Logo Pasukan Gerak Khas

 
Pasukan Gerak Khas (bahasa Melayu: Pasukan Gerakan Khas) atau Pasgeras merupakan sebuah satuan khusus Kepolisian Kerajaan Malaysia (Bahasa Melayu: Polis Diraja Malaysia, PDRM), satuan gabungan antara batalyon Komando Khusus 69 dan Unit Tindak Khas. Pasukan khusus berbaret maroon dan perang pasir ini dilatih khusus dalam menghadapi kegiatan teror, penyanderaan dan tindakan kriminal khusus lainnya di Malaysia.

Pasukan Gerak Khas dirancang khusus sebagai unit elite yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris dan kejahatan kriminal mulai dari ancaman perampokan bersenapan hingga penyanderaan. Kekuatan personel unit khusus ini adalah rahsia diperkirakan efektif beroperasi pada Oktober 1997 dan terdiri dari ahli investigasi, ahli pelaksana C4-I, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu. Tiap personel PGK ini memiliki spesialisasi dalam operasi sekaligus di tiga matra, yakni di darat, laut, dan udara.

Tugas

Peran satuan Pasukan Gerak Khas meliputi:
  • Pengumpulan intelijen khusus dalam misi pengintaian dan operasi penanggulangan.
  • Mendukung pasukan khusus Angkatan Bersama Malaysia lainnya, infanteri atau unit RDF dalam operasi menanggulangi-teror di dalam negara.
  • Melaksanakan operasi khusus untuk mendukung Divisi Pengawasan Khusus PDRM dalam memerangi organisasi subversif atau aktivitas teroris.
  • Penegakan hukum dalam tugas menumpasi aktivitas kriminal bersenapan di dalam negara.
  • Operasi penanggulangan-teror di luar Malaysia, seperti Operasi Astute di Timor Leste.
  • Tugas SAR di dalam dan luar Malaysia, seperti tsunami di Acheh, Indonesia.
  • Tugas perlindungan terbuka melindungi Yang DiPertuan Agung, raja-raja Malaysia, menteri dan VVIP ternama serta diplomat.
Artikel di kutip dari Wikipedia
Previous
Next Post »
0 Komentar