Logo Badan Pengawas Obat dan Makanan POM |
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat.
Fungsi
Badan POM berfungsi antara lain:
Pengaturan, regulasi, dan standardisasi
Fungsi
Badan POM berfungsi antara lain:
Pengaturan, regulasi, dan standardisasi
Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan Cara-cara Produksi yang Baik
Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar
Post marketing vigilance termasuk sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum.
Pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk
Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan;
Komunikasi, informasi dan edukasi publik termasuk peringatan publik.
0 Komentar