![]() |
Lambang Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI AL (KOBANGDIKAL) |
SEKILAS TENTANG KOBANGDIKAL
TUGAS POKOK KOBANGDIKAL
Kobangdikal
bertugas pokok menyelenggarakan pendidikan formal TNI Angkatan Laut
yang meliputi pendidikan pertama, pendidikan pembentukan, pengembangan
umum, pengembangan spesialisasi, Ilpengtek, peralihan dan pendidikan
yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas personel Angkatan
Laut, serta melaksanakan pengkajian dan pengembangan doktrin operasi
laut dan doktrin operasi amfibi tingkat taktik, serta pengkajian dan
pengembangan dukungan umum operasi laut dan operasi amfibi tingkat
taktik.
FUNGSI KOBANGDIKAL
1.
Merumuskan rencana dan program pendidikan dalam lingkup kegiatan yang
menjadi tanggung jawabnya, serta melaksanakan pembinaan lembaga
Kobangdikal, penhkajian dan pengembangan doktrin operasi laut dan
doktrin operasi amphibi tingkat taktik serta pengkajian dan pengembangan
dukungan umum operasi laut dan operasi amphibi tingkat taktik sesuai
dengan kebijakan Kasal dan program pendidikan TNI AL.
2.
Melaksanakan pendidikan pertama, pendidikan pembentukan, pengembangan
umum, spesialisasi, peralihan dan Ilpengtek serta pendidikan lain sesuai
kebijakan Kasal dan program pendidikan TNI AL.
3.
Menyelenggarakan pembinaan Delapan aspek pendidikan yang meliputi pola
dan struktur pendidikan, sepuluh komponen pendidikan, Perangkat kendali
pendidikan (Katdaldik), dan perangkat operasi pendidikan (Katopsdik),
penyelenggaraan pendidikan, lingkungan pendidikan, validasi pendidikan,
pengembangan pendidikan serta tataran kewenangan dan tanggung jawab
termasuk penelitian sesuai dengan lingkup kewenangannya.
4.
Menyelenggarakan pengembangan dan pengkajian doktrin operasi laut dan
operasi amphibi tingkat taktik serta pengkajian dan pengembangan
dukungan umum operasi laut dan operasi amphibi tingkat taktik dalam
rangka mengembangkan kemampuan operasional TNI AL sesuai dengan
kebijakan Kasal dan pengarahan Aspam Kasal, Asops Kasal, Aspers Kasal,
Aslog Kasal, dan Dankormar.
5.
Menyelenggarakan pelatihan dasar kemiliteran matra laut secara wajib
bagi warga negara sesuai peraturan perundang-undangan dan kebijakan
Kasal.
6. Mengadakan
koordinasi dan kerja sama dengan badan-badan serta instansi terkait
didalam dan diluar lingkungan TNI AL, khususnya dengan Disdikal dalam
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan, dengan Aspam kasal dalam
pengkajian dan pengembangan doktrin operasi laut dan operasi amphibi
aspek intelijen maritim tingkat taktik, dengan Asops Kasal dalam
pengkajian dan pengembengan doktrin operasi laut tingkat taktik, dengan
Dankormar dalam pengembangan dan pengkajian doktrin operasi amphibi
tingkat taktik serta Dengan Aspers dan Aslog Kasal dalam pengkajian dan
pengembangan doktrin dukungan umum operasi laut, operasi amphibi aspek
tingkat taktik.
7. Mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan formal sesuai rencana dan program yang telah ditetapkan.
8. Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kasal, mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
VISI KOBANGDIKAL
MENJADI LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN DOKTRIN MATRA LAUT YANG BERMORAL, PROFESIONAL DAN BERANI
MISI KOBANGDIKAL
![]() |
LOGO KOBANGDIKAL |
* Casana Berarti suatu tempat, juga dapat diartikan sebagai ajaran, perintah atau aturan.
* Jala Berarti laut.
* Adhiguna Berarti sesuatu hal yang sangat baik dan berguna.
* Makna keseluruhan
Kobangdikal
merupakan tempat Kawah Candradimuka prajurit matra laut untuk menerima
ajaran/pendewasaan maupun pengetahuan tentang keangkatan lautan agar
dapat diamalkan dalam pengabdian terhadap nusa dan bangsa.
TRISILA TNI AL
1. DISIPLIN
2. HIERARKI
3. KEHORMATAN MILITER
DIKUTIP DARI : http://www.kobangdikal.mil.id/index.php/home
terima kasih untuk infonya, sukses selalu
BalasHapussama2
Hapus