Logo Badan Pengawas Tenaga Nuklir BAPETEN

Logo Badan Pengawas Tenaga Nuklir BAPETEN
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BAPETEN bertugas melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia melalui peraturan perundangan, perizinan, dan inspeksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. BAPETEN didirikan pada tanggal 8 Mei 1998 dan mulai aktif berfungsi pada tanggal 4 Januari 1999.
Arti Lambang Bapeten:
  • Lambang Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang menyimbolkan bahwa Bapeten merupakan Lembaga Pemerintah.
  • Warna Dasar Putih sebagai lembaga Pengawas dimaknai dengan suatu warna yang suci dan ketulusan serta menunjukan independensi dalam melaksanakan tugasnya
  • Lingkaran berwarna Hitam mengandung makna sebagai warna yang elegan, klasik serta warna yang mampu dipadukan dengan warna apapun. Hal ini menunjukan bahwa tugas Bapeten yang Cross Cutting, mampu menyesuaikan di berbagai bidang baik industri kesehatan, lingkungan bahkan pertahanan.
  • Lingkaran Kecil di dalam dan lingkaran tebal di luar merupakan paduan antara makro dan mikro kosmos yaitu lingkaran kecil melambangkan individual yang profesional dan lingkaran besar melambangkan lembaga sebagai satu kesatuan siklus yang harus sejalan. Sekaligus lingkaran merupakan pelindung negara dari penyimpangan dan penyalahgunaan dari pemanfaatan radioaktif di Indonesia
  • Inti atom merupakan simbol dari sebuah pengawasan yang Bapeten awasi
Sumber artikel
Previous
Next Post »
0 Komentar