|  | 
| Logo BNP Jawa Timur | 
Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup kegiatan BNP ini meliputi kegiatan Pencegahan,  Penegakan Hukum, Rehabilitasi dan Terapi, Data dan Sistem Informasi  sebagaimana tertuang pada Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Narkotika  Provinsi Jawa Timur .
Kelembagaan
DASAR PEMBENTUKAN  BADAN NARKOTIKA PROV.JATIM
- PERDA PROV. JATIM, NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN PROV. JATIM
- PERGUB JATIM NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG URAIAN TUGAS SEKRETARIAT, BIDANG, SUB BAGIAN, DAN SUB BIDANG PELAKSANA HARIAN BADAN NARKOTIKA PROVINSI JAWA TIMUR.
TUGAS POKOK :
MENYUSUN  DAN  MELAKSANAKAN KEBIJAKAN  DAERAH  DI BIDANG   P4GN      (  PENCEGAHAN,  PEMBERANTASAN,   PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP  NARKOBA ).
Maksud dan Tujuan
- Maksud
Website ini dimaksud untuk memberi data dan informasi tentang upaya    Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba  di Jawa Timur
- Tujuan
Website ini bertujuan sebagai bahan pertanggung jawaban Pelaksana  Harian Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur serta kajian dan pengembangan  pencegahan dan penaggulangan narkoba dimasa yang akan datang.
Latar Belakang
Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu Provinsi terbesar di Pulau  Jawa yang letaknya sangat strategis bagi Indonesia ditilik dari faktor  sosial politik, ekonomi, perdagangan maupun pertahanan dan keamanan.  Jawa Timur sebagai daerah Provinsi memiliki luas daratan ± 47.922 km2  serta memiliki Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota sebanyak 38 daerah.  Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi letaknya sangat stretegis bagi  lalu lintas perdagangan Nasional maupun Internasional, karena memiliki  pelabuhan laut dan Bandar Udara Nasional maupun Internasional sebagai  gerbang keluar masuk orang, barang dan jasa. Bandar Udara selain  Surabaya, terdapat juga di Malang, sedangkan pelabuhan laut terdapat  juga di Banyuwangi serta beberapa pelabuhan laut kecil lainya seperti  Pacitan, Tuban dll. Jumlah penduduk Jawa Timur pada akhir th 2010  sebanyak 40.313.562 jiwa, dengan komposisi jumlah laki-laki sebanyak  20.028.877 jiwa sedangkan perempuan sebanyak 20.284.685 jiwa (Sumber:  Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim, (Okt 2010).  Perkiraan tingkat kepadatan penduduk di Jawa Timur adalah 84.123 jiwa  per 1 km2.
Memperhatikan data geografis tersebut diatas, dapat dijadikan  indikator bahwa Jawa Timur memiliki kerawanan penyalahgunaan narkoba.   Data dan Informasi penyalahgunaan Narkoba menjadi salah satu pilar  penting dalam upaya mewujudkan pembangunan mayarakat yang bebas narkoba  pada tahun 2015, sebagaimana dicanangkan oleh Pemerintah beberapa tahun  lalu seiring dengan sasaran program pembangunan milenium (Millenium  Development Goals). Fenomena sosial masyarakat terhadap terjadinya  pelanggaran penyalahgunaan narkoba memiliki kecenderungan kuat masih  relatif besar, seiring dengan terjadinya ungkap kasus penyalahgunaan  narkoba yang termuat dalam media cetak maupun elektronik yang terbit di  Jawa Timur. Temuan tersebut tentu sangat meresahkan masyarakat ,  terutama apabila anggota keluarga mereka para generasi muda yang menjadi  korbannya.
Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah  Jawa Timur, terdapat trend peningkatan jumlah kasus dan tersangka dalam  jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir sejak pada Th 2006 terdapat kasus  sebanyak 1.772, pada Th 2007 sebanyak 2.255, pada Th 2008 sebanyak 2525  kasus, pada Th 2009 sebanyak 2698 kasus dan pada Th 2010 sebanyak 2.478  kasus. Sedangkan jumlah tersangka pada  Th 2006 sebanyak 2.407 orang,  pada Th 2007 sebanyak 2.789 orang, pada Th 2008 sebanyak 3.287 orang,  pada Th  2009 sebanyak 3.458 orang dan pada Th  2010 sebanyak 3.231  orang. Apabila dihitung secara kumulatif sejak Th 2006 sampai Th 2010,  jumlah kasus sebanyak 13.188 kasus, sedangkan jumlah tersangka sebanyak  17.181 orang.
Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan secara terpadu dan sistematis dengan melibatkan instansi terkait, baik di jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota serta Kepolisian Daerah Jawa Timur dan jajarannya. Sebagaimana tersebut diatas bahwa jumlah penduduk di Jawa Timur sebanyak 40.313.562 jiwa, berpotensi terhadap munculnya kerawanan penyalahgunaan narkoba yang relatif tinggi. Dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir jumlah kumulatif penyalahgunan narkoba di Jawa Timur sebagaimana tersebut diatas mencapai jumlah 17.181 orang (0,04 %). Data ini dapat dipergunakan sebagai isyarat agar dilakukan pencegahan secara terencana dan terpadu, karena angka tersebut sesungguhnya hanya merupakan akumulasi jumlah tersangka setelah kejadian penagkapan (post factum ). Sehingga patut diduga bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba sesungguhnya jauh lebih besar, bahkan kemungkinan besar mencapai 4 (empat) kali lipat, dengan asumsi 1 (satu) orang penyalahguna disertai kawan disekitarnya sebanyak 4 (empat) orang. Apabila ditilik dari hasil pencegahan yang dilakukan melalui penyuluhan maupun sosialisasi selama 1 (satu) tahun terakhir sebanyak 23.812 orang, maka target tersebut dinilai masih sangat kurang karena hanya berkisar 0,06 % dari jumlah penduduk berusia diatas 15 tahun.
Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilakukan secara terpadu dan sistematis dengan melibatkan instansi terkait, baik di jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota serta Kepolisian Daerah Jawa Timur dan jajarannya. Sebagaimana tersebut diatas bahwa jumlah penduduk di Jawa Timur sebanyak 40.313.562 jiwa, berpotensi terhadap munculnya kerawanan penyalahgunaan narkoba yang relatif tinggi. Dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir jumlah kumulatif penyalahgunan narkoba di Jawa Timur sebagaimana tersebut diatas mencapai jumlah 17.181 orang (0,04 %). Data ini dapat dipergunakan sebagai isyarat agar dilakukan pencegahan secara terencana dan terpadu, karena angka tersebut sesungguhnya hanya merupakan akumulasi jumlah tersangka setelah kejadian penagkapan (post factum ). Sehingga patut diduga bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba sesungguhnya jauh lebih besar, bahkan kemungkinan besar mencapai 4 (empat) kali lipat, dengan asumsi 1 (satu) orang penyalahguna disertai kawan disekitarnya sebanyak 4 (empat) orang. Apabila ditilik dari hasil pencegahan yang dilakukan melalui penyuluhan maupun sosialisasi selama 1 (satu) tahun terakhir sebanyak 23.812 orang, maka target tersebut dinilai masih sangat kurang karena hanya berkisar 0,06 % dari jumlah penduduk berusia diatas 15 tahun.
Jawa Timur dengan luas wilayah daratan 47.922 km2; letak geografisnya  strategis bagi lalu lintas perdagangan nasional maupun internasional  baik melalui laut maupun udara, memiliki potensi besar terhadap  penyalahgunaan perdagangan narkoba. Sebagai contoh bahwa Aparat Bea  Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya dalam th 2010 berhasil  menggagalkan penyelundupan narkoba dari berbagai negara asing sebanyak 7  (tujuh) kali kasus dengan menangkap terdakwa sebanyak 9 orang  diantaranya 7 orang WNA  dan 2 orang WNI dan barang bukti sebanyak  6.980,7 gr sabhu  dan 197 pil biru dan kuning.
Data dan Informasi tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) memiliki peran strategis bagi para  pemangku kepentingan dalam merencanakan maupun melaksanakan kebijakan  yang bersifat konseptual maupun teknis operasional dalam rangka  pencegahan dan penanggulangan narkoba di Jawa Timur. Untuk itu  diperlukan peningkatan kerjasama dalam pengumpulan, pengolahan,  pendistribusian serta layanan informasi kepada instansi terkait yang  bertugas menanggulangi penyalahgunaan narkotika.
 

0 Komentar