Ketentuan dan Syarat Pengiriman Uang di Kantor Pos


Berikut akan di jelaskan tentang ketentuan dan syarat pengriman uang di Kantor Pos,
Sumber : Halaman Belakang Formulir Pengiriman Wesel Pos

1.    Pengirim wajib mengisi formulir pengiriman uang dengan lengkap dan benar, serta menandatangani sebagai tanda setuju atas ketentuan dan syarat – syarat pengiriman uang melalui PT Pos Indonesia (Persero) selaku penyelenggara layanan Pengiman Uang.

2.    Dalam hal Pengirim memilih layanan weselpos Instan, pemberitahuan NTP dan PIN kepada penerima dilakukan oleh pengirim.

3.    Dalam hal Pengirim memilih layanan WeselPos dengan layanan di antar (Prima, Standar), Pemberitahuan kiriman kepada penerima dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan antaran Pos

4.    Pengisian PIN hanya boleh dilakukan oleh pengirim sendiri dan dilarang memberitahukan kepada orang lain selain penerima, PT. Pos Indonesia ( Persero) tidak bertanggung jawab atas penggunaan PIN oleh yang tidak berhak akibat kelalaian dan atau kesalahan pengirim,

5.    Pembatalan kiriman uang dapat dipenuhi atas permintaan pengirim dan dapat dibayarkan kembali kepada pengirim yang tercantum pada resi setor senilai besar uang yang dikirimkan, jika belum diuangkan oleh penerima dan RS-2 belum terantar (Khusus untuk weselpos dengan layanan di antar). Dalam hal ini bea kirim tidak dapat dikembalikan.

6.    PT. Pos Indonesia (Persero) tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul sehubungan dengan kiriman uang dimaksud, akibat situasi atau kondisi yang terjadi diluar kemampuan PT. Pos Indonesia (Persero), seperti peperangan, bencana alam, kebakaran, kerusakan pada sebagian atau seluruh alat komunikasi, pergolakan sosial, dan lain sebagainya yang sama dan atau dipersamakn dengan hal tersebut (Force Majeure).

7.    Wesel Pos menjadi kadaluarsa setelah 2 (dua tahun) sejak tanggal setor, sesudah waktu tersebut, weselpos tidak dapat diuangkan kembali.

8.    Dengan menandatangai formulir ini pengrim menyetujui semua ketentuan dan syarat pengriman uang yang berlaku.

Kirim Uang ?.. di Kantor Pos aja, langsung Cair Tanpa Rekening
Previous
Next Post »
0 Komentar