)
Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH, 2005-sekarang)
0 Komentar